Sabtu, 10 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Polres Kuansing Tindak Pengendara Tak Bermasker

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kuansing menjadi atensi Kapolres Kuansing. Ini merupakan salah satu tindaklanjut dari  rapat analisa dan evaluasi (Anev)  kinerja Polri, bersama  para Kabag, Kasat, Kanit, serta Polsek Jajaran Senin (23/8/2021) di Mapolres Kuansing.

Bentuk tindak lanjut hasil Anev itu, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui  Satlantas Polres Kuansing melaksanakan kegiatan penertiban pemakaian masker kepada seluruh pengendara atau pengguna jalan yang melintas di Jalan Proklamasi, Sei Jering Teluk Kuantan, Kamis (26/8/2021).

Kapolres Kuansing, melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi SIK MH mengatakan,  penertiban pemakaian masker  bagi pengguna jalan akan terus dilakukan, untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kuansing.

"Iya, untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 kita akan tetap menegakkan protokol Covid-19 terhadap pengguna jalan," papar Rocky.

Razia yang dilakukan tidak hanya memeriksa  kelengkapan surat-surat kendaraan dan komponen kendaraan lainnya, tetapi juga melakukan  penertiban pemakaian masker.

Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak  menggunakan masker, maka akan ditindak sesuai protokol Satgas  Covid-19.

"Pertama kita akan berikan edukasi terkait pentingnya menggunakan masker. Kedua kita akan terapkan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar," katanya.

Ada dua  hal yang harus sama-sama ditaati bagi setiap pengendara kendaraan bermotor, tertib berlalu lintas dan tertib menerapkan Prokes Covid-19.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kuansing menjadi atensi Kapolres Kuansing. Ini merupakan salah satu tindaklanjut dari  rapat analisa dan evaluasi (Anev)  kinerja Polri, bersama  para Kabag, Kasat, Kanit, serta Polsek Jajaran Senin (23/8/2021) di Mapolres Kuansing.

Bentuk tindak lanjut hasil Anev itu, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui  Satlantas Polres Kuansing melaksanakan kegiatan penertiban pemakaian masker kepada seluruh pengendara atau pengguna jalan yang melintas di Jalan Proklamasi, Sei Jering Teluk Kuantan, Kamis (26/8/2021).

Kapolres Kuansing, melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi SIK MH mengatakan,  penertiban pemakaian masker  bagi pengguna jalan akan terus dilakukan, untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kuansing.

"Iya, untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 kita akan tetap menegakkan protokol Covid-19 terhadap pengguna jalan," papar Rocky.

Razia yang dilakukan tidak hanya memeriksa  kelengkapan surat-surat kendaraan dan komponen kendaraan lainnya, tetapi juga melakukan  penertiban pemakaian masker.

- Advertisement -

Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak  menggunakan masker, maka akan ditindak sesuai protokol Satgas  Covid-19.

"Pertama kita akan berikan edukasi terkait pentingnya menggunakan masker. Kedua kita akan terapkan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar," katanya.

- Advertisement -

Ada dua  hal yang harus sama-sama ditaati bagi setiap pengendara kendaraan bermotor, tertib berlalu lintas dan tertib menerapkan Prokes Covid-19.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kuansing menjadi atensi Kapolres Kuansing. Ini merupakan salah satu tindaklanjut dari  rapat analisa dan evaluasi (Anev)  kinerja Polri, bersama  para Kabag, Kasat, Kanit, serta Polsek Jajaran Senin (23/8/2021) di Mapolres Kuansing.

Bentuk tindak lanjut hasil Anev itu, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui  Satlantas Polres Kuansing melaksanakan kegiatan penertiban pemakaian masker kepada seluruh pengendara atau pengguna jalan yang melintas di Jalan Proklamasi, Sei Jering Teluk Kuantan, Kamis (26/8/2021).

Kapolres Kuansing, melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi SIK MH mengatakan,  penertiban pemakaian masker  bagi pengguna jalan akan terus dilakukan, untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kuansing.

"Iya, untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 kita akan tetap menegakkan protokol Covid-19 terhadap pengguna jalan," papar Rocky.

Razia yang dilakukan tidak hanya memeriksa  kelengkapan surat-surat kendaraan dan komponen kendaraan lainnya, tetapi juga melakukan  penertiban pemakaian masker.

Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak  menggunakan masker, maka akan ditindak sesuai protokol Satgas  Covid-19.

"Pertama kita akan berikan edukasi terkait pentingnya menggunakan masker. Kedua kita akan terapkan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar," katanya.

Ada dua  hal yang harus sama-sama ditaati bagi setiap pengendara kendaraan bermotor, tertib berlalu lintas dan tertib menerapkan Prokes Covid-19.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari