JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus investasi ilegal kembali terungkap. Kini giliran investasi ilegal Robot Trading Fahrenheit yang dibongkar, bahkan CEO PT FSP Akademi Pro Hendry Susanto selaku pengelola Fahrenheit telah ditahan Bareskrim sejak Senin lalu (21/3). Investasi trading ilegal dengan kedok artificial intelligence (AI) itu disebut telah merugikan Rp5 triliun.
Robot Trading Fahrenheit ini disebut menggunakan teknologi AI untuk melakukan trading. Setelah beberapa bulan beroperasi, pada 28 Januari pengelolanya PT FSP Akademi Pro dihentikan untuk pengurusan izin.
Lalu, PT FSP Akademi Pro menjanjikan sistem kembali berjalan pada 25 Februari. Namun, akhirnya baru beroperasi pada 5 Maret. Yang mengerikan hanya dalam satu jam beroperasi uang para investor dikuras habis saat itu.
Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombespol Ma’mun menjelaskan, setelah hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi Senin lalu, penyidik lantas meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka. "Karena unsurnya masuk menjadi tersangka,"jelasnya, kemarin (23/3).
Saat ini keterangan dari tersangka masih di dalami oleh penyidik. Hal itu ditujukan untuk melihat keterlibatan pihak lainnya. "Kita dalami pihak lainnya,"paparnya.
Yang pasti, empat bawahan dari HS telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan, sangat berpotensi masih ada tersangka lainnya. "Masih ada,"jelasnya.
Ma’mun menuturkan, untuk kerugian dari investasi ilegal ini diprediksi mencapai ratusan miliar. Prediksi itu berdasarkan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi korban. "Jadi, 18 orang itu baru ratusan miliar,"ujarnya.
Padahal, korban itu berkelompok dari 15 orang hingga 100 orang. Nantinya, penyidik akan mendatangkan ahli untuk menghitung dengan pasti berapa taksiran kerugiannya. apakah benar sampai Rp5 triliun seperti yang disebut-sebut. "Nanti ketemu angkanya,"ujarnya.
Untuk aset dari Robot Trading Fahrenheit, dia mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pelacakan aset dan aliran dana. "Masik di-tracking,"jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang bawahan HS, dengan inisial D, IL, DB, dan MF. Keempatnya berperan sebagai admin, pencari member, dan pengelola situs. Dari keempatnya telah disita berbagai aset, diantaranya dua apartemen mewah, dua mobil jenis Lexus dan Fortuner dan berbagai handphone.(idr/jpg)