JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada para pemerintah daerah untuk mencegah potensi munculnya praktik rasuah. Jenderal polisi bintang tiga ini tak ingin lagi melihat adanya uang ‘ketok palu’ dalam rangka pengesahan APBD.
“Tolong jangan ada lagi ketok palu dalam rangka pengesahan APBD provinsi kabupaten dan kota,” kata Firli dalam diskusi interaktif KPK dengan gubernur se-Indonesia, melalui saluran daring, Rabu (24/6/2020)
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini mengaku, saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK, bersama Pimpinan KPK mengunjungi suatu daerah, untuk mengingatkan agar tidak ada lagi uang ketok palu. Namun imbauan itu dihiraukan.
“Setelah tiga hari, kemudian yang punya palu menyampaikan kepada badan-badan eksekutif ini mengatakan ‘jangan ini nggak boleh kemarin KPK datang ke sini’. Apa jawabannya? Dia bilang ‘itu kan kemarin pak orang KPK sudah pulang’,” ungkap Firli.
Firli pun membeberkan, potensi terjadinya praktik korupsi juga terjadi pada hal lainnya, seperti pemberian izin usaha tambang, terjebak fee proyek atau mark-up proyek. Selain itu, praktik rasuah juga bisa terjadi pada reformasi birokrasi, khususnya mutasi atau rotasi rekrutmen pegawai.
“Ingat korupsi itu karena bisa saja orang telah menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatan dan kewenangan,” tegas Firli.
Firli menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dengan berbagai unsur guna mencegah terjadinya praktik rasuah. Hal ini dilakukan KPK dengan melakukan pendekatan melalui mendidik masyarakat.
“Kita kedepannya bisa mempengaruhi mind set dan culture set supaya tidak ingin melakukan korupsi,” tukas Firli.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra`
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada para pemerintah daerah untuk mencegah potensi munculnya praktik rasuah. Jenderal polisi bintang tiga ini tak ingin lagi melihat adanya uang ‘ketok palu’ dalam rangka pengesahan APBD.
“Tolong jangan ada lagi ketok palu dalam rangka pengesahan APBD provinsi kabupaten dan kota,” kata Firli dalam diskusi interaktif KPK dengan gubernur se-Indonesia, melalui saluran daring, Rabu (24/6/2020)
- Advertisement -
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini mengaku, saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK, bersama Pimpinan KPK mengunjungi suatu daerah, untuk mengingatkan agar tidak ada lagi uang ketok palu. Namun imbauan itu dihiraukan.
“Setelah tiga hari, kemudian yang punya palu menyampaikan kepada badan-badan eksekutif ini mengatakan ‘jangan ini nggak boleh kemarin KPK datang ke sini’. Apa jawabannya? Dia bilang ‘itu kan kemarin pak orang KPK sudah pulang’,” ungkap Firli.
- Advertisement -
Firli pun membeberkan, potensi terjadinya praktik korupsi juga terjadi pada hal lainnya, seperti pemberian izin usaha tambang, terjebak fee proyek atau mark-up proyek. Selain itu, praktik rasuah juga bisa terjadi pada reformasi birokrasi, khususnya mutasi atau rotasi rekrutmen pegawai.
“Ingat korupsi itu karena bisa saja orang telah menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatan dan kewenangan,” tegas Firli.
Firli menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dengan berbagai unsur guna mencegah terjadinya praktik rasuah. Hal ini dilakukan KPK dengan melakukan pendekatan melalui mendidik masyarakat.
“Kita kedepannya bisa mempengaruhi mind set dan culture set supaya tidak ingin melakukan korupsi,” tukas Firli.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra`