Saat ini Siak berada pada zona oranye. Pemkab Siak pun terus menggesa agar zona oranye berubah menjadi zona hijau. Namun, Bupati Siak menegaskan semua pihak harus bersatu untuk mengubahnya.
"Kita tidak bisa menangani ini sendiri-sendiri. Kita harus bersatu melawan Covid-19 ini dengan cara mematuhi protokol kesehatan," ungkap Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.
Bupati mengaku sangat resah atas kondisi ini. Sebab kapan saja dan siapa saja bisa terkena Covid-19. Bahkan belakangan ada yang merasa tidak ke mana-mana, namun saat dilakukan swab hasilnya positif.
Bayangkan jika seorang ibu positif dan harus menjalani perawatan selama 14 hari ke depan. Siapa yang mengurus keluarganya. Dan semua penghuni rumah wajib mengikuti swab, untuk memastikan yang lainnya negatif. Tidak hanya keluarga tapi tetangga dan rekan-rekannya yang pernah kontak dengannya ditelusuri.
"Tidak hanya membuat khawatir tapi juga membuat resah. Tidak hanya lingkungan menjadi resah, tapi kami juga, termasuk petugas medis dan gugus tugas ikut khawatir," ungkap Alfedri.
Ini realita saat ini yang harus dihadapi. Jika ada yang positif di suatu keluarga, maka tidak hanya keluarga itu saja isolasi mandiri tapi juga kampung itu juga diisolasi. Jika kampung diisolasi, tentu bantuan pangan harus disiapkan karena pemerintah memang sudah mengalokasikan anggaran untuk itu.
Bupati Alfedri lantas menjabarkan Instruksi Presiden tertanggal 4 Agustus 2020 tentang Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
"Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 memuat berbagai aturan di antaranya Presiden mengajak kita semua untuk menaati protokol kesehatan, selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker ketika keluar rumah," jelas Alfedri.
Selain instruksi menaati protokol kesehatan, inpres tersebut juga mengatur penegakan hukum berupa sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Dalam inpres ini juga mengatur penegakan hukum berupa sanksi bagi masyarakat, perorangan, pelaku usaha, dan pengelola tempat fasilitas umum yang melanggar protokol kesehatan, sanksi berupa teguran lisan, tertulis, administrasi hingga kerja sosial bagi perorangan dan pencabutan izin usaha sementara bagi pelaku usaha," jelasnya.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Siak terus melakukan berbagai upaya bersama seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti instruksi presiden tersebut, kemudian diterapkan di tengah masyarakat Kabupaten Siak.
Pemimpin rendah hati itu berharap agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat sehat, produktif dan sejahtera.
Lihatlah di beberapa kecamatan, terutama yang penduduknya heterogen, dan di sana banyak pintu masuk dari berbagai daerah. Menjadi fokus perhatian Pemkab Siak untuk menjaga warga dari pandemi. Mulai membuat kawasan wajib masker, sampai dengan operasi masker dan memberikan imbauan dari pintu ke pintu akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sebenarnya masyarakat sudah tahu pentingnya mengenakan masker, bahkan rata-rata sudah mengenakannya, namun terkadang abai dan tidak disiplin. Masker hanya ditempel di dagu dan masker hanya digantung di leher. Sehingga ketika berbicara dengan orang, tanpa sadar masker tetap berada di posisi semula, hal itu tentu saja sangat membahayakan dan perlu kedisiplinan dari diri sendiri.
"Demikian juga halnya dengan mencuci tangan. Dulu saya mencuci tangan saat makan nasi saja, tapi sekarang, makan apapun saya mencuci tangan. Hal itu saya lakukan selain menjaga kebersihan juga mengantisipasi Covid-19. Saya yang harus disiplin untuk menjaga orang di sekitar saya agar tidak tertular Covid-19. Sebab saat ini kita berperang melawan virus yang tak kasat mata," ungkap Bupati Alfedri.
Alfedri menyebutkan, pencegahan terhadap Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan tidak hanya dikampanyekan oleh dirinya seorang, tapi juga para kepala dinas, camat, penghulu, ustaz, tokoh masyarakat, tokoh adat bahkan RT adan RW mengingatkan warga mematuhi protokol kesehatan.
Kerja sama ini yang diharapkan dapat membuahkan hasil. Tinggal realisasi dari individu masing-masing dalam penerapan dan disiplin. Bupati Alfedri yakin, ketika semua pihak disiplin, zona oranye secepatnya akan menjadi hijau, sama seperti saat PSBB, Siak berada di zona hijau dikelilingi kabupaten kota zona merah.
"Kami terus berupaya agar Siak kembali zona hijau. Bahkan untuk sejumlah perusahaan saya mengingatkan untuk sementara tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar Riau. Jika pun harus mendatangkan, harus dilakukan swab terlebih dahulu, baik ketika berangkat dari daerah asalnya maupun ketika sudah tiba di perusahaan di Siak. Tujuannya sudah pasti, agar tidak ada klaster baru di Siak," ungkap Bupati Alfedri.
Beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengajukan Ranperda Covid-19 kepada DPRD Siak. Disebutkan Bupati, pihaknya sangat berharap agar ranperda itu secepatnya diselesaikan menjadi perda. Sebab Perda Covid-19 sangat mendesak dan besar manfaatnya bagi masyarakat Siak, sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Penanganan Covid.
"Kami berharap akhir bulan ini selesai dan menjadi perda sehingga dapat secepatnya kami sosialisasikan dan diterapkan di masyarakat. Kami berharap perda ini menjadi jalan bagi masyarakat untuk semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.
Ketika hal itu ditanyakan kepada Ketua DPRD Siak Drs H Azmi SE, dia menyebutkan pihaknya menggesa ranperda itu menjadi perda. Sehingga pemkab punya payung hukum dalam bertindak terkait sanksi yang diberikan kepada pelanggar perda. "In sya Allah akhir bulan ini sudah bisa menjadi perda. Kami sedang menggesanya," ucap Ketua DPRD Siak Azmi.(adv)
Narasi dan Foto: Monang Lubis