JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK akan mengumumkan kandidat yang lulus seleksi profil asesmen pada Jumat (23/8) hari ini. Dari 40 capim yang mengikuti tes seleksi tahap empat, Pansel menargetkan 20 di antaranya bisa lulus ke tahap seleksi selanjutnya.
“Iya sore ini Insya Allah di Gedung Sekretariat Negara,” kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih saat dikonfirmasi, Jumat (23/8).
Dalam melakukan proses seleksi tahap empat, pihaknya pun turut mencermati hasil penelusuran dari delapan lembaga diantaranya Kejaksaan, KPK, Kepolisian, BIN, BNN, BNPT, PPATK dan Dirjen Pajak. Mereka akan memilih 20 kandidat dari 40 peserta yang mengikuti profile asesmen. “Kami mencermati hasil delapan tracker, masukan masyarakat, dan profil asesmen,” ucap Yenti.
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah meminta Pansel Capim KPK memperhatikan aspek kepatuhan membayar pajak dari setiap calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Menurutnya, kepatuhan pajak tersebut juga menjadi perhatian bagi calon pimpinan KPK.
“Karena KPK kan dalam beberapa perkara juga menangani kasus-kasus terkait dengan korupsi di sektor pajak. Jangan sampai ada calon pimpinan KPK yang kemudian ternyata memiliki masalah terkait dengan kewajiban membayar pajak itu,” ujar Febri.
Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebut, Kementerian Keuangan khususnya Ditjen Pajak, akan mendukung dengan memberikan informasi kepatuhan pajak calon pimpinan KPK.
“Tetapi sekali lagi ini diskusi yang berkembang terkait dengan aspek integritas. Domainnya tetap berada pada pansel,” jelas Febri.
Sebelumnya, 40 calon pimpinan KPK telah mengikuti ujian profile assestment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019 di gedung Lemhanas, Jakarta.
Mereka yang mengikuti profil asesmen diantaranya:
1. Agus Santoso (mantan pimpinan PPATK)
2. Aidir Amin Daud (pensiunan PNS)
3. Alexander Marwata (komisioner KPK)
4. Antam Novambar (anggota Polri)
5. Bambang Sri Herwanto (anggota Polri)
6. Cahyo R.E. Wibowo (karyawan BUMN)
7. Chandra Sulistio Rekso Prodjo (pegawai KPK)
8. Dede Farhan Aulawi (komisioner Kompolnas)
9. Dedi Haryadi (tim satranas pencegahan korupsi KPK)
10. Dharma Pongrekun (anggota Polri)
11. Eddy Hary Susanto (auditor)
12. Eko Yulianto (auditor)
13. Firli Bahuri (anggota Polri)
14. Fontian Munzil (dosen)
15. Frangky Ariyadi (pegawai Bank)
16. Giri Suprapdiono (pegawai KPK)
17. I Nyoman Wara (auditor BPK)
18. Jimmy Muhammad Rifai (penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)
19. Johanis Tanak (jaksa)
20. Joko Musdianto (PNS BPKP Perwakilan Provinsi Lampung)
21. Juansih (anggota Polri)
22. Laode M. Syarief (komisioner KPK)
23. Lili Piantauli Siregar (advokat)
24. Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen)
25. M. Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)
26. Marthen Napang (dosen)
27. Nawawi Pomolango (hakim)
28. Nelson Ambarita (PNS BPK)
29. Neneng Euis Fatimah (dosen)
30. Nurul Ghufron (dosen)
31. Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet)
32. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
33. Sri Handayani (anggota Polri)
34. Sugeng Purnomo (Jaksa)
35. Sujanarko (pegawai KPK)
36. Supardi (Jaksa)
37. Suparman Marzuki (dosen)
38. Torkis Parlaungan Siregar (advokat)
39. Wawan Saiful Anwar (auditor)
40. Zaki Sierrad (dosen)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir