Kamis, 19 September 2024

Ombudsman: Presiden Jangan Gegabah Pindahkan Ibu Kota

JAKARTA (RIAUPOS.O) – Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak gegabah memutuskan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan.

"Memindahkan Ibu Kota Negara bukan perkara mudah. Perlu kajian serius dalam berbagai aspek sebelum membuat keputusan memindahkan ibu kota," kata La Ode Ida pada diskusi "Indonesia Timur Bersuara" seperti dikutip melalui siaran pers Asosiasi Jurnalistik Indonesia Timur (AJIT), di Jakarta, Ahad (25/8).

Menurut La Ode, pemerintah perlu memperbanyak sumber rujukan dari berbagai pihak, terutama pada negara-negara yang pernah memindahkan ibu kota negaranya. Hal ini agar pemerintah benar-benar memiliki referensi kuat dan jelas tentang bagaimana dampak yang ditimbulkan setelah pemindahan ibu kota negara.

Baca Juga:  Presiden Teken Kepres Pemberhentian Wahyu Setiawan dari KPU

"Merujuk pada pengalaman dari beberapa negara-negara persemakmuran, seperti negara-negara di Afrika dan Australia, pemindahan ibu kota Negara tidak semulus dan sebaik yang dibayangkan," katanya.

- Advertisement -

Mantan Wakil Ketua DPD RI ini menjelaskan, dari pengalaman yang ada, pada awal pemindahan ibu kota memperlihatkan aktivitas di ibu kota lama tetap ramai, sementara di ibu kota baru masih sepi.

"Namun, rencana pemerintah ingin memindahkan ibu kota negara patut diapresiasi," ujarnya.

- Advertisement -

Pria kelahiran Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada 1961 ini menambahkan, pemindahan ibu kota negara tentunya akan menguntungkan daerah yang menjadi ibu kota baru.

"Pemindahan ibu kota negara hendaknya dikaji secara matang dan menyeluruh, tidak tergesa-gesa," ucapnya.

Baca Juga:  Jubir Presiden Jokowi Mengelak saat Ditanya Soal Habib Rizieq

La Ode juga mengakui untuk memindahkan ibu kota negara, memerlukan anggaran yang sangat besar, yakni sekitar Rp500 triliun. Ini menjadi salah satu pertimbangan.

"Dengan anggaran yang sangat besar itu, maka keputusannya harus tepat dan cermat. Kalau Ibu Kota Negara tidak dipindahkan, anggaran sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk program lain, akan lebih bermanfaat," katanya.

Sumber: Jpnn.com

Editor: Edwir

JAKARTA (RIAUPOS.O) – Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak gegabah memutuskan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan.

"Memindahkan Ibu Kota Negara bukan perkara mudah. Perlu kajian serius dalam berbagai aspek sebelum membuat keputusan memindahkan ibu kota," kata La Ode Ida pada diskusi "Indonesia Timur Bersuara" seperti dikutip melalui siaran pers Asosiasi Jurnalistik Indonesia Timur (AJIT), di Jakarta, Ahad (25/8).

Menurut La Ode, pemerintah perlu memperbanyak sumber rujukan dari berbagai pihak, terutama pada negara-negara yang pernah memindahkan ibu kota negaranya. Hal ini agar pemerintah benar-benar memiliki referensi kuat dan jelas tentang bagaimana dampak yang ditimbulkan setelah pemindahan ibu kota negara.

Baca Juga:  Jubir Presiden Jokowi Mengelak saat Ditanya Soal Habib Rizieq

"Merujuk pada pengalaman dari beberapa negara-negara persemakmuran, seperti negara-negara di Afrika dan Australia, pemindahan ibu kota Negara tidak semulus dan sebaik yang dibayangkan," katanya.

Mantan Wakil Ketua DPD RI ini menjelaskan, dari pengalaman yang ada, pada awal pemindahan ibu kota memperlihatkan aktivitas di ibu kota lama tetap ramai, sementara di ibu kota baru masih sepi.

"Namun, rencana pemerintah ingin memindahkan ibu kota negara patut diapresiasi," ujarnya.

Pria kelahiran Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada 1961 ini menambahkan, pemindahan ibu kota negara tentunya akan menguntungkan daerah yang menjadi ibu kota baru.

"Pemindahan ibu kota negara hendaknya dikaji secara matang dan menyeluruh, tidak tergesa-gesa," ucapnya.

Baca Juga:  Sadis, Suami Tega Bunuh dan Bakar Istri, Ini Pemicunya

La Ode juga mengakui untuk memindahkan ibu kota negara, memerlukan anggaran yang sangat besar, yakni sekitar Rp500 triliun. Ini menjadi salah satu pertimbangan.

"Dengan anggaran yang sangat besar itu, maka keputusannya harus tepat dan cermat. Kalau Ibu Kota Negara tidak dipindahkan, anggaran sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk program lain, akan lebih bermanfaat," katanya.

Sumber: Jpnn.com

Editor: Edwir

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari