JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menyambut libur panjang di penghujung Oktober memperingati hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW, PT Hutama Karya selaku salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Indonesia memprediksi akan terjadi peningkatan signifikan kendaraan di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk ruas Tol Pekanbaru-Dumai.
Karenanya mulai 27 Oktober hingga 1 November 2020, pos check point atau tempat pemeriksaan penumpang akan disediakan di berbagai titik pada setiap ruas tol di JTTS. Khususnya ruas Tol Permai, disiapkan dua pos check point, yakni di Rest Area KM 45 Jalur A dan Rest Area KM 82 Jalur B.
Direktur Operasi I Hutama Karya, Suroto mengungkapkan memasuki libur panjang cuti bersama yang jatuh pada 28–30 Oktober 2020 diprediksi berdampak pada peningkatan trafik kendaraan yang melintas di seluruh ruas jalan tol yang dikelola. Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol, Hutama Karya sudah mulai melakukan berbagai persiapan di seluruh ruas jalan tol yang dikelola.
“Diperkirkaan akan mengalami peningkatan signifikan dibanding libur hariraya kemarin. Terlebih tahun ini kami sudah mulai mengoperasikan dua ruas tol baru yakni tol Pekanbaru–Dumai sepanjang 131 km dan tol Sigli–Banda Aceh Seksi 4 sepanjang 14 km. Sehingga agar pengguna jalan dapat terlayani dengan baik dan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di gerbang tol, kami telah melakukan antisipasi dan persiapan dari jauh-jauh hari,” terang Suroto.
Lebih lanjut, Suroto menerangkan bahwa Hutama Karya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam mempersiapkan libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW ini.
“Seperti momen libur panjang sebelumnya, kami akan siapkan beberapa pos check point dimana pengguna jalan tidak hanya akan di cek suhu tubuhnya tetapi juga bisa mendapatkan cek kesehatan gratis untuk memastikan pengguna jalan dalam keadaan prima. Pos check point ini kami tempatkan pada ruas jalan tol yang paling banyak dilintasi pengguna jalan pada saat momen liburan yakni Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) dan Ruas Tol Pekanbaru–Dumai,” beber Suroto.
Secara teknis, dijelaskannya, mulai 27 Oktober hingga 1 November 2020, pos check point tersebut akan disediakan di berbagai titik pada setiap ruas tol di JTTS. Pada ruas tol Bakauheni–Terbanggi Besar, pos check point berada di KM 87 Jalur A dan KM 20 Jalur B, sedangkan pada ruas tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang Kayu Agung berada di Rest Area KM 234 Jalur A dan Rest Area KM 215 Jalur B dengan melibatkan Kepolisian Daerah (Polda)
“Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatra Selatan serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatra Selatan. Sementara itu, untuk di ruas tol Pekanbaru–Dumai juga akan disiapkan check point yang berada di Rest Area KM 45 Jalur A dan Rest Area KM 82 Jalur B,” bebernya.
Meskipun saat ini pengoperasian jalan tol sudah memasuki era Adaptasi Kebiasan Baru (AKB), Hutama Karya tetap mengikuti kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah khususnya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di ruas tol dan rest area.
“Kami mewajibkan seluruh petugas tol menggunakan masker, faceshield, sarung tangan, dan manset dalam bekerja serta melayani pengguna jalan. Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin baik di gerbang tol, gedung kantor hingga di rest area. Sehingga selain mendapatkan pelayanan yang optimal, pengguna jalan juga tidak perlu khawatir akan aspek protokol kesehatan yang ketat.” tutup Suroto.
Laporan: Eka G Putra (Pekanbaru)
Editor: Afiat Ananda