JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 disahkan menjadi Undang-Undang melalui sidang paripurna DPR RI. Total, uang belanja negara yang telah ditetapkan adalah Rp 2.540,4 triliun atau meningkat sebesar 8,5 persen dibandingkan APBN tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, anggaran tersebut akan didorong untuk mencapai prioritas pembangunan nasional dengan fokus untuk memperkuat daya saing perekonomian dan industri melalui lnovasi dan penguatan kualitas SDM. “Kebijakan APBN tidak berdiri sendiri, namun bersama kebijakan ekonomi lainnya seperti kebijakan moneter, kebijakan industri, perdagangan dan investasi, serta kebijakan sektor rill lainnya berjalan seiring dan konsisten untuk mencapai tujuan bersama,” kata Sri Mulyani, Selasa (24/9).
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, mengatakan bahwa APBN 2020 sebagai kebijakan fiskal akan memiliki peran sangat penting. Menurut Ani, pemerintah akan fokus setidaknya pada lima hal.
Pertama, imbuh dia, peningkatan SDM dan perlindungan dan perlindungan sosial dalam rangka memperkuat modal dasar manusia yang sangat penting dalam menghadapi era revolusi Industri 4.0 dan teknologi digital. Penguatan itu dilakukan melalui beberapa program yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dengan penguatan bantuan pendidikan dan pelatihan melalui perluasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Kartu Pra Kerja dengna didukung pemenuhan kebutuhan pangan melalui kartu sembako,” terangnya.
Kedua, pengembangan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah dan panjang, serta penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran. Ketiga, pemberian insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing untuk kegiatan vokasi dan litbang, serta industri padat karya
Penguatan transfer ke daerah dan dana desa untuk pemetaan pembanguan hingga ke seluruh wilayah nusantara, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja menjadi poin keempat fokus pemerintah dengan APBN 2020. Fokus terakhir adalah penguatan dana abadi di bidang pendidikan untuk meningkatkan SDM
“Juga kemajuan kebudayaan nasional, pengembangan riset nasional, serta peningkatan kualitas perguruan tinggi nasional untuk menuju world class university,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal