Rabu, 8 April 2026
- Advertisement -

Mantan Dirut PLN Datangi KPK Malam Hari Ini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Setelah dilakukan pemanggilan kembali, mantan Direktur Utama PT PLN (persero) Sofyan Basir akhirenya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan mendatangi gedung KPK Senin (27/5/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Sofyan tiba dengan mengenakan kemeja putih dengan jaket krem. Hanya saja Sofyan tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan. ’’Enggak ada komentar ya, belum ada, terima kasih,’’ kata Sofyan sambil masuk ke gedung KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya menyatakan, pihaknya masih menunggu kehadiran Sofyan. Sebab pengacaranya, Soesilo Aribowo menegaskan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik KPK setelah selesai pemeriksaan di Kejagung.

’’Karena ada informasi dari kuasa hukumnya bahwa SFB akan ke KPK setelah proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung selesai. Kami harap itu bisa segera dilakukan karena lebih baik SFB datang ke KPK, karena itu akan mempermudah proses penanganan perkara ini,’’ ucap Febri.

Baca Juga:  Pemohon Hadirkan 3 Saksi Fakta dan 2 Saksi Ahli

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebut, penyidik masih menunggu kehadiran Sofyan untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. ’’Tim penyidik masih ada di kantor untuk menunggu kedatangan SFB,’’ jelas Febri.

Sementara itu, pengacara Sofyan, Soesilo membenarkan bahwa kliennya diperiksa oleh Kejagung terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan sewa kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) dan pengadaan bahan bakar kapal LMVPP kerja sama antara PT PLN dan PT Karpowership Indonesia. ’’Benar (sedang diperiksa di Kejagung),’’ ucap Soesilo. Soesilo menyebut, usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, kliennya akan langsung memenuhi panggilan penyidik KPK. ’’Setelah di Kejagung selesai, kami datang ke KPK,’’ jelas Soesilo.

Baca Juga:  E-Sport, Main Tapi Bukan Main-main

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Setelah dilakukan pemanggilan kembali, mantan Direktur Utama PT PLN (persero) Sofyan Basir akhirenya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan mendatangi gedung KPK Senin (27/5/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Sofyan tiba dengan mengenakan kemeja putih dengan jaket krem. Hanya saja Sofyan tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan. ’’Enggak ada komentar ya, belum ada, terima kasih,’’ kata Sofyan sambil masuk ke gedung KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya menyatakan, pihaknya masih menunggu kehadiran Sofyan. Sebab pengacaranya, Soesilo Aribowo menegaskan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik KPK setelah selesai pemeriksaan di Kejagung.

’’Karena ada informasi dari kuasa hukumnya bahwa SFB akan ke KPK setelah proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung selesai. Kami harap itu bisa segera dilakukan karena lebih baik SFB datang ke KPK, karena itu akan mempermudah proses penanganan perkara ini,’’ ucap Febri.

Baca Juga:  Pemohon Hadirkan 3 Saksi Fakta dan 2 Saksi Ahli

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebut, penyidik masih menunggu kehadiran Sofyan untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. ’’Tim penyidik masih ada di kantor untuk menunggu kedatangan SFB,’’ jelas Febri.

Sementara itu, pengacara Sofyan, Soesilo membenarkan bahwa kliennya diperiksa oleh Kejagung terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan sewa kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) dan pengadaan bahan bakar kapal LMVPP kerja sama antara PT PLN dan PT Karpowership Indonesia. ’’Benar (sedang diperiksa di Kejagung),’’ ucap Soesilo. Soesilo menyebut, usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, kliennya akan langsung memenuhi panggilan penyidik KPK. ’’Setelah di Kejagung selesai, kami datang ke KPK,’’ jelas Soesilo.

Baca Juga:  Status Siaga Darurat Karhutla di Riau Diakhiri

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Setelah dilakukan pemanggilan kembali, mantan Direktur Utama PT PLN (persero) Sofyan Basir akhirenya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan mendatangi gedung KPK Senin (27/5/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Sofyan tiba dengan mengenakan kemeja putih dengan jaket krem. Hanya saja Sofyan tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan. ’’Enggak ada komentar ya, belum ada, terima kasih,’’ kata Sofyan sambil masuk ke gedung KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya menyatakan, pihaknya masih menunggu kehadiran Sofyan. Sebab pengacaranya, Soesilo Aribowo menegaskan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik KPK setelah selesai pemeriksaan di Kejagung.

’’Karena ada informasi dari kuasa hukumnya bahwa SFB akan ke KPK setelah proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung selesai. Kami harap itu bisa segera dilakukan karena lebih baik SFB datang ke KPK, karena itu akan mempermudah proses penanganan perkara ini,’’ ucap Febri.

Baca Juga:  Tidak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Rokan Hulu

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebut, penyidik masih menunggu kehadiran Sofyan untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. ’’Tim penyidik masih ada di kantor untuk menunggu kedatangan SFB,’’ jelas Febri.

Sementara itu, pengacara Sofyan, Soesilo membenarkan bahwa kliennya diperiksa oleh Kejagung terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan sewa kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) dan pengadaan bahan bakar kapal LMVPP kerja sama antara PT PLN dan PT Karpowership Indonesia. ’’Benar (sedang diperiksa di Kejagung),’’ ucap Soesilo. Soesilo menyebut, usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, kliennya akan langsung memenuhi panggilan penyidik KPK. ’’Setelah di Kejagung selesai, kami datang ke KPK,’’ jelas Soesilo.

Baca Juga:  Respons Menhan Prabowo Subianto soal Larangan PNS Bercadar

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari