Minggu, 18 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Pemerintah Terus Bekerja Keras Cegah Korupsi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah tidak pernah berhenti melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.

"Pemerintah ingin memastikan, tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfer pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten," ujar Jaleswari dalam siaran pers KSP di Jakarta, Ahad (28/2/2021).

Pernyataan Jaleswari menyikapi peristiwa baru-baru ini, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya dari pegawai Pemprov Sulses dan swasta.

Hingga kini, kata Jaleswari, semua pihak masih menunggu status Nurdin Abdullah. Dia meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada KPK.

"Kami tentu kaget dengan hal tersebut apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur yang kreatif dan inovatif. Tanpa perlu berspekulasi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya," jelasnya.

Baca Juga:  Achmad: Sejarah Membantah Pesantren Disebut Sarang Radikalisme

Dia menekankan korupsi merupakan musuh bersama yang membutuhkan keseriusan semua pihak untuk melakukan penanggulangan.

Menurut dia, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan terus diperkuat agar tercipta sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Dia menyampaikan penguatan pencegahan ini sangat penting agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga manakala ada penyimpangan-penyimpangan akan segera diketahui.

"Demikian juga dengan penindakan, pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan," katanya.

Lebih jauh dia mengatakan pencegahan dan penindakan korupsi harus dilakukan secara berimbang. Terlebih sekarang ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sedang menurun dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.

Baca Juga:  Jokowi: 2021 Indonesia Lebih Siap Hadapi Covid-19

Penurunan IPK ini, menurutnya, harus menjadi cambuk bagi semua pihak, terutama aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.

"Kita tidak boleh berhenti sedetikpun untuk melakukan upaya tersebut. Jangan pernah melakukan toleransi pada korupsi," ujarnya.

Sumber: JPNN/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah tidak pernah berhenti melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.

"Pemerintah ingin memastikan, tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfer pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten," ujar Jaleswari dalam siaran pers KSP di Jakarta, Ahad (28/2/2021).

Pernyataan Jaleswari menyikapi peristiwa baru-baru ini, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya dari pegawai Pemprov Sulses dan swasta.

Hingga kini, kata Jaleswari, semua pihak masih menunggu status Nurdin Abdullah. Dia meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada KPK.

"Kami tentu kaget dengan hal tersebut apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur yang kreatif dan inovatif. Tanpa perlu berspekulasi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya," jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Predator Anak Beraksi melalui Game Online

Dia menekankan korupsi merupakan musuh bersama yang membutuhkan keseriusan semua pihak untuk melakukan penanggulangan.

Menurut dia, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan terus diperkuat agar tercipta sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

- Advertisement -

Dia menyampaikan penguatan pencegahan ini sangat penting agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga manakala ada penyimpangan-penyimpangan akan segera diketahui.

"Demikian juga dengan penindakan, pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan," katanya.

Lebih jauh dia mengatakan pencegahan dan penindakan korupsi harus dilakukan secara berimbang. Terlebih sekarang ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sedang menurun dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.

Baca Juga:  Waka DPR RI: Kepala Daerah Tidak Boleh Terlalu Reaktif

Penurunan IPK ini, menurutnya, harus menjadi cambuk bagi semua pihak, terutama aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.

"Kita tidak boleh berhenti sedetikpun untuk melakukan upaya tersebut. Jangan pernah melakukan toleransi pada korupsi," ujarnya.

Sumber: JPNN/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah tidak pernah berhenti melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.

"Pemerintah ingin memastikan, tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfer pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten," ujar Jaleswari dalam siaran pers KSP di Jakarta, Ahad (28/2/2021).

Pernyataan Jaleswari menyikapi peristiwa baru-baru ini, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya dari pegawai Pemprov Sulses dan swasta.

Hingga kini, kata Jaleswari, semua pihak masih menunggu status Nurdin Abdullah. Dia meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada KPK.

"Kami tentu kaget dengan hal tersebut apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur yang kreatif dan inovatif. Tanpa perlu berspekulasi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya," jelasnya.

Baca Juga:  Akses Jalan Lintas Menjadi Perhatian 

Dia menekankan korupsi merupakan musuh bersama yang membutuhkan keseriusan semua pihak untuk melakukan penanggulangan.

Menurut dia, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan terus diperkuat agar tercipta sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Dia menyampaikan penguatan pencegahan ini sangat penting agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga manakala ada penyimpangan-penyimpangan akan segera diketahui.

"Demikian juga dengan penindakan, pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan," katanya.

Lebih jauh dia mengatakan pencegahan dan penindakan korupsi harus dilakukan secara berimbang. Terlebih sekarang ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sedang menurun dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.

Baca Juga:  Airlangga: Saatnya Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama IMT-GT

Penurunan IPK ini, menurutnya, harus menjadi cambuk bagi semua pihak, terutama aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.

"Kita tidak boleh berhenti sedetikpun untuk melakukan upaya tersebut. Jangan pernah melakukan toleransi pada korupsi," ujarnya.

Sumber: JPNN/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari