Rabu, 7 Mei 2025
spot_img

Pilihan Hanya Satu SMP Negeri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) รขโ‚ฌโ€œ Beberapa perubahan dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP negeri tahun ini. Perubahan mencolok adalah pendaftar hanya diberi kesempatan memilih satu SMP negeri saja.

Sejak dua tahun lalu Disdik menerapkan PPDB dengan sistem zonasi atau per kecamatan. Namun tahun-tahun sebelumnya, pendaftar diberi kesempatan untuk memilih tiga sekolah negeri. Tapi tahun ini hanya satu sekolah negeri saja.

รขโ‚ฌล“PPDB tahun 2019 ini cuma satu pilihan sekolah saja,รขโ‚ฌย ujar Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis kepada Riau Pos, Rabu (22/5).

Muzailis menerangkan bahwa persiapan pelaksanaan PPDB sistem online yang akan dimulai 1-4 Juli 2019 terus dimaksimalkan. Dengan sistem zonasi ini, ia katakan, peserta pendaftar tidak bisa mendaftar masuk sekolah yang berada di luar zonasi atau kecamatan tempat ia berdomisili.

Baca Juga:  PGRI Nilai Ambang Batas PPPK Terlalu Tinggi

รขโ‚ฌล“Pendaftarannya masih tetap memakai sistem online,รขโ‚ฌย tambah Muzailis.

Perubahan lainnya adalah, kuota anak tempatan ditambah dari 80 persen menjadi 90 persen. Sisanya lima persen untuk jalur prestasi dan lima persen untuk jalur orangtua yang pindah tugas. Sementara jalur anak guru yang sebelumnya disediakan, tahun ini dihilangkan.

Selain itu, untuk memperketat penerimaan jalur anak tempatan, calon peserta diwajibkan membawa kartu keluarga (KK) asli dan fotokopi KK yang telah dilegalisir Disdukcapil. (ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) รขโ‚ฌโ€œ Beberapa perubahan dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP negeri tahun ini. Perubahan mencolok adalah pendaftar hanya diberi kesempatan memilih satu SMP negeri saja.

Sejak dua tahun lalu Disdik menerapkan PPDB dengan sistem zonasi atau per kecamatan. Namun tahun-tahun sebelumnya, pendaftar diberi kesempatan untuk memilih tiga sekolah negeri. Tapi tahun ini hanya satu sekolah negeri saja.

รขโ‚ฌล“PPDB tahun 2019 ini cuma satu pilihan sekolah saja,รขโ‚ฌย ujar Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis kepada Riau Pos, Rabu (22/5).

Muzailis menerangkan bahwa persiapan pelaksanaan PPDB sistem online yang akan dimulai 1-4 Juli 2019 terus dimaksimalkan. Dengan sistem zonasi ini, ia katakan, peserta pendaftar tidak bisa mendaftar masuk sekolah yang berada di luar zonasi atau kecamatan tempat ia berdomisili.

Baca Juga:  Jalur Helmina dan Olang Putie Berakhir di Layar Monitor

รขโ‚ฌล“Pendaftarannya masih tetap memakai sistem online,รขโ‚ฌย tambah Muzailis.

Perubahan lainnya adalah, kuota anak tempatan ditambah dari 80 persen menjadi 90 persen. Sisanya lima persen untuk jalur prestasi dan lima persen untuk jalur orangtua yang pindah tugas. Sementara jalur anak guru yang sebelumnya disediakan, tahun ini dihilangkan.

Selain itu, untuk memperketat penerimaan jalur anak tempatan, calon peserta diwajibkan membawa kartu keluarga (KK) asli dan fotokopi KK yang telah dilegalisir Disdukcapil. (ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pilihan Hanya Satu SMP Negeri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) รขโ‚ฌโ€œ Beberapa perubahan dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP negeri tahun ini. Perubahan mencolok adalah pendaftar hanya diberi kesempatan memilih satu SMP negeri saja.

Sejak dua tahun lalu Disdik menerapkan PPDB dengan sistem zonasi atau per kecamatan. Namun tahun-tahun sebelumnya, pendaftar diberi kesempatan untuk memilih tiga sekolah negeri. Tapi tahun ini hanya satu sekolah negeri saja.

รขโ‚ฌล“PPDB tahun 2019 ini cuma satu pilihan sekolah saja,รขโ‚ฌย ujar Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis kepada Riau Pos, Rabu (22/5).

Muzailis menerangkan bahwa persiapan pelaksanaan PPDB sistem online yang akan dimulai 1-4 Juli 2019 terus dimaksimalkan. Dengan sistem zonasi ini, ia katakan, peserta pendaftar tidak bisa mendaftar masuk sekolah yang berada di luar zonasi atau kecamatan tempat ia berdomisili.

Baca Juga:  Demokrat Tak Setuju Adanya Pengelompokan Ormas

รขโ‚ฌล“Pendaftarannya masih tetap memakai sistem online,รขโ‚ฌย tambah Muzailis.

Perubahan lainnya adalah, kuota anak tempatan ditambah dari 80 persen menjadi 90 persen. Sisanya lima persen untuk jalur prestasi dan lima persen untuk jalur orangtua yang pindah tugas. Sementara jalur anak guru yang sebelumnya disediakan, tahun ini dihilangkan.

Selain itu, untuk memperketat penerimaan jalur anak tempatan, calon peserta diwajibkan membawa kartu keluarga (KK) asli dan fotokopi KK yang telah dilegalisir Disdukcapil. (ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) รขโ‚ฌโ€œ Beberapa perubahan dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP negeri tahun ini. Perubahan mencolok adalah pendaftar hanya diberi kesempatan memilih satu SMP negeri saja.

Sejak dua tahun lalu Disdik menerapkan PPDB dengan sistem zonasi atau per kecamatan. Namun tahun-tahun sebelumnya, pendaftar diberi kesempatan untuk memilih tiga sekolah negeri. Tapi tahun ini hanya satu sekolah negeri saja.

รขโ‚ฌล“PPDB tahun 2019 ini cuma satu pilihan sekolah saja,รขโ‚ฌย ujar Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis kepada Riau Pos, Rabu (22/5).

Muzailis menerangkan bahwa persiapan pelaksanaan PPDB sistem online yang akan dimulai 1-4 Juli 2019 terus dimaksimalkan. Dengan sistem zonasi ini, ia katakan, peserta pendaftar tidak bisa mendaftar masuk sekolah yang berada di luar zonasi atau kecamatan tempat ia berdomisili.

Baca Juga:  Diduga Teroris Bacok Petugas di Mapolsek hingga Kritis

รขโ‚ฌล“Pendaftarannya masih tetap memakai sistem online,รขโ‚ฌย tambah Muzailis.

Perubahan lainnya adalah, kuota anak tempatan ditambah dari 80 persen menjadi 90 persen. Sisanya lima persen untuk jalur prestasi dan lima persen untuk jalur orangtua yang pindah tugas. Sementara jalur anak guru yang sebelumnya disediakan, tahun ini dihilangkan.

Selain itu, untuk memperketat penerimaan jalur anak tempatan, calon peserta diwajibkan membawa kartu keluarga (KK) asli dan fotokopi KK yang telah dilegalisir Disdukcapil. (ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari