Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ripparda Acuan Pembangunan Pariwisata

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Bidang pariwisata, salah satu program yang mendapat perhatian serius dan prioritas bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul). Itu dibuktikan, dengan telah disampaikannnya Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) Kabupaten Rohul periode 2017-2032 kepada DPRD Rohul, Senin (20/1).

Dengan harapan, setelah dibahas dan mendapatkan persetujuan dari DPRD Rohul, maka Perda Ripparda itu, akan menjadi acuan dokumen perencanaan terhadap pembangunan bidang Pariwisata Rohul untuk 15 tahun ke depan oleh Pemkab Rohul.

"Dengan disetujuinya Perda Ripparda, maka 15 tahun ke depan, sebagai kerangka acuan bagi Pemkab Rohul untuk membangun pariwisata, karena potensi pariwisata yang ada, sebagai masa depan Kabupaten Rohul, sesuai dengan potensi wisata yang ada, sehingga Rohul bisa menjadi daya tarik pariwisata di Indonesia," ungkap Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Senin (20/1), usai menyerahkan tiga  Ranperda ke DPRD Rohul.

Baca Juga:  Sepekan, Belum Ada Pendaftar

Diakuinya, Ripparda akan menjadi  dokumen terpenting untuk kemajuan pembangunan pariwisata di  Rohul. Karena penyelenggaraan kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, memperluas dan meratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan daya tarik wisata dan destinasi wisata di daerah.

"Ripparda, pedoman utama dalam perencanaan, pengelolaan dan pengendalian pembangunan kepariwisataan  yang berisi visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana, dan program yang perlu dilakukan  pemangku kepentingan dalam pembangunan kepariwisataan," katanya.(adv)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Bidang pariwisata, salah satu program yang mendapat perhatian serius dan prioritas bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul). Itu dibuktikan, dengan telah disampaikannnya Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) Kabupaten Rohul periode 2017-2032 kepada DPRD Rohul, Senin (20/1).

Dengan harapan, setelah dibahas dan mendapatkan persetujuan dari DPRD Rohul, maka Perda Ripparda itu, akan menjadi acuan dokumen perencanaan terhadap pembangunan bidang Pariwisata Rohul untuk 15 tahun ke depan oleh Pemkab Rohul.

- Advertisement -

"Dengan disetujuinya Perda Ripparda, maka 15 tahun ke depan, sebagai kerangka acuan bagi Pemkab Rohul untuk membangun pariwisata, karena potensi pariwisata yang ada, sebagai masa depan Kabupaten Rohul, sesuai dengan potensi wisata yang ada, sehingga Rohul bisa menjadi daya tarik pariwisata di Indonesia," ungkap Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Senin (20/1), usai menyerahkan tiga  Ranperda ke DPRD Rohul.

Baca Juga:  Xi Jinping Minta Rakyat Waspada Krisis Sembako

Diakuinya, Ripparda akan menjadi  dokumen terpenting untuk kemajuan pembangunan pariwisata di  Rohul. Karena penyelenggaraan kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, memperluas dan meratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan daya tarik wisata dan destinasi wisata di daerah.

- Advertisement -

"Ripparda, pedoman utama dalam perencanaan, pengelolaan dan pengendalian pembangunan kepariwisataan  yang berisi visi, misi, tujuan, kebijakan, strategi, rencana, dan program yang perlu dilakukan  pemangku kepentingan dalam pembangunan kepariwisataan," katanya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari