Senin, 1 Desember 2025
spot_img

Tani Swadaya Komitmen Adopsi ISPO, RSPO dan ISCC

SUMATERA (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 33 kelompok petani yang terdiri dari KUD, Gapoktan, asosiasi, Bumdes, Forum Petani dan Kelompok Tani, yang berasal dari Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pangkalan Bun, Katingan, Seruyan, Sintang dan Kongbeng Kutai Timur, menyatakan komitmen untuk mentransformasikan minyak sawit berkelanjutan. Komitmen tersebut dalam skema sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) di Indonesia. Implementasi standar minyak sawit berkerlanjutan menggunakan standar ISPO dan RSPO serta ISCC adalah satu cara mengurangi dan membatasi kerusakan lingkungan, dan mengurangi bahaya perubahan iklim.

"Kami yang terdiri dari 33 kelompok petani di Indonesia dengan jumlah petani sebanyak 6.717 dengan luas 16.683 Ha mengonfirmasi bahwa tiada titik api dan kebakaran di lahan kami. Ini adalah dampak dari komitmen kami yang bersungguh-sungguh  mengimplementasikan praktik terbaik dalam pengelolaan kebun sawit kami," ungkap H Narno selaku Ketua Fortasbi (Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia) dalam keterangan resmi sebagaimana dikutip InfoSAWIT, belum lama ini.

Baca Juga:  Kedisiplinan ASN Kota Dumai Meningkat 70 Persen

Tidak hanya itu. Sertifikasi minyak sawit berkelanjutan juga telah mendorong beberapa kelompok petani swadaya melindungi kawasan-kawasan penting di beberapa wilayah. "Perlindungan sungai, hingga perlindungan area yang memiliki nilai konservasi tinggi dilakukan," kata Narno.

Sertifikasi minyak sawit berkelanjutan adalah satu solusi yang dapat digunakan oleh petani swadaya di Indonesia. Ini penting di tengah gempuran kampanye bahwa petani adalah pembakar lahan, petani swadaya adalah perusak hutan. "Petani hendaknya menunjukkan bahwa tudingan tersebut adalah salah besar. Justru petani swadaya adalah petani yang memiliki peluang untuk menjadi pihak terdepan yang dapat memerangi perubahan iklim dengan mendorong praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan kebun kelapa sawit dan pengelolaan lingkungan," tegasnya.(int)

Baca Juga:  Layanan Publik Tidak Boleh Terganggu

SUMATERA (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 33 kelompok petani yang terdiri dari KUD, Gapoktan, asosiasi, Bumdes, Forum Petani dan Kelompok Tani, yang berasal dari Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pangkalan Bun, Katingan, Seruyan, Sintang dan Kongbeng Kutai Timur, menyatakan komitmen untuk mentransformasikan minyak sawit berkelanjutan. Komitmen tersebut dalam skema sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) di Indonesia. Implementasi standar minyak sawit berkerlanjutan menggunakan standar ISPO dan RSPO serta ISCC adalah satu cara mengurangi dan membatasi kerusakan lingkungan, dan mengurangi bahaya perubahan iklim.

"Kami yang terdiri dari 33 kelompok petani di Indonesia dengan jumlah petani sebanyak 6.717 dengan luas 16.683 Ha mengonfirmasi bahwa tiada titik api dan kebakaran di lahan kami. Ini adalah dampak dari komitmen kami yang bersungguh-sungguh  mengimplementasikan praktik terbaik dalam pengelolaan kebun sawit kami," ungkap H Narno selaku Ketua Fortasbi (Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia) dalam keterangan resmi sebagaimana dikutip InfoSAWIT, belum lama ini.

Baca Juga:  Kisruh Perebutan Ahli Waris, Istana Siak Kembali Dibuka

Tidak hanya itu. Sertifikasi minyak sawit berkelanjutan juga telah mendorong beberapa kelompok petani swadaya melindungi kawasan-kawasan penting di beberapa wilayah. "Perlindungan sungai, hingga perlindungan area yang memiliki nilai konservasi tinggi dilakukan," kata Narno.

Sertifikasi minyak sawit berkelanjutan adalah satu solusi yang dapat digunakan oleh petani swadaya di Indonesia. Ini penting di tengah gempuran kampanye bahwa petani adalah pembakar lahan, petani swadaya adalah perusak hutan. "Petani hendaknya menunjukkan bahwa tudingan tersebut adalah salah besar. Justru petani swadaya adalah petani yang memiliki peluang untuk menjadi pihak terdepan yang dapat memerangi perubahan iklim dengan mendorong praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan kebun kelapa sawit dan pengelolaan lingkungan," tegasnya.(int)

Baca Juga:  Kedisiplinan ASN Kota Dumai Meningkat 70 Persen
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SUMATERA (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 33 kelompok petani yang terdiri dari KUD, Gapoktan, asosiasi, Bumdes, Forum Petani dan Kelompok Tani, yang berasal dari Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pangkalan Bun, Katingan, Seruyan, Sintang dan Kongbeng Kutai Timur, menyatakan komitmen untuk mentransformasikan minyak sawit berkelanjutan. Komitmen tersebut dalam skema sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) di Indonesia. Implementasi standar minyak sawit berkerlanjutan menggunakan standar ISPO dan RSPO serta ISCC adalah satu cara mengurangi dan membatasi kerusakan lingkungan, dan mengurangi bahaya perubahan iklim.

"Kami yang terdiri dari 33 kelompok petani di Indonesia dengan jumlah petani sebanyak 6.717 dengan luas 16.683 Ha mengonfirmasi bahwa tiada titik api dan kebakaran di lahan kami. Ini adalah dampak dari komitmen kami yang bersungguh-sungguh  mengimplementasikan praktik terbaik dalam pengelolaan kebun sawit kami," ungkap H Narno selaku Ketua Fortasbi (Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia) dalam keterangan resmi sebagaimana dikutip InfoSAWIT, belum lama ini.

Baca Juga:  KPK: Kami Punya Bukti Kuat Nurdin Abdullah Terlibat Suap

Tidak hanya itu. Sertifikasi minyak sawit berkelanjutan juga telah mendorong beberapa kelompok petani swadaya melindungi kawasan-kawasan penting di beberapa wilayah. "Perlindungan sungai, hingga perlindungan area yang memiliki nilai konservasi tinggi dilakukan," kata Narno.

Sertifikasi minyak sawit berkelanjutan adalah satu solusi yang dapat digunakan oleh petani swadaya di Indonesia. Ini penting di tengah gempuran kampanye bahwa petani adalah pembakar lahan, petani swadaya adalah perusak hutan. "Petani hendaknya menunjukkan bahwa tudingan tersebut adalah salah besar. Justru petani swadaya adalah petani yang memiliki peluang untuk menjadi pihak terdepan yang dapat memerangi perubahan iklim dengan mendorong praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan kebun kelapa sawit dan pengelolaan lingkungan," tegasnya.(int)

Baca Juga:  Moeldoko: Presiden Lagi Menghadapi Situasi yang Tidak Mudah

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari