Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Sempat Buron, Pelaku Pembacokan Diringkus

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pelaku pembacokan, Putra GP (22) yang sempat buron akhirnya berhasil diringkus Polsek Bangko, Senin (24/5/2021) kemarin. Putra melakukan pembacokan terhadap korban Dandi (36) di depan rumahnya yang terletak di Jalan Pajak Ikan Kelurahan Bagan Gulu, Bangko pada September 2020 lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko.

"Waktu kejadian itu korban bersama temannya Siis sedang duduk di teras rumah, terlapor melintas dari depan korban sambil berteriak "bawak parang, bawak parang" mendengar hal tersebut kemudian korban mencoba menghampiri namun terlapor berlari ke arah rumahnya," terang Juliandi.

Baca Juga:  Ketua MPR Dukung Perlunya UU Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional

Mengetahui hal tersebut kata Juliandi korban memberitahukan kepada ayahnya untuk menyelesaikan masalah setelah itu korban kembali ke rumah tapi tidak berapa lama korban mendengar bahwa pelaku memanggil-manggil dari luar. 

Begitu korban keluar nampak Putra sudah berdiri di depan rumah dengan memegang parang, yang kemudian diayunkan ke arah kepala korban. Akibatnya mengalami luka robek, dan korban terjatuh ke lantai.

Usai membacok, pelaku langsung kabur sementara korban belakangan dilarikan ke RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi untuk penanganan. Pelaku sempat buron selama beberapa bulan pasca kejadian itu, belakangan keberadaannya diketahui berada di rumah kakaknya di Jalan Sepakat Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.

"Pelaku berhasil diamankan dan telah mengakui penganiayaan terhadap korban," kata Juliandi.

Baca Juga:  Pulang dari Malaysia, Warga Sumbar Ditangkap Bawa Narkoba

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: E Sulaiman

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pelaku pembacokan, Putra GP (22) yang sempat buron akhirnya berhasil diringkus Polsek Bangko, Senin (24/5/2021) kemarin. Putra melakukan pembacokan terhadap korban Dandi (36) di depan rumahnya yang terletak di Jalan Pajak Ikan Kelurahan Bagan Gulu, Bangko pada September 2020 lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko.

- Advertisement -

"Waktu kejadian itu korban bersama temannya Siis sedang duduk di teras rumah, terlapor melintas dari depan korban sambil berteriak "bawak parang, bawak parang" mendengar hal tersebut kemudian korban mencoba menghampiri namun terlapor berlari ke arah rumahnya," terang Juliandi.

Baca Juga:  KPK Sebut Mulan Jameela Belum Lapor Gratifikasi Endorsement

Mengetahui hal tersebut kata Juliandi korban memberitahukan kepada ayahnya untuk menyelesaikan masalah setelah itu korban kembali ke rumah tapi tidak berapa lama korban mendengar bahwa pelaku memanggil-manggil dari luar. 

- Advertisement -

Begitu korban keluar nampak Putra sudah berdiri di depan rumah dengan memegang parang, yang kemudian diayunkan ke arah kepala korban. Akibatnya mengalami luka robek, dan korban terjatuh ke lantai.

Usai membacok, pelaku langsung kabur sementara korban belakangan dilarikan ke RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi untuk penanganan. Pelaku sempat buron selama beberapa bulan pasca kejadian itu, belakangan keberadaannya diketahui berada di rumah kakaknya di Jalan Sepakat Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.

"Pelaku berhasil diamankan dan telah mengakui penganiayaan terhadap korban," kata Juliandi.

Baca Juga:  Menjadi Agen Penangkal Hoaks Dimulai dari Diri Sendiri

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari