Kamis, 19 September 2024

Soal Dugaan Korupsi, Shinzo Abe Bakal Diinterogasi Parlemen 

TOKYO (RIAUPOS.CO) – Mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, berkemungkinan akan dipanggil ke parlemen untuk diinterogasi soal dugaan korupsi berkaitan dengan pelanggaran UU Pendanaan Pemilu di negara itu.

Beberapa sumber pemerintah dan partai berkuasa di Jepang mengungkapkan, Abe rencananya dipanggil pada Jumat (25/12/2020). Abe selanjutnya bakal ditanyai oleh Badan Musyawarah (Bamus) Parlemen Jepang. 

Badan itu juga tengah mempertimbangkan apakah akan membuka proses interogasi itu untuk umum secara daring, kata sumber yang berbicara secara anonim itu kepada Reuters. 

Abe mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri pada September lalu, karena alasan kesehatan yang buruk. Dia sempat dikecam karena kantornya diduga turut membantu menutupi biaya pesta makan malam bagi para pendukungnya di pemilu. 

- Advertisement -
Baca Juga:  RS Kilat

Dugaan itu mengarah pada pelanggaran UU Pendanaan Pemilu Jepang.  Akan tetapi, politikus Partai Demokrat Liberal itu membantah tuduhan tersebut ketika diinterogasi oleh parlemen tahun lalu. 

Kejaksaan Jepang telah mengembangkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan sekretarisnya atas penggunaan uang milik negara untuk kepentingan politik yang tidak dilaporkan. Uang yang disalahgunakan itu diyakini mencapai 40 juta yen (Rp5,48 miliar). 

- Advertisement -

Politisi di Jepang tidak diperbolehkan memberikan apa pun kepada konstituen mereka yang bisa diartikan sebagai hadiah. 

Aturan di negeri matahari terbit memang sangat ketat. Bahkan, dua menteri di kabinet Abe mengundurkan diri tahun lalu hanya karena memberikan melon, kepiting, bahkan kentang kepada pemilih di daerah pemilihan mereka. 

Baca Juga:  Terbukti Melanggar, Tempat Hiburan Bakal Disegel

Sumber: Reuters/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

TOKYO (RIAUPOS.CO) – Mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, berkemungkinan akan dipanggil ke parlemen untuk diinterogasi soal dugaan korupsi berkaitan dengan pelanggaran UU Pendanaan Pemilu di negara itu.

Beberapa sumber pemerintah dan partai berkuasa di Jepang mengungkapkan, Abe rencananya dipanggil pada Jumat (25/12/2020). Abe selanjutnya bakal ditanyai oleh Badan Musyawarah (Bamus) Parlemen Jepang. 

Badan itu juga tengah mempertimbangkan apakah akan membuka proses interogasi itu untuk umum secara daring, kata sumber yang berbicara secara anonim itu kepada Reuters. 

Abe mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri pada September lalu, karena alasan kesehatan yang buruk. Dia sempat dikecam karena kantornya diduga turut membantu menutupi biaya pesta makan malam bagi para pendukungnya di pemilu. 

Baca Juga:  Polisi Tolak Permohonanan Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher 

Dugaan itu mengarah pada pelanggaran UU Pendanaan Pemilu Jepang.  Akan tetapi, politikus Partai Demokrat Liberal itu membantah tuduhan tersebut ketika diinterogasi oleh parlemen tahun lalu. 

Kejaksaan Jepang telah mengembangkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan sekretarisnya atas penggunaan uang milik negara untuk kepentingan politik yang tidak dilaporkan. Uang yang disalahgunakan itu diyakini mencapai 40 juta yen (Rp5,48 miliar). 

Politisi di Jepang tidak diperbolehkan memberikan apa pun kepada konstituen mereka yang bisa diartikan sebagai hadiah. 

Aturan di negeri matahari terbit memang sangat ketat. Bahkan, dua menteri di kabinet Abe mengundurkan diri tahun lalu hanya karena memberikan melon, kepiting, bahkan kentang kepada pemilih di daerah pemilihan mereka. 

Baca Juga:  Direktur KPK: Pimpinan KPK dan BKN Melawan Arahan Presiden

Sumber: Reuters/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari