Senin, 8 Desember 2025
spot_img

Kajari Rohil Apel Virtual Bersama Jaksa Agung

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-60 di tengah pandemi corona, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir memang tidak menggelar agenda rutin seperti tahun sebelumnya. Pada puncak kegiatan yang digelar di Bagansiapiapi, berikut menyambut HUT IAD ke XX, digelar apel secara virtual dan mendengarkan arahan Jaksa Agung, Rabu (22/07/2020).

"Jadi ditengah Pandemi ini semuanya harus melalui protokol kesehatan, namun tetap melaksanakan kegiatan sosial seperti santunan panti serta anjangsana ke pensiunan jaksa," kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono,SH MH didampingi para Kasi.

Ditambahkan Kajari melalui siaran pers yang diterima Riaupos.co, sebelumnya pihaknya melakukan kegiatan Ziarah Taman Makam Pahlawan yang memang boleh dilaksanakan. Kajari bersama para Kasi dan Jaksa juga melaksanakan apel secara Virtual yang tetap berlangsung secara khidmat.

Baca Juga:  Pemkab Rohil Raih Penghargaan DTU 2020

Menurutnya, upacara secara Virtual ini mengacu pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 118 Tahun 2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2020.

“Jadi tadi upacara peringatan HBA ke-60 tahun 2020  dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia secara Virtual dengan tetap mengutamakan protokol Covid-19 dan bertindak selaku Inspektur Upacara Bapak Jaksa Agung RI,” jelasnya.

Usai Apel Virtual dilaksanakan Potong Tumpeng, acara tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker dan sarung tangan . Selanjutnya juga diserahkan penghargaan kepada Pegawai Kejaksaan yang dinilai setiap Triwulan.

"Ada empat orang, pertama Kapidsus kita Bu Herlina Samosir,SH,MH kemudian ada Pegawai kita Calon Jaksa atas Nama Prabwo dan seorang Jaksa atas Nama Yohakim dan satu pegawai staf Pidana Umum,” bebernya.(egp)

Baca Juga:  Tingkatkan Indeks Literasi Masyarakat, Unilak Gandeng Perpusnas

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-60 di tengah pandemi corona, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir memang tidak menggelar agenda rutin seperti tahun sebelumnya. Pada puncak kegiatan yang digelar di Bagansiapiapi, berikut menyambut HUT IAD ke XX, digelar apel secara virtual dan mendengarkan arahan Jaksa Agung, Rabu (22/07/2020).

"Jadi ditengah Pandemi ini semuanya harus melalui protokol kesehatan, namun tetap melaksanakan kegiatan sosial seperti santunan panti serta anjangsana ke pensiunan jaksa," kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono,SH MH didampingi para Kasi.

Ditambahkan Kajari melalui siaran pers yang diterima Riaupos.co, sebelumnya pihaknya melakukan kegiatan Ziarah Taman Makam Pahlawan yang memang boleh dilaksanakan. Kajari bersama para Kasi dan Jaksa juga melaksanakan apel secara Virtual yang tetap berlangsung secara khidmat.

Baca Juga:  Ajak Dukung Visi Misi Bupati dan Wabup

Menurutnya, upacara secara Virtual ini mengacu pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 118 Tahun 2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2020.

“Jadi tadi upacara peringatan HBA ke-60 tahun 2020  dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia secara Virtual dengan tetap mengutamakan protokol Covid-19 dan bertindak selaku Inspektur Upacara Bapak Jaksa Agung RI,” jelasnya.

- Advertisement -

Usai Apel Virtual dilaksanakan Potong Tumpeng, acara tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker dan sarung tangan . Selanjutnya juga diserahkan penghargaan kepada Pegawai Kejaksaan yang dinilai setiap Triwulan.

"Ada empat orang, pertama Kapidsus kita Bu Herlina Samosir,SH,MH kemudian ada Pegawai kita Calon Jaksa atas Nama Prabwo dan seorang Jaksa atas Nama Yohakim dan satu pegawai staf Pidana Umum,” bebernya.(egp)

Baca Juga:  Industri Kerajinan Kreatif Tingkatkan Daya Saing dan Buka Lapangan Kerja Baru
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-60 di tengah pandemi corona, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir memang tidak menggelar agenda rutin seperti tahun sebelumnya. Pada puncak kegiatan yang digelar di Bagansiapiapi, berikut menyambut HUT IAD ke XX, digelar apel secara virtual dan mendengarkan arahan Jaksa Agung, Rabu (22/07/2020).

"Jadi ditengah Pandemi ini semuanya harus melalui protokol kesehatan, namun tetap melaksanakan kegiatan sosial seperti santunan panti serta anjangsana ke pensiunan jaksa," kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono,SH MH didampingi para Kasi.

Ditambahkan Kajari melalui siaran pers yang diterima Riaupos.co, sebelumnya pihaknya melakukan kegiatan Ziarah Taman Makam Pahlawan yang memang boleh dilaksanakan. Kajari bersama para Kasi dan Jaksa juga melaksanakan apel secara Virtual yang tetap berlangsung secara khidmat.

Baca Juga:  Tingkatkan Indeks Literasi Masyarakat, Unilak Gandeng Perpusnas

Menurutnya, upacara secara Virtual ini mengacu pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 118 Tahun 2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2020.

“Jadi tadi upacara peringatan HBA ke-60 tahun 2020  dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia secara Virtual dengan tetap mengutamakan protokol Covid-19 dan bertindak selaku Inspektur Upacara Bapak Jaksa Agung RI,” jelasnya.

Usai Apel Virtual dilaksanakan Potong Tumpeng, acara tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker dan sarung tangan . Selanjutnya juga diserahkan penghargaan kepada Pegawai Kejaksaan yang dinilai setiap Triwulan.

"Ada empat orang, pertama Kapidsus kita Bu Herlina Samosir,SH,MH kemudian ada Pegawai kita Calon Jaksa atas Nama Prabwo dan seorang Jaksa atas Nama Yohakim dan satu pegawai staf Pidana Umum,” bebernya.(egp)

Baca Juga:  Industri Kerajinan Kreatif Tingkatkan Daya Saing dan Buka Lapangan Kerja Baru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari