Jumat, 11 April 2025

Pelantikan Bupati Terpilih Sabu Raijua yang “Warga Negara Amerika” Ditunda

KUPANG (RIAUPOS.CO) – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly, akhirnya ditunda dari seharusnya Jumat, 26 Februari atau bersamaan dengan pelantikan lima bupati lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penundaan pelantikan itu sesuai dengan surat pemerintah Provinsi NTT perihal pemberitahuan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang diperoleh di Kupang, Kamis (25/2/2021).

Dalam surat yang ditandatangani Sekda NTT, Benediktus Polo Maing, hanya ditujukan kepada lima dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi, mengatakan, pelantikan bupati dan wakil bupati pada tahap pertama yang akan digelar pada Jumat, 26 Februari  hanya untuk lima kabupaten.

Baca Juga:  Pemkab Berlakukan Pengusulan Dana Hibah Melalui SIPD

Sedangkan, untuk Riwu Kore dan Uly waktu pelantikannya ditunda karena masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. Penundaan pelantikan pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ini diduga karena adanya persoalan kewarganegaraan Riwu Kore yang diketahui juga memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sabu Raijua menyatakan telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bahwa Riwu Kore itu warga negara Amerika Serikat.

Kelima bupati/wakil bupati yang dilantik itu adalah Juandi David dan Eusabius Binsasi (Kabupaten Timor Tengah Utara), Khristofel Praing dan David Melo Wadu (Kabupaten Sumba Timur), Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut (Kabupaten Manggarai), Andreas Paru dan Raymundus Bena (Kabupaten Ngada), serta Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Kabupaten Manggarai Barat).

Baca Juga:  BPH Migas Bangun Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke 386 Km

Sumber: Victory News/Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

KUPANG (RIAUPOS.CO) – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly, akhirnya ditunda dari seharusnya Jumat, 26 Februari atau bersamaan dengan pelantikan lima bupati lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penundaan pelantikan itu sesuai dengan surat pemerintah Provinsi NTT perihal pemberitahuan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang diperoleh di Kupang, Kamis (25/2/2021).

Dalam surat yang ditandatangani Sekda NTT, Benediktus Polo Maing, hanya ditujukan kepada lima dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi, mengatakan, pelantikan bupati dan wakil bupati pada tahap pertama yang akan digelar pada Jumat, 26 Februari  hanya untuk lima kabupaten.

Baca Juga:  Tangkal Hoax, Tim STIK Mabes Polri Gelar Penelitian di Polres Rohil

Sedangkan, untuk Riwu Kore dan Uly waktu pelantikannya ditunda karena masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. Penundaan pelantikan pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ini diduga karena adanya persoalan kewarganegaraan Riwu Kore yang diketahui juga memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sabu Raijua menyatakan telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bahwa Riwu Kore itu warga negara Amerika Serikat.

Kelima bupati/wakil bupati yang dilantik itu adalah Juandi David dan Eusabius Binsasi (Kabupaten Timor Tengah Utara), Khristofel Praing dan David Melo Wadu (Kabupaten Sumba Timur), Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut (Kabupaten Manggarai), Andreas Paru dan Raymundus Bena (Kabupaten Ngada), serta Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Kabupaten Manggarai Barat).

Baca Juga:  Wanita Keturunan Asia Dampingi Joe Biden di Pilpres AS

Sumber: Victory News/Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pelantikan Bupati Terpilih Sabu Raijua yang “Warga Negara Amerika” Ditunda

KUPANG (RIAUPOS.CO) – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly, akhirnya ditunda dari seharusnya Jumat, 26 Februari atau bersamaan dengan pelantikan lima bupati lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penundaan pelantikan itu sesuai dengan surat pemerintah Provinsi NTT perihal pemberitahuan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang diperoleh di Kupang, Kamis (25/2/2021).

Dalam surat yang ditandatangani Sekda NTT, Benediktus Polo Maing, hanya ditujukan kepada lima dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi, mengatakan, pelantikan bupati dan wakil bupati pada tahap pertama yang akan digelar pada Jumat, 26 Februari  hanya untuk lima kabupaten.

Baca Juga:  Permendikbud Soal Seragam Harusnya Dicabut

Sedangkan, untuk Riwu Kore dan Uly waktu pelantikannya ditunda karena masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. Penundaan pelantikan pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ini diduga karena adanya persoalan kewarganegaraan Riwu Kore yang diketahui juga memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sabu Raijua menyatakan telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bahwa Riwu Kore itu warga negara Amerika Serikat.

Kelima bupati/wakil bupati yang dilantik itu adalah Juandi David dan Eusabius Binsasi (Kabupaten Timor Tengah Utara), Khristofel Praing dan David Melo Wadu (Kabupaten Sumba Timur), Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut (Kabupaten Manggarai), Andreas Paru dan Raymundus Bena (Kabupaten Ngada), serta Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Kabupaten Manggarai Barat).

Baca Juga:  Tim Gakkum KLHK Segel TPS di Sudimara, Tangerang

Sumber: Victory News/Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

KUPANG (RIAUPOS.CO) – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly, akhirnya ditunda dari seharusnya Jumat, 26 Februari atau bersamaan dengan pelantikan lima bupati lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penundaan pelantikan itu sesuai dengan surat pemerintah Provinsi NTT perihal pemberitahuan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang diperoleh di Kupang, Kamis (25/2/2021).

Dalam surat yang ditandatangani Sekda NTT, Benediktus Polo Maing, hanya ditujukan kepada lima dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi, mengatakan, pelantikan bupati dan wakil bupati pada tahap pertama yang akan digelar pada Jumat, 26 Februari  hanya untuk lima kabupaten.

Baca Juga:  Tangkal Hoax, Tim STIK Mabes Polri Gelar Penelitian di Polres Rohil

Sedangkan, untuk Riwu Kore dan Uly waktu pelantikannya ditunda karena masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. Penundaan pelantikan pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ini diduga karena adanya persoalan kewarganegaraan Riwu Kore yang diketahui juga memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sabu Raijua menyatakan telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bahwa Riwu Kore itu warga negara Amerika Serikat.

Kelima bupati/wakil bupati yang dilantik itu adalah Juandi David dan Eusabius Binsasi (Kabupaten Timor Tengah Utara), Khristofel Praing dan David Melo Wadu (Kabupaten Sumba Timur), Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut (Kabupaten Manggarai), Andreas Paru dan Raymundus Bena (Kabupaten Ngada), serta Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Kabupaten Manggarai Barat).

Baca Juga:  Penyuluhan Pembuatan Nugget Ikan Patin di Al-anshar MIS Hubullah

Sumber: Victory News/Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari