Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Moeldoko: Mau Apa Lagi? Masyarakat Ingin Damai

JAKARTA – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko berharap tidak ada lagi aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2019.

“Imbauan saya hormati proses hukum. Yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang,” ucap Moeldoko saat dimintai tanggapan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6).

Diketahui belakangan ini beredar rencana aksi mengawal putusan MK, salah satunya dilakukan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang rencananya akan diikuti jutaan massa pada 26-28 Juni mendatang.

Moeldoko pun menilai aksi tersebut sebaiknya tidak perlu lagi dilakukan karena masyarakat ingin suasana damai. Terlebih lagi, demonstrasi semacam itu menurutnya tidak akan memengaruhi putusan MK nantinya.

Baca Juga:  Handphone Terjatuh

“Ya janganlah, mau apa lagi? Masyarakat ingin damai. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat. Toh proses hukum sudah jalan, tinggal menunggu. Ditekan apa pun MK kan enggak bisa,” tandas mantan Panglima TNI itu. (fat)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

JAKARTA – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko berharap tidak ada lagi aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2019.

“Imbauan saya hormati proses hukum. Yang paling penting lagi adalah beri kesempatan masyarakat untuk hidup tenang,” ucap Moeldoko saat dimintai tanggapan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6).

- Advertisement -

Diketahui belakangan ini beredar rencana aksi mengawal putusan MK, salah satunya dilakukan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang rencananya akan diikuti jutaan massa pada 26-28 Juni mendatang.

Moeldoko pun menilai aksi tersebut sebaiknya tidak perlu lagi dilakukan karena masyarakat ingin suasana damai. Terlebih lagi, demonstrasi semacam itu menurutnya tidak akan memengaruhi putusan MK nantinya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Murah atau Mahal Tergantung Kebutuhan

“Ya janganlah, mau apa lagi? Masyarakat ingin damai. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat. Toh proses hukum sudah jalan, tinggal menunggu. Ditekan apa pun MK kan enggak bisa,” tandas mantan Panglima TNI itu. (fat)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari