JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J mempertanyakan keberadaan mobil yang dibawa Brigadir Joshua dari Magelang ke Jakarta. Mobil ini penting diperlihatkan.
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Joshua, Johnson Panjaitan, meyakini adanya penganiayaan dalam kasus kematian Brigadir J. Johnson juga mayakini dugaan penganiayaan itu tidak dilakukan di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Jaksel.
Johnson kemudian bicara soal dugaan Brigadir Joshua yang dibunuh di Magelang. Menurutnya, mobil yang dibawa saat itu juga menjadi hal yang penting untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.
Diketahui, Brigadir Joshua mengaku berada di Magelang saat itu untuk mengawal Irjen Ferdy Sambo, istri dan anaknya.
“Itu kan soal ada penganiayaan dan jam jadi di BAP 10.58 WIB ya di sini permohonan itu sudah ditemukan mayat tergeletak pukul 17.00 WIB. Anda hitung dari sana ke sini ya kan,” jelas .
“Akan tetapi kami juga bertanya-tanya apakah mendekati Magelang atau mendekati sini kan itu pertanyaan-pertanyaan,” ujar Johnson.
“Tapi yang jauh lebih penting biarpun kayak apapun analisis Magelang, mobil menjadi penting, buka cuma rumah ini menjadi penting, bukan cuma rumah ini,” sambungnya.
Pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J mempertanyakan keberadaan mobil yang dibawa Brigadir Joshua dari Magelang ke Jakarta.
“Kami masih berkeyakinan bahwa ini bukan cuma tembak-menembak. Ini ada penganiayaan ya dan juga lokasinya juga tidak di sini (rumah Ferdy Sambo) ya,” kata Johnson kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Hal itu dijelaskan Johnson usai menyambangi rumah Ferdy Sambo, sore tadi. Johnson tiba saat prarekonstruksi yang digelar polisi di rumah Ferdy Sambo masih berlangsung.
Johnson pun menjelaskan tujuannya hadir di rumah Ferdy Sambo saat prarekonstruksi berlangsung. Johnson menyebut dirinya tidak bisa melihat langsung proses prarekonstruksi itu.
“Saya sebenarnya datang karena pemberitaan kalian dari penjelasannya Kadiv Humas ya kan, tentu itu kami bertanya-tanya kan ini prarekonstruksi dalam konteks yang mana? Karena kan pelaporan sebenarnya ada 3 kan. Nah, sementara kami meminta yang terakhir kasus pembunuhan 340,” jelas Johnson.
“Tidak (tidak bisa melihat prarekonstruksi) karena itu memang kewenangannya penyidik, jadi juga tidak bisa kita ada di situ,” katanya.
“Makanya tadi karena dia sudah ngambil gambar sampai keluar, dia pakai alat, saya enggak mau harus di luar, karena dari awal saya mau minta masuk dia bilang tidak bisa. Ini kewenangan penyidik dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro,” katanya.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman