Jumat, 20 September 2024

Legislator Asal Riau Ini Usulkan Kenaikan Gaji Kepala Desa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi, yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Riau mengusulkan kenaikan gaji kepala desa.

Usulan tersebut disampaikan Syahrul saat melaksanakan rapat dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Terisolir, Abdul Halim Iskandar, Selasa (25/02/2020).

Menurut dia, usulan yang ia sampaikan bukan tanpa alasan. Sebab beban kerja kepala desa selama ini dinilai sangat berat. Sementara, beban tersebut tidak diimbangi dengan tingkat kesejahteraan yang memadai.

Dia mencontohkan saat ini gaji kepala dusun adalah Rp2 juta. Sedangkan gaji kepala desa hanya Rp2,5 juta.

- Advertisement -

“Kepala desa sering dikunjungi oleh tamu baik dari desa itu sendiri, hingga tamu dari luar seperti bupati, camat, dan gubernur, beserta jajaran masing-masing. Belum lagi dari pihak swasta hingga organisasi non-pemerintahan. Namun Kades tidak memiliki anggaran rumah tangga,” sebut Syahrul.

Baca Juga:  52,74 Juta Penduduk Indonesia Telah Menerima Dosis Penguat

Politisi PKS itu menambahkan, agar tidak hanya menuntut kepala desa agar bersih serta menjalankan tugas-tugasnya secara profesional, bebas korupsi, tetapi juga harus diimbangi dengan memperhatikan hak-hak mereka.

- Advertisement -

“Gaji kades harus standar,” tegas mantan anggota DPRD Kampar ini.

Laporan: Afiat Ananda
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi, yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Riau mengusulkan kenaikan gaji kepala desa.

Usulan tersebut disampaikan Syahrul saat melaksanakan rapat dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Terisolir, Abdul Halim Iskandar, Selasa (25/02/2020).

Menurut dia, usulan yang ia sampaikan bukan tanpa alasan. Sebab beban kerja kepala desa selama ini dinilai sangat berat. Sementara, beban tersebut tidak diimbangi dengan tingkat kesejahteraan yang memadai.

Dia mencontohkan saat ini gaji kepala dusun adalah Rp2 juta. Sedangkan gaji kepala desa hanya Rp2,5 juta.

“Kepala desa sering dikunjungi oleh tamu baik dari desa itu sendiri, hingga tamu dari luar seperti bupati, camat, dan gubernur, beserta jajaran masing-masing. Belum lagi dari pihak swasta hingga organisasi non-pemerintahan. Namun Kades tidak memiliki anggaran rumah tangga,” sebut Syahrul.

Baca Juga:  IBT Pelita Indonesia MoU dengan Pemkab Bengkalis

Politisi PKS itu menambahkan, agar tidak hanya menuntut kepala desa agar bersih serta menjalankan tugas-tugasnya secara profesional, bebas korupsi, tetapi juga harus diimbangi dengan memperhatikan hak-hak mereka.

“Gaji kades harus standar,” tegas mantan anggota DPRD Kampar ini.

Laporan: Afiat Ananda
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari