JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Belum juga efektif dilaksanakan ternyata kebijakan larangan ekspor CPO yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu, direvisi Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Airlangga, pemerintah tetap akan mengizinkan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Sementara yang dilarang ekspor di tengah krisis minyak goreng (migor) di Tanah Air adalah bahan baku minyak goreng sawit. Yakni refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyebut kebijakan Presiden Jokowi soal larangan ekspor CPO hanya gertak sambal belaka.
Seperti yang diperkirakan sebelumnya oleh Mulyanto, kebijakan ini tidak akan bertahan lama karena kuatnya tekanan yang dihadapi pemerintah. Tekanan yang dimaksud bukan hanya dari kalangan pengusaha tapi juga dari negara-negara tujuan ekspor.
“Memalukan. Belum juga dilaksanakan, kebijakan ini sudah ditafsirkan secara berbeda oleh anak buahnya. Dan ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya, dalam kasus larangan ekspor batu bara, terjadi pula pembatalan kebijakan dalam waktu sepekan. Kalau dibiarkan seperti ini bisa kacau penyelenggaraan negara,” kata Mulyanto
Mulyanto menambahkan bila sekarang tafsir objeknya menyempit dari CPO menjadi RBD. Karena RBD adalah turunan dari CPO, besok berikutnya patut diduga, periode waktu kebijakannya yang akan menyempit menjadi hanya beberapa pekan atau hari saja. Penyempitan objek larangan ekspor dan masa berlaku kebijakan ini akan membuat tidak efektif.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Belum juga efektif dilaksanakan ternyata kebijakan larangan ekspor CPO yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu, direvisi Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Airlangga, pemerintah tetap akan mengizinkan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Sementara yang dilarang ekspor di tengah krisis minyak goreng (migor) di Tanah Air adalah bahan baku minyak goreng sawit. Yakni refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein.
- Advertisement -
Menanggapi hal ini, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyebut kebijakan Presiden Jokowi soal larangan ekspor CPO hanya gertak sambal belaka.
Seperti yang diperkirakan sebelumnya oleh Mulyanto, kebijakan ini tidak akan bertahan lama karena kuatnya tekanan yang dihadapi pemerintah. Tekanan yang dimaksud bukan hanya dari kalangan pengusaha tapi juga dari negara-negara tujuan ekspor.
- Advertisement -
“Memalukan. Belum juga dilaksanakan, kebijakan ini sudah ditafsirkan secara berbeda oleh anak buahnya. Dan ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya, dalam kasus larangan ekspor batu bara, terjadi pula pembatalan kebijakan dalam waktu sepekan. Kalau dibiarkan seperti ini bisa kacau penyelenggaraan negara,” kata Mulyanto
Mulyanto menambahkan bila sekarang tafsir objeknya menyempit dari CPO menjadi RBD. Karena RBD adalah turunan dari CPO, besok berikutnya patut diduga, periode waktu kebijakannya yang akan menyempit menjadi hanya beberapa pekan atau hari saja. Penyempitan objek larangan ekspor dan masa berlaku kebijakan ini akan membuat tidak efektif.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman