DABO SINGKEP (RIAUPOS.CO) — Bupati Lingga, Alias Wello, mengambil langkah menutup sementara aktivitas transportasi laut atau kapal feri penumpang dari dan menuju Batam dan Tanjungpinang, mulai 28 Maret 2020.
Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi lanjutan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga di Gedung Daerah, Dabo Singkep, Rabu (24/3).
"Kami telah menyampaikan penghentian transportasi laut ini kepada sejumlah operator dan mereka menerima dengan catatan ada evaluasi setelah kebijakan ini diberlakukan," kata Alias Wello dalam rapat tersebut.
Penghentian operasi feri dari dan menuju Batam dan Tanjungpinang mulai dari tanggal ditetapkan hingga dua pekan setelahnya. Setelah itu, pemerintah daerah akan mengambil langkah selanjutnya dengan mengevaluasi program tersebut.
Dalam rapat itu, hanya menetapkan pembatasan atau penghentian masuk dan keluar orang saja. Sedangkan untuk transportasi pasokan sembako dan kebutuhan lainnya masih diperbolehkan.
"Untuk transportasi udara sebelumnya ada rencana penghentian juga. Tapi penerbangan Susi Air dan Wings Air tidak sepenuhnya menjadi kewenangan daerah," ujarnya.
Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang, mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini.
Namun, Boy mengakui kalau semua pihak harus membicarakan sejumlah agenda besar seperti sembahyang kubur yang sebentar lagi dilaksanakan.
"Mereka akan kembali ke kampung halaman tak terkecuali ke Kabupaten Lingga," ujar Boy.
Sumber: Batampos.co.id
Editor: Rinaldi
DABO SINGKEP (RIAUPOS.CO) — Bupati Lingga, Alias Wello, mengambil langkah menutup sementara aktivitas transportasi laut atau kapal feri penumpang dari dan menuju Batam dan Tanjungpinang, mulai 28 Maret 2020.
Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi lanjutan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga di Gedung Daerah, Dabo Singkep, Rabu (24/3).
- Advertisement -
"Kami telah menyampaikan penghentian transportasi laut ini kepada sejumlah operator dan mereka menerima dengan catatan ada evaluasi setelah kebijakan ini diberlakukan," kata Alias Wello dalam rapat tersebut.
Penghentian operasi feri dari dan menuju Batam dan Tanjungpinang mulai dari tanggal ditetapkan hingga dua pekan setelahnya. Setelah itu, pemerintah daerah akan mengambil langkah selanjutnya dengan mengevaluasi program tersebut.
- Advertisement -
Dalam rapat itu, hanya menetapkan pembatasan atau penghentian masuk dan keluar orang saja. Sedangkan untuk transportasi pasokan sembako dan kebutuhan lainnya masih diperbolehkan.
"Untuk transportasi udara sebelumnya ada rencana penghentian juga. Tapi penerbangan Susi Air dan Wings Air tidak sepenuhnya menjadi kewenangan daerah," ujarnya.
Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang, mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini.
Namun, Boy mengakui kalau semua pihak harus membicarakan sejumlah agenda besar seperti sembahyang kubur yang sebentar lagi dilaksanakan.
"Mereka akan kembali ke kampung halaman tak terkecuali ke Kabupaten Lingga," ujar Boy.
Sumber: Batampos.co.id
Editor: Rinaldi