- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Sosial (kemensos) akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19. Pemberian santunan itu merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat.
"(Santunan ini) ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Selasa (24/3).
- Advertisement -
Selain itu, Asep menyebut Kemensos juga menaikkan uang program sembako dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu tiap bulan. Bantuan ini akan diterima sejak Maret sampai Agustus 2020.
"Upaya selanjutnya adalah memperceapat penyaluran PKH yang harusnya April jadi Maret, kemudian tahap ketiga yang harusnya Juli jadi April, sehingga masa tanggap darurat penerima PKH dapat manfaat ganda," ucap Asep.
Kemensos juga turut menyiapkan beras pemerintah untuk digunakan kepala daerah di seluruh Indonesia yang terdampak wabah corona. Hal ini agar kebutuhan masyarakat terkait kebutuhan pangan teratasi.
- Advertisement -
"Kami telah memberi surat edaran untuk ini dan apabila kurang bisa mengusulkan kekurangan ke Kemensos," jelas Asep.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Sosial (kemensos) akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19. Pemberian santunan itu merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat.
"(Santunan ini) ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Selasa (24/3).
- Advertisement -
Selain itu, Asep menyebut Kemensos juga menaikkan uang program sembako dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu tiap bulan. Bantuan ini akan diterima sejak Maret sampai Agustus 2020.
"Upaya selanjutnya adalah memperceapat penyaluran PKH yang harusnya April jadi Maret, kemudian tahap ketiga yang harusnya Juli jadi April, sehingga masa tanggap darurat penerima PKH dapat manfaat ganda," ucap Asep.
- Advertisement -
Kemensos juga turut menyiapkan beras pemerintah untuk digunakan kepala daerah di seluruh Indonesia yang terdampak wabah corona. Hal ini agar kebutuhan masyarakat terkait kebutuhan pangan teratasi.
"Kami telah memberi surat edaran untuk ini dan apabila kurang bisa mengusulkan kekurangan ke Kemensos," jelas Asep.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi