Minggu, 30 November 2025
spot_img

Kejari Gerinda Pistol dan Bakar Narkoba

SIAK (RIAUPOS.CO) — Masih tercium aroma sisa pembakaran narkoba jenis ganja yang dilalukan pihak Kejaksaan Negeri Siak pada Selasa (25/2) pagi

Tidak hanya ganja dan sabu-sabu yang di memusnahkan, tapi pistol dan ponsel.

Ponsel yang dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu merupakan ponsel tanpa kamera. Ponsel ini digunakan hanya untuk menelepon dan SMS.

Pemusnahan barang bukti dihadiri Asisten II Hendrisan, Wakapolres Kompol Zulanda, perwakilan dari TNI dan tamu undangan di antaranya pelajar SMP dan siswa SMA.

"Kami melakukan pemusnahan barang bukti dari pidana umum setelah  berkekuatan hukum tetap," ungkap Kajari Siak Aliansyah didampingi Kasi Intel Kejari Benny Yarbert serta tamu undangan termasuk Wakapolres dan Asisten II.

Baca Juga:  Pemkab Matangkan Persiapan Festival GMC

Disebutkan Aliansyah, ada 114 perkara dengan sejumlah barang bukti, narkoba 66 perkara dengan barang bukti sabu 75,39 gram, ganja 21,1 gram dan ekstasi 1 butir, pencurian 17 perkara, pembunuhan tiga perkara, penipuan dua perkara, senjata tajam tiga perkara, perjudian dua perkara dan perjudian satu perkara.(mng)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Masih tercium aroma sisa pembakaran narkoba jenis ganja yang dilalukan pihak Kejaksaan Negeri Siak pada Selasa (25/2) pagi

Tidak hanya ganja dan sabu-sabu yang di memusnahkan, tapi pistol dan ponsel.

Ponsel yang dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu merupakan ponsel tanpa kamera. Ponsel ini digunakan hanya untuk menelepon dan SMS.

Pemusnahan barang bukti dihadiri Asisten II Hendrisan, Wakapolres Kompol Zulanda, perwakilan dari TNI dan tamu undangan di antaranya pelajar SMP dan siswa SMA.

"Kami melakukan pemusnahan barang bukti dari pidana umum setelah  berkekuatan hukum tetap," ungkap Kajari Siak Aliansyah didampingi Kasi Intel Kejari Benny Yarbert serta tamu undangan termasuk Wakapolres dan Asisten II.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tidak Kantongi Izin, Balai Gakkum Sulawesi Amankan 2 Unit Excavator

Disebutkan Aliansyah, ada 114 perkara dengan sejumlah barang bukti, narkoba 66 perkara dengan barang bukti sabu 75,39 gram, ganja 21,1 gram dan ekstasi 1 butir, pencurian 17 perkara, pembunuhan tiga perkara, penipuan dua perkara, senjata tajam tiga perkara, perjudian dua perkara dan perjudian satu perkara.(mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) — Masih tercium aroma sisa pembakaran narkoba jenis ganja yang dilalukan pihak Kejaksaan Negeri Siak pada Selasa (25/2) pagi

Tidak hanya ganja dan sabu-sabu yang di memusnahkan, tapi pistol dan ponsel.

Ponsel yang dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu merupakan ponsel tanpa kamera. Ponsel ini digunakan hanya untuk menelepon dan SMS.

Pemusnahan barang bukti dihadiri Asisten II Hendrisan, Wakapolres Kompol Zulanda, perwakilan dari TNI dan tamu undangan di antaranya pelajar SMP dan siswa SMA.

"Kami melakukan pemusnahan barang bukti dari pidana umum setelah  berkekuatan hukum tetap," ungkap Kajari Siak Aliansyah didampingi Kasi Intel Kejari Benny Yarbert serta tamu undangan termasuk Wakapolres dan Asisten II.

Baca Juga:  Festival Riset Hutan Tropis dan Lingkungan Hidup, Upaya KLHK Sebarluaskan Inovasi Hasil Litbang

Disebutkan Aliansyah, ada 114 perkara dengan sejumlah barang bukti, narkoba 66 perkara dengan barang bukti sabu 75,39 gram, ganja 21,1 gram dan ekstasi 1 butir, pencurian 17 perkara, pembunuhan tiga perkara, penipuan dua perkara, senjata tajam tiga perkara, perjudian dua perkara dan perjudian satu perkara.(mng)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari