JAKARTA (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH memutuskan untuk tidak melakukan penyekatan di jalur-jalur mobilitas masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) seperti yang pernah dilakukan pada masa pelarangan mudik pada Mei 2021 lalu.
Sebagai gantinya, skrining seperti pemeriksaan tes swab/antigen, serta pengecekan status vaksinasi akan diperketat. Pengetatan skrining ini akan berjalan seiring dengan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Dalam pernyataan tertulis pada Sabtu (21/11), Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan, masyarakat tetap dapat merayakan Nataru namun dengan menaati aturan-aturan yang berlaku. Muhadjir mengatakan, kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk mengatur mobilitas masyarakat pada Nataru agar gelombang ketiga tidak terjadi. Ia menyebut secara umum, kondisi penanganan Covid-19 kita sangat baik, bahkan apresiasi luar negeri sangat bagus terhadap Indonesia.
"Kondisi ini harus kita pertahankan," ujar Muhadjir.
Muhadjir menjelaskan Presiden RI Joko Widodo memerintahkan agar meniadakan penyekatan pada periode libur Nataru akhir tahun ini. Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan bahwa orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat. Caranya dengan memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes swab.
"Siapa saja yang mau bepergian wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian harus sudah divaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua," jelas Muhadjir.
Selain itu, sebelum berangkat, para pelaku perjalanan harus sudah dinyatakan negatif melalui tes usap. Adapun jenis tes swab mana yang diperlukan, apakah RT PCR atau Antigen, Muhadjir menyebut akan diputuskan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan.
Selain itu, Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah juga akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hingga tempat tujuan bekerja sama dengan Polri.
"Tidak hanya lokasi mudik, tujuan perjalanan seperti tempat wisata pun akan diawasi ketat," jelasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, Polri telah siap untuk melakukan vaksinasi di tempat bila menemukan pelaku perjalanan yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi.
"Tetapi, seyogyanya, kalau tidak ada urusan yang primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada periode Nataru," tegas Muhadjir.
Berdasarkan pengalaman, pergerakan manusia dalam libur panjang berpotensi menimbulkan lonjakan kasus. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Muhadjir mengatakan pemerintah perlu menetapkan kebijakan lebih ketat dan aturan-aturan baru. Muhadjir menjelaskan bahwa khusus untuk PPKM Level 3 Nataru ini, penerapannya akan diseragamkan untuk seluruh Indonesia dengan ketentuan yang sudah berlaku pada PPKM Level 3, serta ditambah aturan terhadap kegiatan berskala besar. "Kegiatan yang melibatkan kerumunan besar akan diatur mulai dari dilarang sampai diperkecil peluangnya," tegasnya.
Muhadjir mengaku cukup optimis implementasi kebijakan untuk Nataru dapat berjalan baik di lapangan. Di antaranya karena hampir semua kementerian dan lembaga (KL) sudah berpengalaman dalam pengendalian mobilitas sehingga sudah tahu apa yang harus dilakukan.
"Sekarang pun sudah mulai melakukan persiapan," jelasnya.
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengungkapkan, dalam masa rawan Nataru sebagaimana masa-masa libur-libur besar lainnya, kewajiban semua pihak untuk mencegah perburukan situasi. Untuk masyarakat luas, Dicky menyarankan untuk memfokuskan kegiatan dalam rumah. Jikalaupun harus keluar rumah, maka hindari kegiatan dalam ruangan (indoor).
"Batasi kapasitas dan interaksi dengan sedikit orang saja, misalnya mereka yang kita tahu orang-orang yang sudah divaksinasi penuh atau bahkan mereka tidak dalam kasus kontak. Bisa dilihat dari aplikasi peduli lindungi," jelas Dicky
Selain itu, jika mengadakan sebuah acara yang dimungkinkan dari sisi aturan di daerah itu, jika melibatkan banyak orang, akan sangat baik jika melakukan rapid tes antigen.
"Itu akan sangat mengurangi potensi seseorang terlibat aktivitas untuk membawa virus," katanya.
Tetap Waspada
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peningkatan kasus Covid-19 jelang akhir tahun. Pasalnya, saat akhir tahun nanti ada kegiatan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang biasanya terjadi kerumunan massa.
"Natal dan Tahun Baru ini kan liburnya panjang. Ini harus diantisipasi agar tidak terjadi peningkatkan kasus Covid-19," katanya.
Karena itu, Gubri kembali mengingatkan agar masyarakat tidak boleh lengah dan cuai dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Kita tidak boleh cuai, tidak boleh abai, meskipun beberapa hari ini di Riau memang terjadi penurunan kasus baru pasien yang terkonfirmasi Covid-19," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, per Ahad (21/11) terdapat penambahan 12 pasien positif Covid-19. Total penderita Covid-19 di Riau sebanyak 128.188 orang. "Sementara itu, untuk pasien yang sembuh juga bertambah 12 pasien, sehingga total 124.040 orang yang sudah sembuh," katanya.
Untuk kabar dukanya, terdapat satu penambahan pasien yang meninggal dunia. Sehingga total pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Riau sebanyak 4.116 orang. Mimi juga berpesan, dengan masih adanya pasien positif Covid-19 di Riau, pihaknya mengajak masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Terutama saat beraktivitas di luar rumah.
"Mari kita sama-sama menjaga diri dan orang sekitar kita dengan terus menerapkan protokol kesehatan. Mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker," ajaknya.(tau/sol/ted)
Laporan: JPG (Jakarta)