JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menunjuk dua pelaksana tugas (Plt) juru bicara menggantikan Febri Diansyah. Keduanya ialah Ali Fikri dan Ipi Maryati Kuding.
"Ini merupakan keputusan kolektif lima pimpinan KPK," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Ali sendiri merupakan jaksa penuntut KPK. Sedangkan Ipi lama berkecimpung sebagai Kepala Bagian di Biro Kehumasan KPK.
Menurut Firli, Ali akan menjabarkan soal prestasi dan kinerja KPK di bidang penindakan. Sedangkan Ipi lebih menyiarkan keberhasilan di bidang pencegahan.
"Dua jubir itu akan mengembangkan, mengemas transparansi dan akuntabilitas terkait kerja KPK," kata Firli.
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah yang hadir dalam konferensi pers itu mengharapkan kedua plt jubir tetap melaksanakan tugasnya secara transparan kepada media. Lalu keduanya diharapkan menjembatani kinerja KPK dengan awak media.
"Harapannya tentu saluran komunikasi ini bisa dimaksimalkan sebagai bagian dari pertanggungjawaban kerja KPK pada publik," kata Febri. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menunjuk dua pelaksana tugas (Plt) juru bicara menggantikan Febri Diansyah. Keduanya ialah Ali Fikri dan Ipi Maryati Kuding.
"Ini merupakan keputusan kolektif lima pimpinan KPK," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
- Advertisement -
Ali sendiri merupakan jaksa penuntut KPK. Sedangkan Ipi lama berkecimpung sebagai Kepala Bagian di Biro Kehumasan KPK.
Menurut Firli, Ali akan menjabarkan soal prestasi dan kinerja KPK di bidang penindakan. Sedangkan Ipi lebih menyiarkan keberhasilan di bidang pencegahan.
- Advertisement -
"Dua jubir itu akan mengembangkan, mengemas transparansi dan akuntabilitas terkait kerja KPK," kata Firli.
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah yang hadir dalam konferensi pers itu mengharapkan kedua plt jubir tetap melaksanakan tugasnya secara transparan kepada media. Lalu keduanya diharapkan menjembatani kinerja KPK dengan awak media.
"Harapannya tentu saluran komunikasi ini bisa dimaksimalkan sebagai bagian dari pertanggungjawaban kerja KPK pada publik," kata Febri. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal