JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terkait tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam agenda pemeriksaan itu, Bharada E diminta menjelaskan suasana saat Brigadir J tewas.
“Apa yang kami dalami? Yang kami dalami pastilah ini masih berupa keterangan terkait bagaimana peristiwa lihat, itu pasti kami dalami, bahkan kami suruh minta menggambar posisi-posisinya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Selain itu, Bharada E juga dicecar terkait hari sebelum Brigadir J meninggal dunia. Dia menegaskan, berbagai informasi yang berkembang di publik ditanya kepada Bharada E.
“Termasuk apakah ada ancaman dan sebagainya, itu juga jadi pertanyaan kami, termasuk juga sekuen yang paling dekat dengan jam kematian yang kami tanya, bagaimana dengan situasi dan sebagainya,” beber Anam.
Bahkan, Bharada E juga turut menjelaskan terkait peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak,” ungkap Anam.
Selain Bharada E, Komnas HAM juga turut memeriksa enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo. Menurut Anam, para ajudan tersebut ditanyakan materi pemeriksaan yang sama, namun masing-masing terperiksa terdapat pertanyaan khusus.
“Memang ada kekhususan di masing-masing orang, karena memang dalam struktur peristiwa yang menurut catatan kami punya kontribusi sendiri-sendiri. Misalnya Bharada E itu kontribusinya apa dalam stuktur perisiwa kami tanya soal itu, berbeda dengan ajudan lain yang memiliki kontribusi apa dalam peristiwa ini, ya kami punya spesifikasi pertanyaan,” pungkas Anam.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman