Rabu, 18 September 2024

Apple dan Samsung Digugat Karena Tingkat Radiasi RF Tinggi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Firma hukum hak konsumen nasional FeganScott mengkonsolidasikan dua gugatan class action yang diajukan terhadap Apple dan Samsung Electronics. Dua produsen besar handphone itu pun dituntut pertanggungjawabannya.

Tuntutan muncul, setelah sebelumnya dilakukan pengujian independen dari laboratorium terakreditasi Komisi Komunikasi Federal (FCC) mengkonfirmasi bahwa tingkat radiasi frekuensi radio (RF) dari Apple populer dan Smartphone Samsung jauh melampaui batas federal ketika perangkat digunakan seperti yang dipasarkan oleh produsen.

"Pemilik ponsel cerdas di seluruh negeri layak untuk mengetahui bahwa tingkat radiasi RF dari ponsel cerdas ketika menyentuh kulit atau digunakan dekat dengan tubuh mungkin tidak aman," ujar Beth Fegan, managing partner FeganScott sebagaimana dilansir JawaPos.com dari BusinessWire, Kamis (26/12).

Beth Fegan juga mengatakan, produsen ponsel cerdas harus bertanggung jawab untuk menjelaskan kepada konsumen tentang tingkat radiasi RF yang dipancarkan oleh ponsel cerdas mereka saat digunakan terhadap atau berdekatan dengan kulit pengguna.

- Advertisement -

"Ponsel pintar Apple dan Samsung telah mengubah cara hidup kita. Orang dewasa, remaja dan anak-anak bangun untuk memeriksa email mereka atau bermain game dan melakukan latihan kerja atau sekolah di smartphone mereka. Mereka membawa alat-alat ini di saku mereka sepanjang hari dan benar-benar tertidur bersama mereka di tempat tidur mereka," imbuhnya.

Baca Juga:  Masyarakat Subayang Tolak Usaha Kuari di Pulau Pencong

Dia melanjutkan, pabrikan mengatakan kepada konsumen bahwa ini aman, oleh karenanya, dirinya menuntut untuk tahu apakah itu benar-benar aman dengan melakukan pengujian independen dan diketahui kedua perangkat Samsung dan Apple memiliki paparan radiasi melebihi 500 persen.

- Advertisement -

Laboratorium terakreditasi FCC menguji enam model ponsel cerdas baru yang berbeda di berbagai jarak, mulai dari nol hingga 10 milimeter untuk mengukur jumlah radiasi RF yang dilepaskan saat menyentuh atau dekat dengan tubuh. Ketika diuji pada dua milimeter, iPhone 8 dan Samsung Galaxy S8 lebih dari dua kali batas paparan federal.

Pada nol milimeter, iPhone 8 lima kali lebih banyak dari batas paparan federal, dan Samsung Galaxy S8 lebih dari tiga kali batas paparan federal.

Gugatan konsolidasi yang diajukan oleh FeganScott mencakup daftar lengkap semua penggugat bernama dan mencakup hasil tes lab terakreditasi FCC yang luas dari semua smartphone yang diuji yakni iPhone 7 Plus, iPhone 8, iPhone XR, Galaxy S8, Galaxy S9, dan Galaxy S10.

Sebagai informasi, simulasi pengujian mencerminkan kondisi penggunaan aktual smartphone, daripada kondisi yang ditetapkan oleh produsen untuk menghasilkan hasil yang tampaknya aman bagi konsumen.

"Pemilik ponsel pintar di seluruh negeri harus mengetahui bahwa tingkat radiasi RF dari telepon pintar ketika menyentuh kulit atau digunakan dekat dengan tubuh mungkin tidak aman," kata Fegan.

Baca Juga:  Sidang Sofyan Basir Hadirkan Dua Terpidana PLTU Riau 1

"Email dan panggilan dari konsumen yang peduli telah meningkat karena semakin banyak penelitian yang terungkap, dan itu adalah tujuan kami untuk menunjukkan bahwa Apple dan Samsung menyadari tingkat radiasi yang sangat tinggi ketika produk mereka tiba di pasar," tandasnya.

Masih dari BusinessWire, menurut Pew Research Center, 96 persen orang Amerika Serikat (AS) memiliki ponsel, dan 81 persen di antaranya memiliki ponsel pintar. Common Sense Media, sebuah organisasi nirlaba, melaporkan bahwa 29 persen remaja Amerika tidur dengan ponsel mereka di tempat tidur, yang membuat temuan tingkat radiasi sangat mengkhawatirkan.

Diarsipkan Kamis di Pengadilan Distrik AS di Distrik Utara California, Divisi San Francisco, gugatan tersebut berupaya mewakili pemilik smartphone Apple dan Samsung. Gugatan meminta pengadilan untuk memerintahkan para terdakwa untuk membayar pemantauan medis dan kerusakan.

Seperti sudah disinggung di atas, FeganScott adalah firma hukum tindakan kelas nasional yang didedikasikan untuk membantu konsumen. Mitra perusahaan telah berhasil memecahkan banyak masalah terkait dengan hak konsumen.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Firma hukum hak konsumen nasional FeganScott mengkonsolidasikan dua gugatan class action yang diajukan terhadap Apple dan Samsung Electronics. Dua produsen besar handphone itu pun dituntut pertanggungjawabannya.

Tuntutan muncul, setelah sebelumnya dilakukan pengujian independen dari laboratorium terakreditasi Komisi Komunikasi Federal (FCC) mengkonfirmasi bahwa tingkat radiasi frekuensi radio (RF) dari Apple populer dan Smartphone Samsung jauh melampaui batas federal ketika perangkat digunakan seperti yang dipasarkan oleh produsen.

"Pemilik ponsel cerdas di seluruh negeri layak untuk mengetahui bahwa tingkat radiasi RF dari ponsel cerdas ketika menyentuh kulit atau digunakan dekat dengan tubuh mungkin tidak aman," ujar Beth Fegan, managing partner FeganScott sebagaimana dilansir JawaPos.com dari BusinessWire, Kamis (26/12).

Beth Fegan juga mengatakan, produsen ponsel cerdas harus bertanggung jawab untuk menjelaskan kepada konsumen tentang tingkat radiasi RF yang dipancarkan oleh ponsel cerdas mereka saat digunakan terhadap atau berdekatan dengan kulit pengguna.

"Ponsel pintar Apple dan Samsung telah mengubah cara hidup kita. Orang dewasa, remaja dan anak-anak bangun untuk memeriksa email mereka atau bermain game dan melakukan latihan kerja atau sekolah di smartphone mereka. Mereka membawa alat-alat ini di saku mereka sepanjang hari dan benar-benar tertidur bersama mereka di tempat tidur mereka," imbuhnya.

Baca Juga:  MUI Perlu Tokoh Ulama Dalam Meningkatkan Peran sebagai Mitra Pemerintah

Dia melanjutkan, pabrikan mengatakan kepada konsumen bahwa ini aman, oleh karenanya, dirinya menuntut untuk tahu apakah itu benar-benar aman dengan melakukan pengujian independen dan diketahui kedua perangkat Samsung dan Apple memiliki paparan radiasi melebihi 500 persen.

Laboratorium terakreditasi FCC menguji enam model ponsel cerdas baru yang berbeda di berbagai jarak, mulai dari nol hingga 10 milimeter untuk mengukur jumlah radiasi RF yang dilepaskan saat menyentuh atau dekat dengan tubuh. Ketika diuji pada dua milimeter, iPhone 8 dan Samsung Galaxy S8 lebih dari dua kali batas paparan federal.

Pada nol milimeter, iPhone 8 lima kali lebih banyak dari batas paparan federal, dan Samsung Galaxy S8 lebih dari tiga kali batas paparan federal.

Gugatan konsolidasi yang diajukan oleh FeganScott mencakup daftar lengkap semua penggugat bernama dan mencakup hasil tes lab terakreditasi FCC yang luas dari semua smartphone yang diuji yakni iPhone 7 Plus, iPhone 8, iPhone XR, Galaxy S8, Galaxy S9, dan Galaxy S10.

Sebagai informasi, simulasi pengujian mencerminkan kondisi penggunaan aktual smartphone, daripada kondisi yang ditetapkan oleh produsen untuk menghasilkan hasil yang tampaknya aman bagi konsumen.

"Pemilik ponsel pintar di seluruh negeri harus mengetahui bahwa tingkat radiasi RF dari telepon pintar ketika menyentuh kulit atau digunakan dekat dengan tubuh mungkin tidak aman," kata Fegan.

Baca Juga:  Investor Korsel Akan Tanamkan Investasi Rp200 M di Pekanbaru

"Email dan panggilan dari konsumen yang peduli telah meningkat karena semakin banyak penelitian yang terungkap, dan itu adalah tujuan kami untuk menunjukkan bahwa Apple dan Samsung menyadari tingkat radiasi yang sangat tinggi ketika produk mereka tiba di pasar," tandasnya.

Masih dari BusinessWire, menurut Pew Research Center, 96 persen orang Amerika Serikat (AS) memiliki ponsel, dan 81 persen di antaranya memiliki ponsel pintar. Common Sense Media, sebuah organisasi nirlaba, melaporkan bahwa 29 persen remaja Amerika tidur dengan ponsel mereka di tempat tidur, yang membuat temuan tingkat radiasi sangat mengkhawatirkan.

Diarsipkan Kamis di Pengadilan Distrik AS di Distrik Utara California, Divisi San Francisco, gugatan tersebut berupaya mewakili pemilik smartphone Apple dan Samsung. Gugatan meminta pengadilan untuk memerintahkan para terdakwa untuk membayar pemantauan medis dan kerusakan.

Seperti sudah disinggung di atas, FeganScott adalah firma hukum tindakan kelas nasional yang didedikasikan untuk membantu konsumen. Mitra perusahaan telah berhasil memecahkan banyak masalah terkait dengan hak konsumen.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari