Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Satlantas Klaim Pelanggaran Lalu Lintas Berkurang

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pelanggaran lalu lintas di Kota Dumai masih terjadi. Bahkan tidak sampai satu jam razia yang digelar Satlantas Polres Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (25/2) puluhan pengendara terjaring razia.

Belasan personel Satlantas Polres Dumai diturunkan pada razia tersebut, hampir seluruh pengendara roda dua yang melintas di Jalan Sultan Syarif Kasim diperiksa. Para pengendara diminta untuk menunjukkan STNK dan SIM. “Bagi yang lengkap, kami persilakan untuk melanjutkan perjalanan, bagi yang tidak kami tilang,” ujar Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Candra Peitama melalui Kanit Regident Satlantas Polres Dumai Ipda Satam, Selasa (25/2).

Ia mengatakan razia tersebut dilakukan rutin oleh Satlantas Polres Dumai untuk mengurangi lakalantas dan menertibkan berlalu lintas  di jalan. "Saya sampaikan kepada masyarakat  agar taat terhadap aturan, bawa surat-surat kendaraan, gunakan helm baik pengendara maupun yang dibonceng," tuturnya.

Baca Juga:  Ayus Sabyan-Ririe Fairus Resmi Bercerai

Satam mengatakan dari hasil razia yang dilakukan beberapa waktu kebelakangan sudah mulai ada kesadaran dari masyarakat Kota Dumai dalam berkendaraan di Jalan Raya.  "Sudah mulai sadar, jika dibandingkan beberapa waktu lalu dengan hari cukup berkurang," sebutnya.

Dikatakannya, itu menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai sadar akan tertib berlalu lintas. "Tadi banyak juga yang lengkap dalam berkendaraan," tuturnya.(hsb)

Satam menyebutkan setidaknya lebih kurang  50 surat tilang yang di keluarkan oleh Satlantas pada razia tersebut. "Ada juga belasan kendaraan yang kami sita, karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan," tutupnya.(hsb)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pelanggaran lalu lintas di Kota Dumai masih terjadi. Bahkan tidak sampai satu jam razia yang digelar Satlantas Polres Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (25/2) puluhan pengendara terjaring razia.

Belasan personel Satlantas Polres Dumai diturunkan pada razia tersebut, hampir seluruh pengendara roda dua yang melintas di Jalan Sultan Syarif Kasim diperiksa. Para pengendara diminta untuk menunjukkan STNK dan SIM. “Bagi yang lengkap, kami persilakan untuk melanjutkan perjalanan, bagi yang tidak kami tilang,” ujar Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Candra Peitama melalui Kanit Regident Satlantas Polres Dumai Ipda Satam, Selasa (25/2).

- Advertisement -

Ia mengatakan razia tersebut dilakukan rutin oleh Satlantas Polres Dumai untuk mengurangi lakalantas dan menertibkan berlalu lintas  di jalan. "Saya sampaikan kepada masyarakat  agar taat terhadap aturan, bawa surat-surat kendaraan, gunakan helm baik pengendara maupun yang dibonceng," tuturnya.

Baca Juga:  Mabuk, Bule Australia Aniaya Tiga Satpam Hotel

Satam mengatakan dari hasil razia yang dilakukan beberapa waktu kebelakangan sudah mulai ada kesadaran dari masyarakat Kota Dumai dalam berkendaraan di Jalan Raya.  "Sudah mulai sadar, jika dibandingkan beberapa waktu lalu dengan hari cukup berkurang," sebutnya.

- Advertisement -

Dikatakannya, itu menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai sadar akan tertib berlalu lintas. "Tadi banyak juga yang lengkap dalam berkendaraan," tuturnya.(hsb)

Satam menyebutkan setidaknya lebih kurang  50 surat tilang yang di keluarkan oleh Satlantas pada razia tersebut. "Ada juga belasan kendaraan yang kami sita, karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan," tutupnya.(hsb)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari