Selasa, 24 Juni 2025

Tepat HUT Adyaksa, Kejari Akan Geledah Kantor Dishub Meranti

MERANTI(RIAUPOS.CO) — Usai menetapkan tesangka kepada dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Meranti, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) akan menggeledah kantor Dinas Perhubungan Senin (22/7/19) ini. Jadwal tersebut seiring atas hari ulang tahun Adhyaksa Ke-59.

Penggeledahan ulang direncanakan setelah penggeledahan pertama yang dilakukan Jumat (19/7/19) akhir pekan kemarin tidak membuahkan hasil.

Seperti dikatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Meranti, Robby Prasetya, langkah itu dilakukan disebabkan pihak Dishub kurang kopratif, sehingga dinilai memperlambat proses penyidikan.

"Semula kami sudah mengirim surat permintaan agar pihak terkait dapat menyerahkan dokumen atau arsip realisasi retribusi yang mereka pungut sejak 2012 hingga 2015 lalu, tapi tidak juga dipenuhi," ujarnya."Kurang kooperatif dan memperlambat proses penyidikan. Dan kita tidak mau demikian, makanya kita lakukan penggeledahan. Tapi sangat disayangkan, pegawai Dishub banyak yang tidak berada di tempat padahal masih jam dinas. Termasuk Kadis-nya," ungkapnya.

Baca Juga:  THR ASN Golongan 1-3 Tersedia

 

 

MERANTI(RIAUPOS.CO) — Usai menetapkan tesangka kepada dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Meranti, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) akan menggeledah kantor Dinas Perhubungan Senin (22/7/19) ini. Jadwal tersebut seiring atas hari ulang tahun Adhyaksa Ke-59.

Penggeledahan ulang direncanakan setelah penggeledahan pertama yang dilakukan Jumat (19/7/19) akhir pekan kemarin tidak membuahkan hasil.

Seperti dikatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Meranti, Robby Prasetya, langkah itu dilakukan disebabkan pihak Dishub kurang kopratif, sehingga dinilai memperlambat proses penyidikan.

"Semula kami sudah mengirim surat permintaan agar pihak terkait dapat menyerahkan dokumen atau arsip realisasi retribusi yang mereka pungut sejak 2012 hingga 2015 lalu, tapi tidak juga dipenuhi," ujarnya."Kurang kooperatif dan memperlambat proses penyidikan. Dan kita tidak mau demikian, makanya kita lakukan penggeledahan. Tapi sangat disayangkan, pegawai Dishub banyak yang tidak berada di tempat padahal masih jam dinas. Termasuk Kadis-nya," ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Lantik Drs H Jamaluddin MSi Jadi Penjabat Sekda

 

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MERANTI(RIAUPOS.CO) — Usai menetapkan tesangka kepada dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Meranti, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) akan menggeledah kantor Dinas Perhubungan Senin (22/7/19) ini. Jadwal tersebut seiring atas hari ulang tahun Adhyaksa Ke-59.

Penggeledahan ulang direncanakan setelah penggeledahan pertama yang dilakukan Jumat (19/7/19) akhir pekan kemarin tidak membuahkan hasil.

Seperti dikatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Meranti, Robby Prasetya, langkah itu dilakukan disebabkan pihak Dishub kurang kopratif, sehingga dinilai memperlambat proses penyidikan.

"Semula kami sudah mengirim surat permintaan agar pihak terkait dapat menyerahkan dokumen atau arsip realisasi retribusi yang mereka pungut sejak 2012 hingga 2015 lalu, tapi tidak juga dipenuhi," ujarnya."Kurang kooperatif dan memperlambat proses penyidikan. Dan kita tidak mau demikian, makanya kita lakukan penggeledahan. Tapi sangat disayangkan, pegawai Dishub banyak yang tidak berada di tempat padahal masih jam dinas. Termasuk Kadis-nya," ungkapnya.

Baca Juga:  Presiden Minta soal Vaksin Jangan Tergesa-Gesa

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari