Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Tentang Edy Mulyadi yang Diduga Menghina Prabowo, Begini Pernyataan PKS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut Edy Mulyadi bukan berstatus kader parpol yang berdiri pada 1998 itu. Edy sudah keluar dari parpol yang dipimpin Ahmad Syaikhu itu setelah pelaksanaan pemilu lalu.

Oleh karena itu, PKS menuturkan pernyataan Edy Mulyadi tidak ada kaitannya dengan partai berwarna kebesaran putih.

"Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh juru bicara resmi DPP PKS dan juga anggota Fraksi PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang," kata jubir PKS Ahmad Mabruri, Ahad (23/1/2022).

Mabruri menyebut PKS selalu menyampaikan kritik terhadap isu pemindahan ibu kota di forum resmi. Misalnya, mengkritik di parlemen dan sesuai konstitusi.

PKS, kata dia, selalu menyampaikan kritik dengan argumentasi berdasar akademis sebagai parpol penyeimbang pemerintah.

"Sikap PKS sebagai penyeimbang pemerintah bukan berarti bersikap asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap dan akademik," ungkapnya.

Baca Juga:  Andika Bakal Teruskan Program Hadi

Mabruri pun berharap perbincangan tentang IKN seharusnya dengan iklim perbincangan yang sehat dalam bingkai NKRI.

"Anggota Fraksi PKS juga banyak diundang dalam berbagai forum publik termasuk oleh media dan menginginkan perbincangan soal IKN juga jadi perhatian publik dengan diskusi yang sehat," bebernya.

Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) karena dianggap menghina Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketum Partai Gerindra.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules A Abast mengakui bahwa memang benar ada laporan yang mereka terima terhadap Edy Mulyadi.

“Betul, di SPKT Polda Sulut telah ada pelaporan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial,” kata Jules kepada JPNN, Ahad.

Edy dilaporkan karena menyinggung sosok Menhan Prabowo Subianto ketika membahas isu tentang pemindahan ibu kota baru.

Baca Juga:  Industri Rokok Anjlok, Desak Pemerintah Tunda Revisi PP 109/2012

Dalam pelaporan itu, Edy Mulyadi disebut sebagai terlapor.

“Peristiwa (ujaran kebencian, red) itu diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi, red),” imbuh Jules.

Pelaporan dilakukan pada Sabtu (22/1)  dan teregister dengan nomor laporan: LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.

“Untuk pihak yang menjadi pelapor atas nama Conny Rumondor,” tambah kabid humas

Dalam video yang beredar di media sosial, Edy menyinggung sosok Menhan Prabowo Subianto.

"Masa Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?" teriaknya dalam video yang diunggah akun YouTube MimbarTube.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut Edy Mulyadi bukan berstatus kader parpol yang berdiri pada 1998 itu. Edy sudah keluar dari parpol yang dipimpin Ahmad Syaikhu itu setelah pelaksanaan pemilu lalu.

Oleh karena itu, PKS menuturkan pernyataan Edy Mulyadi tidak ada kaitannya dengan partai berwarna kebesaran putih.

- Advertisement -

"Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh juru bicara resmi DPP PKS dan juga anggota Fraksi PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang," kata jubir PKS Ahmad Mabruri, Ahad (23/1/2022).

Mabruri menyebut PKS selalu menyampaikan kritik terhadap isu pemindahan ibu kota di forum resmi. Misalnya, mengkritik di parlemen dan sesuai konstitusi.

- Advertisement -

PKS, kata dia, selalu menyampaikan kritik dengan argumentasi berdasar akademis sebagai parpol penyeimbang pemerintah.

"Sikap PKS sebagai penyeimbang pemerintah bukan berarti bersikap asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap dan akademik," ungkapnya.

Baca Juga:  Menang 100

Mabruri pun berharap perbincangan tentang IKN seharusnya dengan iklim perbincangan yang sehat dalam bingkai NKRI.

"Anggota Fraksi PKS juga banyak diundang dalam berbagai forum publik termasuk oleh media dan menginginkan perbincangan soal IKN juga jadi perhatian publik dengan diskusi yang sehat," bebernya.

Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) karena dianggap menghina Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketum Partai Gerindra.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules A Abast mengakui bahwa memang benar ada laporan yang mereka terima terhadap Edy Mulyadi.

“Betul, di SPKT Polda Sulut telah ada pelaporan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial,” kata Jules kepada JPNN, Ahad.

Edy dilaporkan karena menyinggung sosok Menhan Prabowo Subianto ketika membahas isu tentang pemindahan ibu kota baru.

Baca Juga:  Mutasi Virus dari India Miliki Strain yang Rumit

Dalam pelaporan itu, Edy Mulyadi disebut sebagai terlapor.

“Peristiwa (ujaran kebencian, red) itu diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi, red),” imbuh Jules.

Pelaporan dilakukan pada Sabtu (22/1)  dan teregister dengan nomor laporan: LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.

“Untuk pihak yang menjadi pelapor atas nama Conny Rumondor,” tambah kabid humas

Dalam video yang beredar di media sosial, Edy menyinggung sosok Menhan Prabowo Subianto.

"Masa Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?" teriaknya dalam video yang diunggah akun YouTube MimbarTube.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari