23.6 C
Pekanbaru
Sabtu, 12 April 2025

Puluhan PKL Ditertibkan

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah daerah melakukan penataan dan tertibnya para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ibu kota Kabupaten Rohul terutama di jalan protokol jalur dua Tuanku Tambusai, dan Jalan Lingkar Km 4 Pasirpengaraian maupun di jalur lambat depan Kantor Baznas Rohul.

Itu dibuktikan, Rabu (27/1), pagi, Satpol PP dan Damkar berserta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rohul melakukan penertiban terhadap 30 PKL yang berjualan. Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Rohul yang tertib, tentram, nyaman, dan bersih.

Dalam penertiban puluhan PKL yang menjadi sasaran Satpol PP dan Damkar Rohul, berjalan persuasif. Karena sebelumnya telah disosialisasikan Surat Edaran Nomor: 04/800/SATPOL.PP/2021 tentang Tertib Pedagang Kaki Lima, yang ditanda tangani Kasatpol PP dan Damkar Rohul Ridarmanto SIP, tertanggal 22 Januari 2021.

Terpantau puluhan anggota Satpol PP dan Damkar Rohul bekerja sama PKL membersihkan sampah dan lapak PKL yang berada di area eks Astaqa MTQ Provinsi Riau di Pasirpengaraian. Dengan membersihkan tumpukan sampah dan rumput secara bergotong-royong.

Baca Juga:  Anjing Ini Kendarai Mobil Selama Satu Jam

Kasatpol PP dan Damkar Rohul Ridarmanto SIP didampingi Plt Kabid Ops dan Pengamanan Satpol PP Makmur Pasaribu, Rabu (27/1) menyebutkan, Pemkab Rohul kini membenahi dan menata Kota Pasirpengaraian, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Rohul yang tertib, tentram dan nyaman bersih.

Sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) dan (2) Perda Kabupaten Rohul Nomor 2/2019 tentang Ketertiban Umum. ‘’Yang kita tertibkan, khusus PKL yang berjualan di sekitar jalur lambat depan Kantor Baznas Rohul, untuk sementara waktu dapat berjualan sampai dengan batas waktu mulai pukul 04.00 WIB sampai 16.00 WIB. Di luar jam yang telah ditentukan, areal harus dikosongkan dari perlengkapan dan peralatan berjualan,’’ ujarnya.

Ridarmanto menjelaskan, pemerintah daerah tidak menggusur PKL yang berjualan, tapi melakukan penertiban terhadap PKL, agar tertata rapi.

Baca Juga:  Tiga Korban Meninggal Ditemukan dalam Tangki

Selain ditetapkannya waktu PKL berjualan, lanjutnya, PKL setelah menggelar barang dagangannya, sampah wajib dikumpulkan dan dibersihkan oleh pedagang yang bersangkutan.

- Advertisement -

‘’Lokasi perlengkapan dan peralatan yang dipakai untuk berjualan oleh PKL, harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Satpol PP dan Damkar Rohul,’’ tegasnya.

Mantan Camat Rokan IV Koto itu menegaskan, Ketua Satgas Penanganan Covid- 19 dalam hal ini Bupati Rohul H Sukiman menekankan seluruh PKL maupun pembeli wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Terutama PKL wajib menyiapkan fasilitas air bersih dan sabun di tempat usahanya. ‘’Tidak diperkenankan menghidupkan musik, karena di seberang jalan jalur lambat merupakan lokasi Masjid Agung Islamic Center Rohul. Kita sudah sampaikan surat edaran ke seluruh PKL. Jika melanggar ketentuan dan tidak di indahkan, maka akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP dan Damkar Rohul,’’ tuturnya.(ade)

Laporan Engki Prima Putra, Pasirpengaraian

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

LG Bagikan 1.000 Paket Makanan dan Cek Kesehatan Gratis

Berbarengan dengan momen perayaan Idulfitri tahun ini, PT LG Electronics Indonesia (LG) kembali menggelar program Lebaran Sehat.

JNE Gelar Halalbihalal 1446 H, Bersama untuk Maju dan Bahagia

JNE menggelar acara Halalbihalal 1446 H secara hybrid dan diikuti oleh seluruh ksatria dan srikandi JNE di seluruh Indonesia dengan kegiatan utama yang berlangsung secara offline di Kantor Pusat JNE, Jakarta Barat,

Antam Jelaskan Penyebab Stok Emas Logam Mulia Sering Kosong Pascalebaran

Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan bahwa kelangkaan stok disebabkan oleh tingginya permintaan masyarakat terhadap emas logam mulia, sementara pasokan masih terbatas karena proses produksi dan distribusi tengah dioptimalkan.

BKC FSI Umri Programkan Kegiatan Khatam Al-Qur’an

Tim Bina Karya Cipta (BKC) Fakultas Studi Islam (FSI) Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) memprogramkan kegiatan ‘’One Hour Once Khatam’’. Kegiatan ini dirancang untuk mengkhatamkan Al-Qur’an.