Sabtu, 12 Juli 2025

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Hotel untuk Karantina

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menetapkan batasan tarif untuk hotel yang menjadi lokasi karantina. Hal tersebut menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait karantina, khususnya bagi masyarakat yang habus bepergian dari luar negeri.

"Saya menerima sejumlah keluhan dari warga negara Indonesia yang baru datang dari luar negeri. Mereka harus menjalani karantina, namun yang menjadi masalah adalah tarif hotel tempat mereka menjalani karantina," kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (21/12/2021).

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, pihak hotel memberikan tarif yang sangat memberatkan.

"Ada laporan yang menyebut satu keluarga yang berisi 5 orang harus membayar Rp150 juta untuk menjalani karantina. Ini sangat memberatkan, bahkan sudah keterlaluan," katanya.

Baca Juga:  Tujuh Orang Tercatat Positif Covid-9 di Rohil

Dijelaskan LaNyalla, masyarakat lain mengaku stres karena harus membayar Rp140 juta.

"Karantina sah-sah saja asal pemerintah bisa mengatasi harganya. Ibarat sembako, kalau tidak ada campur tangan pemerintah, pedagang akan seenaknya memberikan harga," katanya.

Menurut LaNyalla, tarif hotel untuk karantina seharusnya diberlakukan seperti PCR atau swab antigen. Harus ada batasan limit termurah dan termahal.

Karena tidak semua warga negara Indonesia yang pulang dari luar negeri itu orang kaya yang liburan. Ada yang berobat dan keperluan lainnya. 

“Harusnya pemerintah memberi patokan tertinggi harga hotel. Harus ada penetapan tarif dari pemerintah untuk kepentingan karantina yang notabene kewajiban yang dibuat pemerintah untuk masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga:  Plh Bupati Bengkalis Berharap Wakaf Lebih Terorganisir

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menetapkan batasan tarif untuk hotel yang menjadi lokasi karantina. Hal tersebut menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait karantina, khususnya bagi masyarakat yang habus bepergian dari luar negeri.

"Saya menerima sejumlah keluhan dari warga negara Indonesia yang baru datang dari luar negeri. Mereka harus menjalani karantina, namun yang menjadi masalah adalah tarif hotel tempat mereka menjalani karantina," kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (21/12/2021).

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, pihak hotel memberikan tarif yang sangat memberatkan.

"Ada laporan yang menyebut satu keluarga yang berisi 5 orang harus membayar Rp150 juta untuk menjalani karantina. Ini sangat memberatkan, bahkan sudah keterlaluan," katanya.

Baca Juga:  Ikah Berharap Anaknya Dibebaskan Majelis Hakim

Dijelaskan LaNyalla, masyarakat lain mengaku stres karena harus membayar Rp140 juta.

- Advertisement -

"Karantina sah-sah saja asal pemerintah bisa mengatasi harganya. Ibarat sembako, kalau tidak ada campur tangan pemerintah, pedagang akan seenaknya memberikan harga," katanya.

Menurut LaNyalla, tarif hotel untuk karantina seharusnya diberlakukan seperti PCR atau swab antigen. Harus ada batasan limit termurah dan termahal.

- Advertisement -

Karena tidak semua warga negara Indonesia yang pulang dari luar negeri itu orang kaya yang liburan. Ada yang berobat dan keperluan lainnya. 

“Harusnya pemerintah memberi patokan tertinggi harga hotel. Harus ada penetapan tarif dari pemerintah untuk kepentingan karantina yang notabene kewajiban yang dibuat pemerintah untuk masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga:  Laboratorium Lingkungan DLH Rohil Terakreditasi

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menetapkan batasan tarif untuk hotel yang menjadi lokasi karantina. Hal tersebut menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait karantina, khususnya bagi masyarakat yang habus bepergian dari luar negeri.

"Saya menerima sejumlah keluhan dari warga negara Indonesia yang baru datang dari luar negeri. Mereka harus menjalani karantina, namun yang menjadi masalah adalah tarif hotel tempat mereka menjalani karantina," kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (21/12/2021).

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, pihak hotel memberikan tarif yang sangat memberatkan.

"Ada laporan yang menyebut satu keluarga yang berisi 5 orang harus membayar Rp150 juta untuk menjalani karantina. Ini sangat memberatkan, bahkan sudah keterlaluan," katanya.

Baca Juga:  Laboratorium Lingkungan DLH Rohil Terakreditasi

Dijelaskan LaNyalla, masyarakat lain mengaku stres karena harus membayar Rp140 juta.

"Karantina sah-sah saja asal pemerintah bisa mengatasi harganya. Ibarat sembako, kalau tidak ada campur tangan pemerintah, pedagang akan seenaknya memberikan harga," katanya.

Menurut LaNyalla, tarif hotel untuk karantina seharusnya diberlakukan seperti PCR atau swab antigen. Harus ada batasan limit termurah dan termahal.

Karena tidak semua warga negara Indonesia yang pulang dari luar negeri itu orang kaya yang liburan. Ada yang berobat dan keperluan lainnya. 

“Harusnya pemerintah memberi patokan tertinggi harga hotel. Harus ada penetapan tarif dari pemerintah untuk kepentingan karantina yang notabene kewajiban yang dibuat pemerintah untuk masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga:  Data Pendaftar Capim KPK Dibuka 11 Juli

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari