Sabtu, 23 November 2024
spot_img

7 Tersangka Masih Jadi Buronan KPK, Ini Daftarnya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Bukan hanya masalah di internal KPK, tapi juga segelintir kasus yang hingga kini masih terdapat sejumlah tersangka menjadi buronan KPK.

Berdasarkan catatan JawaPos.com, terdapat tujuh tersangka yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Buronan KPK itu bukan hanya terjadi pada era Firli, tapi juga warisan dari kasus pimpinan sebelumnya Agus Rahardjo.

Sejumlah tersangka yang masih buron di antaranya, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, buronan korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamjul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. KPK menyebut keduanya berada di Singapura. Segala upaya telah dilakukan KPK untuk memanggil kedua tersangka BLBI itu.

Baca Juga:  Bupati, Dandim dan Wakapolres Ikut Padamkan Lahan Terbakar

Selain itu, Izil Azhar alias Ayah Marine yang masuk DPO KPK sejak Rabu, 26 Desember 2018. Mantan Panglima GAM Wilayah Sabang ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi bersama Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.

Terkahir, mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Dia merupakan tersangka pemberi suap terkait kasus proses pergantian antarwaktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan. Harun diduga berada di Indonesia, namun KPK hingga kini masih belum juga berhasil meringkusnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, dirinya optimis dapat meringkus ketujuh buronan tersebut. KPK tak tinggal diam kepada tujuh buronan koruptor tersebut.

"Terkait dengan upaya penangkapan para DPO, saya menegaskan bahwa KPK bertekad untuk menemukan dan memproses sesuai dengan prosedur hukum, tidak hanya Nurhadi, tapi termasuk Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim, serta Izil azhar yang telah buron sejak setahun lalu," kata Firli, Rabu (26/2).

Baca Juga:  Sukses dengan Kemendikbud, PkM OSA Ke-5 ADPI Gandeng Kemenparekraf

Khusus Nurhadi, kata Firli, pihaknya hingga kini terus melakukan pencarian di sejumlah lokasi. Termasuk pada hari ini, Rabu (26/2) tim penyidik KPK telah mendatangi rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur. Namun hingga kini belum juga membuahkan hasil.

"Satgas pencarian Nurhadi terus bekerja keras melakukan pencarian, termasuk menggeledah sejumlah tempat. Kami juga menelusuri sejumlah informasi dan isu keberadaannya yang dikatakan sejumlah pihak," klaim Firli.

Oleh karena itu, Firli menyampaikan pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk mencari buronan KPK. Dia pun mengharapkan agar para penjahat korupsi itu segera tertangkap dan bersikap kooperatif.

"KPK juga terus berkomunikasi dengan satgas yang dibentuk oleh Kapolri. Atas hal ini kami menyampaikan terima kasih pada Kapolri yang membantu pencarian para DPO," ucap mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menandaskan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Bukan hanya masalah di internal KPK, tapi juga segelintir kasus yang hingga kini masih terdapat sejumlah tersangka menjadi buronan KPK.

Berdasarkan catatan JawaPos.com, terdapat tujuh tersangka yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Buronan KPK itu bukan hanya terjadi pada era Firli, tapi juga warisan dari kasus pimpinan sebelumnya Agus Rahardjo.

- Advertisement -

Sejumlah tersangka yang masih buron di antaranya, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, buronan korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamjul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. KPK menyebut keduanya berada di Singapura. Segala upaya telah dilakukan KPK untuk memanggil kedua tersangka BLBI itu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Wako Serahkan Bantuan Hibah Masjid

Selain itu, Izil Azhar alias Ayah Marine yang masuk DPO KPK sejak Rabu, 26 Desember 2018. Mantan Panglima GAM Wilayah Sabang ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi bersama Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.

Terkahir, mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Dia merupakan tersangka pemberi suap terkait kasus proses pergantian antarwaktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan. Harun diduga berada di Indonesia, namun KPK hingga kini masih belum juga berhasil meringkusnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, dirinya optimis dapat meringkus ketujuh buronan tersebut. KPK tak tinggal diam kepada tujuh buronan koruptor tersebut.

"Terkait dengan upaya penangkapan para DPO, saya menegaskan bahwa KPK bertekad untuk menemukan dan memproses sesuai dengan prosedur hukum, tidak hanya Nurhadi, tapi termasuk Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim, serta Izil azhar yang telah buron sejak setahun lalu," kata Firli, Rabu (26/2).

Baca Juga:  Atta-Aurel Daftarkan Pernikahan di KUA

Khusus Nurhadi, kata Firli, pihaknya hingga kini terus melakukan pencarian di sejumlah lokasi. Termasuk pada hari ini, Rabu (26/2) tim penyidik KPK telah mendatangi rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur. Namun hingga kini belum juga membuahkan hasil.

"Satgas pencarian Nurhadi terus bekerja keras melakukan pencarian, termasuk menggeledah sejumlah tempat. Kami juga menelusuri sejumlah informasi dan isu keberadaannya yang dikatakan sejumlah pihak," klaim Firli.

Oleh karena itu, Firli menyampaikan pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk mencari buronan KPK. Dia pun mengharapkan agar para penjahat korupsi itu segera tertangkap dan bersikap kooperatif.

"KPK juga terus berkomunikasi dengan satgas yang dibentuk oleh Kapolri. Atas hal ini kami menyampaikan terima kasih pada Kapolri yang membantu pencarian para DPO," ucap mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menandaskan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari