Minggu, 25 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Anies: Hentikan Fitnah RS Covid-19 Ambil Keuntungan Pribadi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah jika pihak rumah sakit rujukan Covid-19 mengambil keuntungan pribadi di tengah pandemi. Dia menilai tuduhan tersebut hanya fitnah belaka yang dilontarkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Anies menjelaskan, rumah sakit memang diperbolehkan mengklaim biaya pengobatan pasien Covid-19 kepada pemerintah. Sebab, pemerintah telah memutuskan akan menanggung seluruh biaya pasien.

"Hentikan segala macam fitnah kepada mereka. Hentikan fitnah dengan isu-isu jahat seakan mereka mencari keuntungan pribadi," kata Anies melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (25/7).

Mantan Mendikbud itu menyampaikan, tidak tepat jika lingkup tenaga medis "diserang" dalam kondisi pandemi seperti sekarang. Sebab, mereka tengah menjadi tameng terdepan menghadapi Covid-19. Risiko pekerjaan mereka sangat besar. Setiap saat mereka bisa saja menjadi pasien berikutnya.

Baca Juga:  Ajari Buah Hati untuk Bertanggung Jawab

Oleh karena itu, apabila ditemukan hal menyimpang oleh tenaga medis maupun rumah sakit, sebaiknya dilaporkan secara resmi melalui lembaga berwenang seperti Ombudsman, Dinas Kesehatan, maupun Kementerian Kesehatan. Sehingga tuduhan-tuduhan yang keluar tidak menjadi isu liar.

"Kita semua berutang budi kepada para tenaga kesehatan saat ini. Mari kita dukung mereka supaya mereka benar-benar bisa menjadi benteng pertahanan terakhir untuk menyelamatkan siapapun yang terpapar," tambah Anies.

Di sisi lain, Anies menyebut saat ini di Jakarta ada 67 rumah sakit rujukan Covid-19. Dari jumlah tersebut, terdapat 4.556 tempat tidur isolasi dan 659 ruang intensive care unit (ICU) khusus Covid-19.

"Jumlah kapasitas tempat tidur ini sudah jauh lebih banyak daripada masa awal pandemi," pungkasnya.

Baca Juga:  IDI Sebut Penggunaan Ganja Medis Masih Perlu Kajian Mendalam

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah jika pihak rumah sakit rujukan Covid-19 mengambil keuntungan pribadi di tengah pandemi. Dia menilai tuduhan tersebut hanya fitnah belaka yang dilontarkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Anies menjelaskan, rumah sakit memang diperbolehkan mengklaim biaya pengobatan pasien Covid-19 kepada pemerintah. Sebab, pemerintah telah memutuskan akan menanggung seluruh biaya pasien.

"Hentikan segala macam fitnah kepada mereka. Hentikan fitnah dengan isu-isu jahat seakan mereka mencari keuntungan pribadi," kata Anies melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (25/7).

Mantan Mendikbud itu menyampaikan, tidak tepat jika lingkup tenaga medis "diserang" dalam kondisi pandemi seperti sekarang. Sebab, mereka tengah menjadi tameng terdepan menghadapi Covid-19. Risiko pekerjaan mereka sangat besar. Setiap saat mereka bisa saja menjadi pasien berikutnya.

Baca Juga:  Update, 1.790 Positif, 170 Meninggal, Persentase Kematian Hampir 10 Persen

Oleh karena itu, apabila ditemukan hal menyimpang oleh tenaga medis maupun rumah sakit, sebaiknya dilaporkan secara resmi melalui lembaga berwenang seperti Ombudsman, Dinas Kesehatan, maupun Kementerian Kesehatan. Sehingga tuduhan-tuduhan yang keluar tidak menjadi isu liar.

- Advertisement -

"Kita semua berutang budi kepada para tenaga kesehatan saat ini. Mari kita dukung mereka supaya mereka benar-benar bisa menjadi benteng pertahanan terakhir untuk menyelamatkan siapapun yang terpapar," tambah Anies.

Di sisi lain, Anies menyebut saat ini di Jakarta ada 67 rumah sakit rujukan Covid-19. Dari jumlah tersebut, terdapat 4.556 tempat tidur isolasi dan 659 ruang intensive care unit (ICU) khusus Covid-19.

- Advertisement -

"Jumlah kapasitas tempat tidur ini sudah jauh lebih banyak daripada masa awal pandemi," pungkasnya.

Baca Juga:  Ajari Buah Hati untuk Bertanggung Jawab

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah jika pihak rumah sakit rujukan Covid-19 mengambil keuntungan pribadi di tengah pandemi. Dia menilai tuduhan tersebut hanya fitnah belaka yang dilontarkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Anies menjelaskan, rumah sakit memang diperbolehkan mengklaim biaya pengobatan pasien Covid-19 kepada pemerintah. Sebab, pemerintah telah memutuskan akan menanggung seluruh biaya pasien.

"Hentikan segala macam fitnah kepada mereka. Hentikan fitnah dengan isu-isu jahat seakan mereka mencari keuntungan pribadi," kata Anies melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (25/7).

Mantan Mendikbud itu menyampaikan, tidak tepat jika lingkup tenaga medis "diserang" dalam kondisi pandemi seperti sekarang. Sebab, mereka tengah menjadi tameng terdepan menghadapi Covid-19. Risiko pekerjaan mereka sangat besar. Setiap saat mereka bisa saja menjadi pasien berikutnya.

Baca Juga:  Peringatan Nuzul Quran Pemkab Rohil di Musala As Salam

Oleh karena itu, apabila ditemukan hal menyimpang oleh tenaga medis maupun rumah sakit, sebaiknya dilaporkan secara resmi melalui lembaga berwenang seperti Ombudsman, Dinas Kesehatan, maupun Kementerian Kesehatan. Sehingga tuduhan-tuduhan yang keluar tidak menjadi isu liar.

"Kita semua berutang budi kepada para tenaga kesehatan saat ini. Mari kita dukung mereka supaya mereka benar-benar bisa menjadi benteng pertahanan terakhir untuk menyelamatkan siapapun yang terpapar," tambah Anies.

Di sisi lain, Anies menyebut saat ini di Jakarta ada 67 rumah sakit rujukan Covid-19. Dari jumlah tersebut, terdapat 4.556 tempat tidur isolasi dan 659 ruang intensive care unit (ICU) khusus Covid-19.

"Jumlah kapasitas tempat tidur ini sudah jauh lebih banyak daripada masa awal pandemi," pungkasnya.

Baca Juga:  IDI Sebut Penggunaan Ganja Medis Masih Perlu Kajian Mendalam

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari