Minggu, 10 November 2024

Lagi, Dua Pasangan Diduga Mesum Diamankan di Hotel

- Advertisement -

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dua pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Dumai di salah satu hotel di Kota Dumai, Senin (25/10).  Pasangan ini diamankan dalam operasi penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Khusus pasal 25 asusila dan penegakan Perda Nomor 6 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penduduk.

Kepala Satpol PP Kota Dumai Yudha Pratama mengungkapkan, dua pasangan  bukan suami istri ditemukan ditemukan berduaan di kamar hotel dan diduga melakukan tindak asusila.

- Advertisement -

"Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah dan KTP. Mereka juga berbeda domisilinya," sebut Yudha.

Yudha menerangkan, dua  pasangan diduga mesum ini langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Dumai  untuk didata dan diberi pembinaan. Lalu diminta membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:  Gratis, BUMN Berangkatkan 275 Ribu Pemudik

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta pasangan bukan suami istri tersebut menghubungi pihak keluarga untuk menjemput dan ikut menandatangani surat pernyataan sebagai saksi atau penjamin. Setelah diberi pembinaan pasangan tersebut dipersilahkan kembali ke rumahnya masing-masing.

- Advertisement -

Yudha Pratama menambahkan, operasi ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka pengawasan, penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2002, tentang penyelenggaraan ketertiban umum khusus pasal 25 asusila dan penegakan Perda Nomor 6 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penduduk.

Ia berpesan kepada orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya, jangan sampai salah pergaulan, tentunya akan merusak masa depan.

"Orang tua harus mengawasi anak-anaknya. Jika keluar rumah pastikan keluar bersama siapa dan tujuannya jelas guna memastikan keberadaan anak-anak kita, jangan sampai anak-anak kita terjerumus dalam pergaulan bebas," pungkasnya.

Baca Juga:  Dumai Belum Terapkan STM 100 Persen

Ditemukannya pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel ini merupakan yang kedua kalinya di bulan Oktober ini. Sebelumnya Satpol PP Kota Dumai mengamankan sembilan pasangan diduga mesum di kamar hotel pada Kamis (4/10) lalu.(mx12/rpg)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dua pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Dumai di salah satu hotel di Kota Dumai, Senin (25/10).  Pasangan ini diamankan dalam operasi penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Khusus pasal 25 asusila dan penegakan Perda Nomor 6 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penduduk.

Kepala Satpol PP Kota Dumai Yudha Pratama mengungkapkan, dua pasangan  bukan suami istri ditemukan ditemukan berduaan di kamar hotel dan diduga melakukan tindak asusila.

- Advertisement -

"Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah dan KTP. Mereka juga berbeda domisilinya," sebut Yudha.

Yudha menerangkan, dua  pasangan diduga mesum ini langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Dumai  untuk didata dan diberi pembinaan. Lalu diminta membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemkab Dukung Milad Syekh Abdul Wahab Rokan

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta pasangan bukan suami istri tersebut menghubungi pihak keluarga untuk menjemput dan ikut menandatangani surat pernyataan sebagai saksi atau penjamin. Setelah diberi pembinaan pasangan tersebut dipersilahkan kembali ke rumahnya masing-masing.

Yudha Pratama menambahkan, operasi ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka pengawasan, penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2002, tentang penyelenggaraan ketertiban umum khusus pasal 25 asusila dan penegakan Perda Nomor 6 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penduduk.

Ia berpesan kepada orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya, jangan sampai salah pergaulan, tentunya akan merusak masa depan.

"Orang tua harus mengawasi anak-anaknya. Jika keluar rumah pastikan keluar bersama siapa dan tujuannya jelas guna memastikan keberadaan anak-anak kita, jangan sampai anak-anak kita terjerumus dalam pergaulan bebas," pungkasnya.

Baca Juga:  Perkuat Puskesmas, Aktifkan Pos Jaga

Ditemukannya pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel ini merupakan yang kedua kalinya di bulan Oktober ini. Sebelumnya Satpol PP Kota Dumai mengamankan sembilan pasangan diduga mesum di kamar hotel pada Kamis (4/10) lalu.(mx12/rpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari