Sabtu, 26 April 2025
spot_img

Kasus Polisi Tembak Polisi, LPSK Pastikan Bharada E Masih Jadi Saksi

MEDAN (RIAUPOS.CO) โ€“ Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan kepastian akan menyetujui atau tidak permohonan Bharada E sebagai saksi dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penelaahan terhadap Bhrada E.

โ€œMasih proses penelaahan dan investigasi,โ€ ujarnya saat dihubungi reporter JawaPos.com, Ahad (24/7/2022).

Sebelumnya, diketahui bahwa Bhrada E meminta perlindungan kepada LPSK karena hingga kini statusnya masih menjadi saksi.

โ€œAlasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya,โ€ tutur Edwin, Sabtu (23/7/2022).

Dalam proses permintaan perlindungan tersebut, Bharada E juga disebut telah menceritakan secara detail kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Edwin mengaku telah mewawancarai Bhrada E hingga dua kali.

Baca Juga:  Ingat, Sabun Lebih Baik daripada Sanitizer guna Antisipasi Virus Corona

Hasil wawancara tersebut mengungkap kegiatan Bharada E selama pergi ke Magelang dan aktivitas yang dilakukan selama di sana. Selain itu, momen kepulangan dari Magelang, peristiwa penembakan, hingga pascapenembakan juga turut diungkapkan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

MEDAN (RIAUPOS.CO) โ€“ Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan kepastian akan menyetujui atau tidak permohonan Bharada E sebagai saksi dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penelaahan terhadap Bhrada E.

โ€œMasih proses penelaahan dan investigasi,โ€ ujarnya saat dihubungi reporter JawaPos.com, Ahad (24/7/2022).

Sebelumnya, diketahui bahwa Bhrada E meminta perlindungan kepada LPSK karena hingga kini statusnya masih menjadi saksi.

โ€œAlasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya,โ€ tutur Edwin, Sabtu (23/7/2022).

Dalam proses permintaan perlindungan tersebut, Bharada E juga disebut telah menceritakan secara detail kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Edwin mengaku telah mewawancarai Bhrada E hingga dua kali.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Corona, Masyarakat Diminta Tunda Pulang Kampung

Hasil wawancara tersebut mengungkap kegiatan Bharada E selama pergi ke Magelang dan aktivitas yang dilakukan selama di sana. Selain itu, momen kepulangan dari Magelang, peristiwa penembakan, hingga pascapenembakan juga turut diungkapkan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kasus Polisi Tembak Polisi, LPSK Pastikan Bharada E Masih Jadi Saksi

MEDAN (RIAUPOS.CO) โ€“ Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan kepastian akan menyetujui atau tidak permohonan Bharada E sebagai saksi dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penelaahan terhadap Bhrada E.

โ€œMasih proses penelaahan dan investigasi,โ€ ujarnya saat dihubungi reporter JawaPos.com, Ahad (24/7/2022).

Sebelumnya, diketahui bahwa Bhrada E meminta perlindungan kepada LPSK karena hingga kini statusnya masih menjadi saksi.

โ€œAlasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya,โ€ tutur Edwin, Sabtu (23/7/2022).

Dalam proses permintaan perlindungan tersebut, Bharada E juga disebut telah menceritakan secara detail kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Edwin mengaku telah mewawancarai Bhrada E hingga dua kali.

Baca Juga:  Terbaring Sakit, Erick Thohir Doakan Dorce Agar Sehat Kembali

Hasil wawancara tersebut mengungkap kegiatan Bharada E selama pergi ke Magelang dan aktivitas yang dilakukan selama di sana. Selain itu, momen kepulangan dari Magelang, peristiwa penembakan, hingga pascapenembakan juga turut diungkapkan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

MEDAN (RIAUPOS.CO) โ€“ Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan kepastian akan menyetujui atau tidak permohonan Bharada E sebagai saksi dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penelaahan terhadap Bhrada E.

โ€œMasih proses penelaahan dan investigasi,โ€ ujarnya saat dihubungi reporter JawaPos.com, Ahad (24/7/2022).

Sebelumnya, diketahui bahwa Bhrada E meminta perlindungan kepada LPSK karena hingga kini statusnya masih menjadi saksi.

โ€œAlasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya,โ€ tutur Edwin, Sabtu (23/7/2022).

Dalam proses permintaan perlindungan tersebut, Bharada E juga disebut telah menceritakan secara detail kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Edwin mengaku telah mewawancarai Bhrada E hingga dua kali.

Baca Juga:  Cekoki Miras, 4 Remaja Perkosa Wanita di Apartemen

Hasil wawancara tersebut mengungkap kegiatan Bharada E selama pergi ke Magelang dan aktivitas yang dilakukan selama di sana. Selain itu, momen kepulangan dari Magelang, peristiwa penembakan, hingga pascapenembakan juga turut diungkapkan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari