Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Soal Dugaan Korupsi, Shinzo Abe Bakal Diinterogasi Parlemen 

TOKYO (RIAUPOS.CO) – Mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, berkemungkinan akan dipanggil ke parlemen untuk diinterogasi soal dugaan korupsi berkaitan dengan pelanggaran UU Pendanaan Pemilu di negara itu.

Beberapa sumber pemerintah dan partai berkuasa di Jepang mengungkapkan, Abe rencananya dipanggil pada Jumat (25/12/2020). Abe selanjutnya bakal ditanyai oleh Badan Musyawarah (Bamus) Parlemen Jepang. 

Badan itu juga tengah mempertimbangkan apakah akan membuka proses interogasi itu untuk umum secara daring, kata sumber yang berbicara secara anonim itu kepada Reuters. 

Abe mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri pada September lalu, karena alasan kesehatan yang buruk. Dia sempat dikecam karena kantornya diduga turut membantu menutupi biaya pesta makan malam bagi para pendukungnya di pemilu. 

Baca Juga:  Hari Pertama di KPK, Firli Bahas 6 Jabatan Kosong

Dugaan itu mengarah pada pelanggaran UU Pendanaan Pemilu Jepang.  Akan tetapi, politikus Partai Demokrat Liberal itu membantah tuduhan tersebut ketika diinterogasi oleh parlemen tahun lalu. 

Kejaksaan Jepang telah mengembangkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan sekretarisnya atas penggunaan uang milik negara untuk kepentingan politik yang tidak dilaporkan. Uang yang disalahgunakan itu diyakini mencapai 40 juta yen (Rp5,48 miliar). 

Politisi di Jepang tidak diperbolehkan memberikan apa pun kepada konstituen mereka yang bisa diartikan sebagai hadiah. 

Aturan di negeri matahari terbit memang sangat ketat. Bahkan, dua menteri di kabinet Abe mengundurkan diri tahun lalu hanya karena memberikan melon, kepiting, bahkan kentang kepada pemilih di daerah pemilihan mereka. 

Baca Juga:  Busyro: Jokowi Tak Bisa Jadi Panutan

Sumber: Reuters/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

TOKYO (RIAUPOS.CO) – Mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, berkemungkinan akan dipanggil ke parlemen untuk diinterogasi soal dugaan korupsi berkaitan dengan pelanggaran UU Pendanaan Pemilu di negara itu.

Beberapa sumber pemerintah dan partai berkuasa di Jepang mengungkapkan, Abe rencananya dipanggil pada Jumat (25/12/2020). Abe selanjutnya bakal ditanyai oleh Badan Musyawarah (Bamus) Parlemen Jepang. 

- Advertisement -

Badan itu juga tengah mempertimbangkan apakah akan membuka proses interogasi itu untuk umum secara daring, kata sumber yang berbicara secara anonim itu kepada Reuters. 

Abe mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri pada September lalu, karena alasan kesehatan yang buruk. Dia sempat dikecam karena kantornya diduga turut membantu menutupi biaya pesta makan malam bagi para pendukungnya di pemilu. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Sepanjang 2020, Pengobatan Pasien Sedot Rp62,6 Triliun

Dugaan itu mengarah pada pelanggaran UU Pendanaan Pemilu Jepang.  Akan tetapi, politikus Partai Demokrat Liberal itu membantah tuduhan tersebut ketika diinterogasi oleh parlemen tahun lalu. 

Kejaksaan Jepang telah mengembangkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan sekretarisnya atas penggunaan uang milik negara untuk kepentingan politik yang tidak dilaporkan. Uang yang disalahgunakan itu diyakini mencapai 40 juta yen (Rp5,48 miliar). 

Politisi di Jepang tidak diperbolehkan memberikan apa pun kepada konstituen mereka yang bisa diartikan sebagai hadiah. 

Aturan di negeri matahari terbit memang sangat ketat. Bahkan, dua menteri di kabinet Abe mengundurkan diri tahun lalu hanya karena memberikan melon, kepiting, bahkan kentang kepada pemilih di daerah pemilihan mereka. 

Baca Juga:  Kuasa Hukum Haris Azhar Serahkan 20 Daftar Bukti

Sumber: Reuters/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari