Minggu, 10 November 2024

Ahli Waris Korban Virus Corona Terima Santunan Rp15 Juta

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Sosial (kemensos) akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19. Pemberian santunan itu merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat.

"(Santunan ini) ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Selasa (24/3).

- Advertisement -

Selain itu, Asep menyebut Kemensos juga menaikkan uang program sembako dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu tiap bulan. Bantuan ini akan diterima sejak Maret sampai Agustus 2020.

Baca Juga:  Kabar Manis dari Sri Mulyani: Gaji Ke-13 ASN dan TNI-Polri Cair Agustus

"Upaya selanjutnya adalah memperceapat penyaluran PKH yang harusnya April jadi Maret, kemudian tahap ketiga yang harusnya Juli jadi April, sehingga masa tanggap darurat penerima PKH dapat manfaat ganda," ucap Asep.

Kemensos juga turut menyiapkan beras pemerintah untuk digunakan kepala daerah di seluruh Indonesia yang terdampak wabah corona. Hal ini agar kebutuhan masyarakat terkait kebutuhan pangan teratasi.

- Advertisement -

"Kami telah memberi surat edaran untuk ini dan apabila kurang bisa mengusulkan kekurangan ke Kemensos," jelas Asep.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Sosial (kemensos) akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19. Pemberian santunan itu merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat.

"(Santunan ini) ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Selasa (24/3).

- Advertisement -

Selain itu, Asep menyebut Kemensos juga menaikkan uang program sembako dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu tiap bulan. Bantuan ini akan diterima sejak Maret sampai Agustus 2020.

Baca Juga:  Lari 10 Km Tiap Hari, Anak Tukang Las Lulus Polisi dengan Nilai Tertinggi

"Upaya selanjutnya adalah memperceapat penyaluran PKH yang harusnya April jadi Maret, kemudian tahap ketiga yang harusnya Juli jadi April, sehingga masa tanggap darurat penerima PKH dapat manfaat ganda," ucap Asep.

- Advertisement -

Kemensos juga turut menyiapkan beras pemerintah untuk digunakan kepala daerah di seluruh Indonesia yang terdampak wabah corona. Hal ini agar kebutuhan masyarakat terkait kebutuhan pangan teratasi.

"Kami telah memberi surat edaran untuk ini dan apabila kurang bisa mengusulkan kekurangan ke Kemensos," jelas Asep.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari