Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Polisi Diminta Proses Wakil Ketua DPRD Kota Tegal karena Gelar Dangdutan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, buka suara ihwal kegiatan pengumpulan massa dengan menonton konser dangdut hajatan pernikahan dan sunatan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020).

Mahfud MD meluapkan respon melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd Jumat (25/9/2020) malam. Awalnya, dia membalas cuitan yang ditulis oleh Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).

"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta Pemerintah menunda Pilkada Serentak. Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga, dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir yang yakin hanya yang di atas sana," tulis Gus Mus di akunnya @gusmusgusmu.

Baca Juga:  Kembali Pemerintah Salah Ketik, DPR Pertanyakan Pakar yang Dilibatkan

Lantas, Mahfud membalasnya, dia amat menyayangkan hal tersebut dilakukan oleh pejabat. Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gus Dur ini pun telah meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses kegiatan ini sebagai tindak pidana.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," tulis Mahfud.

Dia menjelaskan, pimpinan partai politik yang menjadi kendaraan Wasmad dalam berpolitik dapat memberikan peringatan tegas kepada kadernya. Hal itu dikarenakan, seluruh partai politik sudah menyatakan komitmennya saat melangsungkan pertemuan dengan pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu dan pihak terkait pada Selasa 22 September lalu.

"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak, sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua Sekjen parpol dalam pertemuan denga Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal (22/9/20) juga berkomitmen," sebutnya.

Baca Juga:  Jokowi Ingatkan Menteri Hati-hati Keluarkan Pernyataan

Diketahui, konser dangdut hajatan pernikahan dan sunatan putra Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi viral di media sosial karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Panggung besar dan megah lengkap dengan lampu sorot.

Penonton yang datang pun terlihat mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak. Bahkan, banyak di antaranya tidak mengenakan masker.

Sumber: Antara/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, buka suara ihwal kegiatan pengumpulan massa dengan menonton konser dangdut hajatan pernikahan dan sunatan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020).

Mahfud MD meluapkan respon melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd Jumat (25/9/2020) malam. Awalnya, dia membalas cuitan yang ditulis oleh Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).

- Advertisement -

"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta Pemerintah menunda Pilkada Serentak. Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga, dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir yang yakin hanya yang di atas sana," tulis Gus Mus di akunnya @gusmusgusmu.

Baca Juga:  Jokowi Ingatkan Menteri Hati-hati Keluarkan Pernyataan

Lantas, Mahfud membalasnya, dia amat menyayangkan hal tersebut dilakukan oleh pejabat. Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gus Dur ini pun telah meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses kegiatan ini sebagai tindak pidana.

- Advertisement -

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," tulis Mahfud.

Dia menjelaskan, pimpinan partai politik yang menjadi kendaraan Wasmad dalam berpolitik dapat memberikan peringatan tegas kepada kadernya. Hal itu dikarenakan, seluruh partai politik sudah menyatakan komitmennya saat melangsungkan pertemuan dengan pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu dan pihak terkait pada Selasa 22 September lalu.

"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak, sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua Sekjen parpol dalam pertemuan denga Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal (22/9/20) juga berkomitmen," sebutnya.

Baca Juga:  Jepang Uji Klinis Vaksin Covid-19 kepada Manusia

Diketahui, konser dangdut hajatan pernikahan dan sunatan putra Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi viral di media sosial karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Panggung besar dan megah lengkap dengan lampu sorot.

Penonton yang datang pun terlihat mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak. Bahkan, banyak di antaranya tidak mengenakan masker.

Sumber: Antara/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari