(RIAUPOS.CO) – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Prof Dr Khairunnas Rajab, angkat bicara mengenai Surat Keputusan Bersama 3 Menteri terkait seragam dan atribut sekolah yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Prof Khairunnas mengatakan, mengenai SKB 3 Menteri perlu dipahami holistik (secara keseluruhan, red), agar tidak menduga-duga pemerintah diskriminatif.
"Masalah seragam atau pakaian sekolah, dalam pembacaan saya SKB 3 Menteri tidak melarang umat Islam untuk menggunakan pakaian muslimah. Bahkan juga tidak melarang nonmuslim memakai kerudung di tengah komunitas atau sekolah Islam, tapi tentu dengan pilihan dan kesadarannya sendiri, tidak karena aturan sekolah yang justru mewajibkannya," katanya, Rabu (24/2).
Guru Besar Psikologi Agama itu menyatakan, orang tua wajib mendidik dan mengajarkan tuntunan agama, seperti menyuruh salat, menutup aurat, berlaku santun, sopan, menghormati dan menghargai orang lain.
"Jadi fungsi orang tua adalah sebagai murabbi awal yang dikenal anak-anaknya, baru dikemudian di sekolahkan atau dimadrasahkan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran," tegasnya.
Kemudian dalam konteks ini, Khairunnas memegaskan, tugas guru bukan saja mentransfer ilmu, tetapi juga melakukan proses internalisasi anak berakhlak mulia.
"Saya berharap, semua elemen ambil bagian dalam membangun Indonesia yang damai, nyaman, dan aman," harapnya.
Lebih lanjut Prof Khairunnas menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang orang tua mengajarkan dengan mauizdhah, diskusi, dan hikmah terhadap anak-anaknya.
"Dan pemerintah hanya mengambil kaplingannya sebagai ulil amri, dan orang tua tentu ambil bagian pula untuk mengarahkan dan mendidik anak-anaknya mengamalkan ajaran Islam yang kaffah dan rahmatan lil alamin," terangnya.
"Saya sebagai seorang akademisi sudah seharusnya lebih mengedepankan sikap moderat. Tak perlu juga ekstrem kiri dan kanan, namun apabila ada ruang untuk mengkritisi pemerintah sampaikan dengan arif sesuai pesan QS Annahl 125," ujarnya menambahkan.(ade)
Laporan annafi Mujawaroh, Pekanbaru