Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Elly Wardhani Penuhi Panggilan KPK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepala Biro Hukum Sekretariat daerah Riau, Elly Wardhani memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi terkait kasus alih fungsi lahan tahun 2014.

Elly mengaku diperiksa selama tujuh jam sejak tadi pagi.

"Iya saya baru selesai dimintai keterangan, kurang lebih tujuh jam saya dimintai keterangan," kata Elly.

Lebih lanjut dikatakannya, saat terjadi perkara korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Riau Anas Maamun tersebut, Elly mengaku saat itu ia belum menjabat sebagai Kepala Biro Hukum, melainkan masih sebagai Kepala bagian perundangan Biro Hukum Sekretariat daerah Riau.

"Iya kasus Atuk (Anas Maamun, red), ya saya jawab sesuai yang saya tahu saja," sebutnya.

Baca Juga:  Jangan Bebani Wali Murid Biaya Rapid Test

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepala Biro Hukum Sekretariat daerah Riau, Elly Wardhani memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi terkait kasus alih fungsi lahan tahun 2014.

Elly mengaku diperiksa selama tujuh jam sejak tadi pagi.

- Advertisement -

"Iya saya baru selesai dimintai keterangan, kurang lebih tujuh jam saya dimintai keterangan," kata Elly.

Lebih lanjut dikatakannya, saat terjadi perkara korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Riau Anas Maamun tersebut, Elly mengaku saat itu ia belum menjabat sebagai Kepala Biro Hukum, melainkan masih sebagai Kepala bagian perundangan Biro Hukum Sekretariat daerah Riau.

- Advertisement -

"Iya kasus Atuk (Anas Maamun, red), ya saya jawab sesuai yang saya tahu saja," sebutnya.

Baca Juga:  Perempuan Tangguh Ini Pimpin Taiwan Hadapi Ancaman Militer Cina

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari