Kamis, 19 September 2024

Dewas KPK Tentukan Nasib Dugaan Penerimaan Gratifikasi Lili Pintauli

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menindaklanjuti laporan dugaan pemberian fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dengan terlapor Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke sidang etik. Dugaan pelanggaran kode etik terhadap Lili Pintauli akan segera disidangkan.

“Dilanjutkan ke sidang etik,” kata ketua tim klarifikasi Dewas KPK Albertina Ho dikonfirmasi, Selasa (27/6/2022).

Keputusan itu diambil Dewas setelah mengklarifikasi sejumlah pihak dan mempelajari beberapa dokumen terkait laporan. Dalam waktu dekat, Dewas akan memanggil saksi-saksi dalam sidang etik tersebut.

Dalam prosesnya, Dewas KPK telah meminta klarifikasi sejumlah pihak guna mendalami laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Lili. Salah satu pihak yang diklarifikasi yakni, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada Rabu (27/4/2022) lalu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Lapas Bagansiapiapi Gelar Salat Iduladha

 

Selain itu, Dewas juga sudah mendalami banyak hal melalui klarifikasi terhadap Lili dan ajudannya yang bernama Oktavia Dita Sari. Dewas KPK juga telah meminta dokumen mengenai laporan tersebut, di antaranya bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A, serta pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-22 Maret 2022.

- Advertisement -

Albertina memastikan, pihaknya akan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Lili Pintauli Siregar.

“Kalau sudah ada hasilnya pasti teman-teman media akan diinformasikan,” pungkas Albertina.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menindaklanjuti laporan dugaan pemberian fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dengan terlapor Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke sidang etik. Dugaan pelanggaran kode etik terhadap Lili Pintauli akan segera disidangkan.

“Dilanjutkan ke sidang etik,” kata ketua tim klarifikasi Dewas KPK Albertina Ho dikonfirmasi, Selasa (27/6/2022).

Keputusan itu diambil Dewas setelah mengklarifikasi sejumlah pihak dan mempelajari beberapa dokumen terkait laporan. Dalam waktu dekat, Dewas akan memanggil saksi-saksi dalam sidang etik tersebut.

Dalam prosesnya, Dewas KPK telah meminta klarifikasi sejumlah pihak guna mendalami laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Lili. Salah satu pihak yang diklarifikasi yakni, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada Rabu (27/4/2022) lalu.

Baca Juga:  Aceng Fikri Terjaring Razia oleh Satpol PP di Hotel

 

Selain itu, Dewas juga sudah mendalami banyak hal melalui klarifikasi terhadap Lili dan ajudannya yang bernama Oktavia Dita Sari. Dewas KPK juga telah meminta dokumen mengenai laporan tersebut, di antaranya bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A, serta pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-22 Maret 2022.

Albertina memastikan, pihaknya akan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Lili Pintauli Siregar.

“Kalau sudah ada hasilnya pasti teman-teman media akan diinformasikan,” pungkas Albertina.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari