Jumat, 20 September 2024

Selama Operasi Patuh Lancang Kuning, 579 Pengendara Terjaring 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejak diadakannya Operasi Patuh Lancang Kuning pada 23 Juli lalu, ratusan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil terjaring oleh jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru. Itu dikarenakan tidak memenuhi standardisasi lalu lintas.

"Ada sebanyak 579 pengendara yang terjaring,  terkena tilang dan teguran. Untuk kendaraan yang ditilang sebanyak 127 sedangkan yang mendapat teguran 452," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra pada Ahad (26/7/2020)

Sementara itu, pihaknya pun akan terus melakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas. "Untuk tilang pada hari ini ada 112 kendaraan. Terdiri dari 11 tilang dan 101 teguran," ungkapnya.

Baca Juga:  Analis Sebut, Jokowi Tak Boleh Sembarangan Pilih Menteri

Emil  menjelaskan, data pelanggaran terbanyak yaitu tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk keamanan (safety belt).

- Advertisement -

Meski Operasi Patuh Lancang Kuning hanya berjalan sampai tanggal 5 Agustus 2020, namun pihaknya tetap rutin melakukan razia bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan kriminalisasi jalanan. 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejak diadakannya Operasi Patuh Lancang Kuning pada 23 Juli lalu, ratusan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil terjaring oleh jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru. Itu dikarenakan tidak memenuhi standardisasi lalu lintas.

"Ada sebanyak 579 pengendara yang terjaring,  terkena tilang dan teguran. Untuk kendaraan yang ditilang sebanyak 127 sedangkan yang mendapat teguran 452," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra pada Ahad (26/7/2020)

Sementara itu, pihaknya pun akan terus melakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas. "Untuk tilang pada hari ini ada 112 kendaraan. Terdiri dari 11 tilang dan 101 teguran," ungkapnya.

Baca Juga:  Mudik Tetap Boleh Sebelum 6 Mei

Emil  menjelaskan, data pelanggaran terbanyak yaitu tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk keamanan (safety belt).

Meski Operasi Patuh Lancang Kuning hanya berjalan sampai tanggal 5 Agustus 2020, namun pihaknya tetap rutin melakukan razia bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan kriminalisasi jalanan. 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari