Sabtu, 23 November 2024
spot_img

LPIPB: Kejagung Sudah Benar Tangani Kasus Djoko Tjandra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pengkajian dan Informasi Pembangunan Bangsa (LPIPB) menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara kejahatan yang dilakukan Djoko Tjandra telah tegas, profesional, dan transparan.
 
Direktur Politik dan Hukum Lembaga Pengkajian dan Informasi Pembangunan Bangsa (LPIPB) Teddy Mulyadi dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (23/3/2021), menilai hal itu menjadi cermin kian membaiknya penegakan hukum di Indonesia.
 
"Keprofesionalitasan Kejagung dalam menangani perkara Djoko Tjandra menjadi sinyal penegakan hukum yang terus membaik di Indonesia," kata Teddy.

Menurut dia, eksekusi barang bukti uang sebesar Rp546 miliar milik Djoko Tjandra dalam kasus korupsi cessie Bank Bali, yang telah disetorkan ke kas negara, patut diapresiasi.
 
"Ini bukan pekerjaan mudah. Namun, kerja keras Korps Adhyaksa telah membantu mengurangi kerugian negara akibat kejahatan yang dilakukan Djoko Tjandra," kaya Teddy.
 
Teddy juga menyentil sikap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang sebelumnya mempertanyakan eksekusi barang bukti uang sebesar Rp546 miliar milik Djoko Tjandra.
 
"Apa yang dipertanyakan Pak Antasari terjawab sudah. Sebagai tokoh bangsa, harusnya Pak Antasari bersikap profesional dan memberi kesempatan para penegak hukum menangani perkara ini. Tidak lantas terkesan 'menggurui' penegak hukum lainnya," katanya.
 
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung menegaskan bahwa barang bukti uang sebesar Rp546 miliar milik Djoko Tjandra dalam kasus korupsi cessie Bank Bali sudah dieksekusi. Bahkan, sudah disetorkan ke kas negara, pada 29 Juni 2009 silam.
 
Setia yang ketika itu menjabat sebagai Kajari Jakarta Selatan menuturkan, pelaksanaan eksekusi sangat panjang dan alot. Eksekusi uang sebesar Rp546 miliar itu telah disetorkan melalui RTGS (real time gross settlement) langsung ke kas perbendaharaan negara di Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Tekan Angka Kecelakaan di Tol, Kendaraan ODOL Wajib Putar Balik

Sumber: JPNN/Antara/Pojoksatu/JPG
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pengkajian dan Informasi Pembangunan Bangsa (LPIPB) menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara kejahatan yang dilakukan Djoko Tjandra telah tegas, profesional, dan transparan.
 
Direktur Politik dan Hukum Lembaga Pengkajian dan Informasi Pembangunan Bangsa (LPIPB) Teddy Mulyadi dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (23/3/2021), menilai hal itu menjadi cermin kian membaiknya penegakan hukum di Indonesia.
 
"Keprofesionalitasan Kejagung dalam menangani perkara Djoko Tjandra menjadi sinyal penegakan hukum yang terus membaik di Indonesia," kata Teddy.

Menurut dia, eksekusi barang bukti uang sebesar Rp546 miliar milik Djoko Tjandra dalam kasus korupsi cessie Bank Bali, yang telah disetorkan ke kas negara, patut diapresiasi.
 
"Ini bukan pekerjaan mudah. Namun, kerja keras Korps Adhyaksa telah membantu mengurangi kerugian negara akibat kejahatan yang dilakukan Djoko Tjandra," kaya Teddy.
 
Teddy juga menyentil sikap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang sebelumnya mempertanyakan eksekusi barang bukti uang sebesar Rp546 miliar milik Djoko Tjandra.
 
"Apa yang dipertanyakan Pak Antasari terjawab sudah. Sebagai tokoh bangsa, harusnya Pak Antasari bersikap profesional dan memberi kesempatan para penegak hukum menangani perkara ini. Tidak lantas terkesan 'menggurui' penegak hukum lainnya," katanya.
 
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung menegaskan bahwa barang bukti uang sebesar Rp546 miliar milik Djoko Tjandra dalam kasus korupsi cessie Bank Bali sudah dieksekusi. Bahkan, sudah disetorkan ke kas negara, pada 29 Juni 2009 silam.
 
Setia yang ketika itu menjabat sebagai Kajari Jakarta Selatan menuturkan, pelaksanaan eksekusi sangat panjang dan alot. Eksekusi uang sebesar Rp546 miliar itu telah disetorkan melalui RTGS (real time gross settlement) langsung ke kas perbendaharaan negara di Kementerian Keuangan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Lokalisasi Sintai Dihantam Angin Puting Beliung

Sumber: JPNN/Antara/Pojoksatu/JPG
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari