Kamis, 10 April 2025

Polisi Bantah Merekayasa Kerusuhan Jakarta 21-22 Mei

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes Polri membantah jika ada yang menganggap bahwa aksi 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta yang berujung rusuh merupakan rekayasa  dari aparat.
’’Bahkan sangat
disayangkan ada kelompok yang menyebut bahwa itu direkayasa. Rekayasa
apa? Sutradara secanggih Hollywood pun tidak akan bisa merekayasa itu.
Ini kita bicara fakta hukum,’’ kata Kepala Divisi HUmas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal.
Iqbal mengatakan, hasil visum para korban masih dalam proses dan belum selesai. Oleh sebab itu, hasil baru akan disampaikan ketika semua prosesnya telah rampung. ’’Visum juga masih berproses, nanti secepatnya kalau misalnya tim investigasi sudah selesai. Karena itu enggak gampang ada teknik khusus,’’ ujar Iqbal di kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Iqbal menuturkan, dalam penyelidikan korban meninggal, Polri tidak bisa melakukan asal-asalan. Ada langkah teknis khusus yang harus ditempuh untuk menyimpulkan penyebab kematian korban.

Baca Juga:  Melanie Subono Tak Percaya Tak Ada Kasus Virus Corona di Indonesia

Oleh sebab itu, Polri sudah membentuk tim pencari fakta untuk kerusuhan 22 Mei. Tim ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Moechgiyarto. Tim sudah bekerja sejak 23 Mei. Hasilnya akan segera diumumkan kepada publik ketika invetigasinya selesai.

’’Saat ini tim sedang bekerja yang dipimpin Irwasum Polri. Tim akan meneliti secara scientific, dan sebelumnya saksi dikumpulkan,’’ ucap Iqbal yang juga akan menggandeng sejumlah lembaga independen, seperti Komnas HAM.(sabikajitaufan)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes Polri membantah jika ada yang menganggap bahwa aksi 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta yang berujung rusuh merupakan rekayasa  dari aparat.
’’Bahkan sangat
disayangkan ada kelompok yang menyebut bahwa itu direkayasa. Rekayasa
apa? Sutradara secanggih Hollywood pun tidak akan bisa merekayasa itu.
Ini kita bicara fakta hukum,’’ kata Kepala Divisi HUmas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal.
Iqbal mengatakan, hasil visum para korban masih dalam proses dan belum selesai. Oleh sebab itu, hasil baru akan disampaikan ketika semua prosesnya telah rampung. ’’Visum juga masih berproses, nanti secepatnya kalau misalnya tim investigasi sudah selesai. Karena itu enggak gampang ada teknik khusus,’’ ujar Iqbal di kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Iqbal menuturkan, dalam penyelidikan korban meninggal, Polri tidak bisa melakukan asal-asalan. Ada langkah teknis khusus yang harus ditempuh untuk menyimpulkan penyebab kematian korban.

Baca Juga:  Mantan Rektor UIN Suska Riau Kembali Diperiksa Jaksa

Oleh sebab itu, Polri sudah membentuk tim pencari fakta untuk kerusuhan 22 Mei. Tim ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Moechgiyarto. Tim sudah bekerja sejak 23 Mei. Hasilnya akan segera diumumkan kepada publik ketika invetigasinya selesai.

’’Saat ini tim sedang bekerja yang dipimpin Irwasum Polri. Tim akan meneliti secara scientific, dan sebelumnya saksi dikumpulkan,’’ ucap Iqbal yang juga akan menggandeng sejumlah lembaga independen, seperti Komnas HAM.(sabikajitaufan)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Polisi Bantah Merekayasa Kerusuhan Jakarta 21-22 Mei

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes Polri membantah jika ada yang menganggap bahwa aksi 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta yang berujung rusuh merupakan rekayasa  dari aparat.
’’Bahkan sangat
disayangkan ada kelompok yang menyebut bahwa itu direkayasa. Rekayasa
apa? Sutradara secanggih Hollywood pun tidak akan bisa merekayasa itu.
Ini kita bicara fakta hukum,’’ kata Kepala Divisi HUmas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal.
Iqbal mengatakan, hasil visum para korban masih dalam proses dan belum selesai. Oleh sebab itu, hasil baru akan disampaikan ketika semua prosesnya telah rampung. ’’Visum juga masih berproses, nanti secepatnya kalau misalnya tim investigasi sudah selesai. Karena itu enggak gampang ada teknik khusus,’’ ujar Iqbal di kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Iqbal menuturkan, dalam penyelidikan korban meninggal, Polri tidak bisa melakukan asal-asalan. Ada langkah teknis khusus yang harus ditempuh untuk menyimpulkan penyebab kematian korban.

Baca Juga:  Sekolah Alam Berdiri di Pulau Bengkalis

Oleh sebab itu, Polri sudah membentuk tim pencari fakta untuk kerusuhan 22 Mei. Tim ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Moechgiyarto. Tim sudah bekerja sejak 23 Mei. Hasilnya akan segera diumumkan kepada publik ketika invetigasinya selesai.

’’Saat ini tim sedang bekerja yang dipimpin Irwasum Polri. Tim akan meneliti secara scientific, dan sebelumnya saksi dikumpulkan,’’ ucap Iqbal yang juga akan menggandeng sejumlah lembaga independen, seperti Komnas HAM.(sabikajitaufan)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes Polri membantah jika ada yang menganggap bahwa aksi 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta yang berujung rusuh merupakan rekayasa  dari aparat.
’’Bahkan sangat
disayangkan ada kelompok yang menyebut bahwa itu direkayasa. Rekayasa
apa? Sutradara secanggih Hollywood pun tidak akan bisa merekayasa itu.
Ini kita bicara fakta hukum,’’ kata Kepala Divisi HUmas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal.
Iqbal mengatakan, hasil visum para korban masih dalam proses dan belum selesai. Oleh sebab itu, hasil baru akan disampaikan ketika semua prosesnya telah rampung. ’’Visum juga masih berproses, nanti secepatnya kalau misalnya tim investigasi sudah selesai. Karena itu enggak gampang ada teknik khusus,’’ ujar Iqbal di kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Iqbal menuturkan, dalam penyelidikan korban meninggal, Polri tidak bisa melakukan asal-asalan. Ada langkah teknis khusus yang harus ditempuh untuk menyimpulkan penyebab kematian korban.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dalam tentang Bedah Jantung

Oleh sebab itu, Polri sudah membentuk tim pencari fakta untuk kerusuhan 22 Mei. Tim ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Moechgiyarto. Tim sudah bekerja sejak 23 Mei. Hasilnya akan segera diumumkan kepada publik ketika invetigasinya selesai.

’’Saat ini tim sedang bekerja yang dipimpin Irwasum Polri. Tim akan meneliti secara scientific, dan sebelumnya saksi dikumpulkan,’’ ucap Iqbal yang juga akan menggandeng sejumlah lembaga independen, seperti Komnas HAM.(sabikajitaufan)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari