JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan saksi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (24/1/2022).
Salah satu saksi yang dihadirkan, AM, mengatakan bahwa adik kandungnya Rullie Rian Zeke, ikut dalam acara pembaiatan ISIS di Makassar, 24-25 Januari 2015. Acara tersebut juga dihadiri Munarman sebagai pemateri.
"Ulfah Handayani (istri Ruri, red) dan Ruri ikut acara tanggal 24-25," kata AM di hadapan majelis hakim, Senin (24/1).
AM mengatakan Ruri dan Ulfah bertolak ke Suriah dengan mengajak anak mereka pada 2016, tetapi gagal.
"Dia (Ruri dan Ulfah, red) mau masuk (Suriah, red), tetapi belum dapat jalur, akhirnya ditangkap aparat setempat dan dideportasi ke Indonesia tahun 2018," ungkap AM.
Dia juga mengungkapkan Ruri dan Ulfah sempat diproses. Namun, tidak ada hukuman penjara atau pengadilan terhadap keduanya. Pada 2019, adik dan iparnya itu akhirnya masuk ke Filipina dan bergabung dengan kelompok ISIS di sana.
"Mereka kemudian melakukan bom bunuh diri di Filipina," kata AM.
AM sebelumnya juga menyebutkan Munarman hadir sebagai pemateri dalam acara baiat ISIS berkedok seminar itu.
"Ada tiga penceramah, kemudian ada baiat?" tanya majelis hakim kepada AM.
"Iya, Yang Mulia, yang mimpin baiat Ustaz Basri almarhum, Yang Mulia," jawab AM.
AM sendiri merupakan eks laskar FPI, bergabung sejak 2011 sekaligus panitia acara pembaiatan tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman didakwa atas tindak pidana terorisme yang dengan dugaan keterlibatan dalam pembaiatan di beberapa lokasi.
Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Munarman juga disebut hadir dalam pembaitan di Makassar dan Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan ISIS.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun