Sabtu, 23 November 2024
spot_img

8.000 Guru Honorer Diusulkan Jadi PPPK 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — BADAN Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, hingga saat ini mencatat total guru honorer di Riau mencapai delapan ribuan orang. Dengan adanya rencana pengangkatan guru honorer menjadi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), BKD Riau akan mengusulkan semua guru honorer tersebut.

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan pengangkatan sejuta guru honorer di Indonesia menjadi tenaga PPPK. Setiap daerah akan mengusulkan guru honorer yang akan diangkat menjadi tenaga PPPK.

"Kalau yang di bawah Pemerintah Provinsi Riau ada sekitar delapan ribu guru honorer," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya memang daerah diperbolehkan mengusulkan seluruh tenaga honorer yang ada diangkat menjadi tenaga PPPK, pihaknya akan mengusulkan seluruhnya. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu penetapan keperluan PPPK di Riau untuk tenaga guru tersebut.

"Sampai saat ini kami belum dapat berapa penetapan keperluan tenaga PPPK guru di Riau untuk pengangkatan pada 2021 mendatang," sebutnya.

Dijelaskan Ikhwan, pihaknya saat ini juga masih mempelajari sistem penggajian untuk tenaga PPPK tersebut. Karena berdasarkan informasi awal yang diterima, pemerintah pusat memberikan bantuan untuk penggajian tenaga PPPK tersebut sebesar Rp4 juta per guru.

"Karena kalau banyak yang diangkat menjadi tenaga PPPK, tentunya belanja daerah untuk gaji juga akan bertambah," ujarnya.

Nasib Rekrutmen Gelombang I Belum Jelas

Pemerintah diharapkan tidak terlalu menggembar-gemborkan rencana rekrutmen satu juta guru kontrak atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab sampai saat ini nasib rekrutmen PPPK gelombang pertama yang digelar Februari 2019 belum ada kejelasan. Kondisi tersebut diungkapkan Ketua Umum Perkumpulan Honorer Kategori Dua Indonesia Titi Purwaningsih, Selasa (24/11). 

Baca Juga:  Polsek Bangko Ungkap 40 Kasus Narkoba

"Sudah 21 bulan honorer yang lolos seleksi PPPK gelombang pertama menunggu status," katanya. 

Dia menceritakan rekrutmen PPPK gelombang pertama digelar Februari tahun lalu. Dia menceritakan saat itu total ada 51 ribuan honorer yang lolos seleksi PPPK. Sebanyak 34 ribu di antaranya adalah tenaga pendidik atau guru. Sisanya adalah perawat dan penyuluh pertanian. Ironisnya di antara honorer yang dinyatakan lulus itu ada yang sudah meninggal. Kemudian ada juga yang beberapa bulan lagi masuk usia pensiun.

Untuk itu dia meminta kepada pemerintah untuk menyelesaikan nasib para honorer yang lolos seleksi PPPK gelombang pertama itu. Titi mengungkapkan jangan gaji yang besar, sampai saat ini pemberkasan untuk mendapatkan nomor induk sebagai PPPK juga belum dilakukan. Pemerintah sudah menetapkan bahwa honorer yang lolos seleksi PPPK bakal mendapatkan gaji setara PNS atau sekitar Rp4 jutaan.

"Menurut saya benahi dulu PPPK gelombang satu. Jangan mengalihkan ke isu rekrutmen PPPK tahun depan," kata dia. 

Titi mengingatkan pemerintah pusat dan daerah harus kompak menyelesaikan masalah PPPK gelombang pertama itu. Dia tidak ingin pemerintah pusat melempar urusan itu ke pemerintah daerah. Menurut dia pemerintah daerah tentu akan menuruti kebijakan pemerintah pusat. Selama ada surat resmi dari pemerintah pusat untuk pemberkasan honorer yang lolos PPPK tahap pertama, daerah akan langsung mengurusnya. Dia menyampaikan pengumuman rekrutmen PPPK 2021 yang dibesar-besarkan oleh pemerintah, seperti menutupi persoalan yang belum terselesaikan.

Terkait dengan rekrutmen PPPK 2021 yang kabarnya dibuka untuk satu juta kuota, secara umum dia menyambut baik. Dia hanya berpesan supaya ada kuota khusus yang diperebutkan oleh tenaga honorer kategori dua. Mereka adalah tenaga honorer yang diangkat melalui surat keputusan (SK) dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Saat ini masih ada 380 ribuan honorer kategori dengan beragam jenis pekerjaan. Khusus untuk guru jumlahnya sekitar 150 ribu orang.

Baca Juga:  Pembedahan pada Penyakit Jantung Koroner

Sementara itu Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat ikut merespons rencana pemerintah merekrut satu juta guru PPPK. "Dari 320 ribu mahasiswa UT, sekitar 60 persennya mahasiswa FKIP. Ada yang guru honorer dan sudah PNS," katanya usai memimpin wisuda UT secara virtual kemarin.

Terpisah, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen memastikan bahwa proses seleksi calon PPPK guru bakal digelar secara transparan. Sebab, seluruhnya akan dilakukan secara online. Sehingga, masyarakat bisa mengontrol dan melihat dari capaian yang diperoleh oleh setiap peserta seleksi.

Sebagai informasi, tahapan rekrutmen PPPK ini antara lain perencanaan kebutuhan, pengumuman lowongan, pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil dan pemberkasan untuk penerbitan nomor induk (NIP) PPPK. BKN bertanggung jawab pada proses pendaftaran, seleksi, hingga pemberkasan untuk penerbitan NIP.

"Semua proses yang dilakukan oleh BKN menggunakan teknologi informasi," ujarnya. Untuk pendaftaran misalnya. Calon peserta seleksi PPPK guru nantinya dipersilakan mendaftar melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Biasanya, mereka diwajibkan terlebih dahulu membuat akun yang nantinya digunakan untuk pendaftaran dan mengetahui pengumuman penting hingga upload berkas untuk pemberkasan. Seperti pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK sebelumnya. (wan/mia/syn/jpg/ted)

Laporan: SOLEH SAPUTRA dan JPG (Pekanbaru dan Jakarta)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — BADAN Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, hingga saat ini mencatat total guru honorer di Riau mencapai delapan ribuan orang. Dengan adanya rencana pengangkatan guru honorer menjadi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), BKD Riau akan mengusulkan semua guru honorer tersebut.

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan pengangkatan sejuta guru honorer di Indonesia menjadi tenaga PPPK. Setiap daerah akan mengusulkan guru honorer yang akan diangkat menjadi tenaga PPPK.

- Advertisement -

"Kalau yang di bawah Pemerintah Provinsi Riau ada sekitar delapan ribu guru honorer," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya memang daerah diperbolehkan mengusulkan seluruh tenaga honorer yang ada diangkat menjadi tenaga PPPK, pihaknya akan mengusulkan seluruhnya. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu penetapan keperluan PPPK di Riau untuk tenaga guru tersebut.

- Advertisement -

"Sampai saat ini kami belum dapat berapa penetapan keperluan tenaga PPPK guru di Riau untuk pengangkatan pada 2021 mendatang," sebutnya.

Dijelaskan Ikhwan, pihaknya saat ini juga masih mempelajari sistem penggajian untuk tenaga PPPK tersebut. Karena berdasarkan informasi awal yang diterima, pemerintah pusat memberikan bantuan untuk penggajian tenaga PPPK tersebut sebesar Rp4 juta per guru.

"Karena kalau banyak yang diangkat menjadi tenaga PPPK, tentunya belanja daerah untuk gaji juga akan bertambah," ujarnya.

Nasib Rekrutmen Gelombang I Belum Jelas

Pemerintah diharapkan tidak terlalu menggembar-gemborkan rencana rekrutmen satu juta guru kontrak atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab sampai saat ini nasib rekrutmen PPPK gelombang pertama yang digelar Februari 2019 belum ada kejelasan. Kondisi tersebut diungkapkan Ketua Umum Perkumpulan Honorer Kategori Dua Indonesia Titi Purwaningsih, Selasa (24/11). 

Baca Juga:  Petugas Datangi Kafe Remang-Remang di Rambah

"Sudah 21 bulan honorer yang lolos seleksi PPPK gelombang pertama menunggu status," katanya. 

Dia menceritakan rekrutmen PPPK gelombang pertama digelar Februari tahun lalu. Dia menceritakan saat itu total ada 51 ribuan honorer yang lolos seleksi PPPK. Sebanyak 34 ribu di antaranya adalah tenaga pendidik atau guru. Sisanya adalah perawat dan penyuluh pertanian. Ironisnya di antara honorer yang dinyatakan lulus itu ada yang sudah meninggal. Kemudian ada juga yang beberapa bulan lagi masuk usia pensiun.

Untuk itu dia meminta kepada pemerintah untuk menyelesaikan nasib para honorer yang lolos seleksi PPPK gelombang pertama itu. Titi mengungkapkan jangan gaji yang besar, sampai saat ini pemberkasan untuk mendapatkan nomor induk sebagai PPPK juga belum dilakukan. Pemerintah sudah menetapkan bahwa honorer yang lolos seleksi PPPK bakal mendapatkan gaji setara PNS atau sekitar Rp4 jutaan.

"Menurut saya benahi dulu PPPK gelombang satu. Jangan mengalihkan ke isu rekrutmen PPPK tahun depan," kata dia. 

Titi mengingatkan pemerintah pusat dan daerah harus kompak menyelesaikan masalah PPPK gelombang pertama itu. Dia tidak ingin pemerintah pusat melempar urusan itu ke pemerintah daerah. Menurut dia pemerintah daerah tentu akan menuruti kebijakan pemerintah pusat. Selama ada surat resmi dari pemerintah pusat untuk pemberkasan honorer yang lolos PPPK tahap pertama, daerah akan langsung mengurusnya. Dia menyampaikan pengumuman rekrutmen PPPK 2021 yang dibesar-besarkan oleh pemerintah, seperti menutupi persoalan yang belum terselesaikan.

Terkait dengan rekrutmen PPPK 2021 yang kabarnya dibuka untuk satu juta kuota, secara umum dia menyambut baik. Dia hanya berpesan supaya ada kuota khusus yang diperebutkan oleh tenaga honorer kategori dua. Mereka adalah tenaga honorer yang diangkat melalui surat keputusan (SK) dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Saat ini masih ada 380 ribuan honorer kategori dengan beragam jenis pekerjaan. Khusus untuk guru jumlahnya sekitar 150 ribu orang.

Baca Juga:  Tidak Semua Jenazah yang Dibungkus Plastik Meninggal Akibat Covid-19

Sementara itu Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat ikut merespons rencana pemerintah merekrut satu juta guru PPPK. "Dari 320 ribu mahasiswa UT, sekitar 60 persennya mahasiswa FKIP. Ada yang guru honorer dan sudah PNS," katanya usai memimpin wisuda UT secara virtual kemarin.

Terpisah, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen memastikan bahwa proses seleksi calon PPPK guru bakal digelar secara transparan. Sebab, seluruhnya akan dilakukan secara online. Sehingga, masyarakat bisa mengontrol dan melihat dari capaian yang diperoleh oleh setiap peserta seleksi.

Sebagai informasi, tahapan rekrutmen PPPK ini antara lain perencanaan kebutuhan, pengumuman lowongan, pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil dan pemberkasan untuk penerbitan nomor induk (NIP) PPPK. BKN bertanggung jawab pada proses pendaftaran, seleksi, hingga pemberkasan untuk penerbitan NIP.

"Semua proses yang dilakukan oleh BKN menggunakan teknologi informasi," ujarnya. Untuk pendaftaran misalnya. Calon peserta seleksi PPPK guru nantinya dipersilakan mendaftar melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Biasanya, mereka diwajibkan terlebih dahulu membuat akun yang nantinya digunakan untuk pendaftaran dan mengetahui pengumuman penting hingga upload berkas untuk pemberkasan. Seperti pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK sebelumnya. (wan/mia/syn/jpg/ted)

Laporan: SOLEH SAPUTRA dan JPG (Pekanbaru dan Jakarta)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari