JAKARTA(RIAUPO.CO)Terbaru, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku tidak setuju dengan revisi UU KPK tersebut.
Klaim itu disampaikan Jurubicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam akun twitter pribadinya, Sabtu (21/9).
“Malam tadi di tengah kesibukan Pak @prabowo menerima tamu kehormatan dari luar negeri, saya berdiskusi singkat terkait dengan sikap beliau terkait isu-isu kebangsaan belakangan ini, termasuk berkenaan dengan UU KPK, beliau tegas menolak revisi UU KPK, dan sikap itu dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra,” ujar Dahnil.
Terkait hal itu, Dahnil yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mendapat kritikan pedas dari praktisi hukum yang juga politikus Ahmad Yani.
Menurut Yani, maksud dari Dahnil menyatakan Prabowo menolak revisi UU KPK itu tanpa tujuan.
“Adinda Dahnil mau tanya, Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi mana? Dan tidak satu Fraksi pun dalam Panja di Baleg maupun Paripurna yang menolak! Jadi yang ditolak yang mana?” cetus Yani membalas cuitan Dahnil.
DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa lalu (17/9) telah secara resmi mengesahkan RUU 30/2002 tentang KPK menjadi UU. Tidak sedikit kalangan yang menyebut UU KPK ini melemahkan lembaga antirasuah.
EDITOR: Deslina
Sumber: Rmol.id
JAKARTA(RIAUPO.CO)Terbaru, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku tidak setuju dengan revisi UU KPK tersebut.
Klaim itu disampaikan Jurubicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam akun twitter pribadinya, Sabtu (21/9).
- Advertisement -
“Malam tadi di tengah kesibukan Pak @prabowo menerima tamu kehormatan dari luar negeri, saya berdiskusi singkat terkait dengan sikap beliau terkait isu-isu kebangsaan belakangan ini, termasuk berkenaan dengan UU KPK, beliau tegas menolak revisi UU KPK, dan sikap itu dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra,” ujar Dahnil.
Terkait hal itu, Dahnil yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mendapat kritikan pedas dari praktisi hukum yang juga politikus Ahmad Yani.
- Advertisement -
Menurut Yani, maksud dari Dahnil menyatakan Prabowo menolak revisi UU KPK itu tanpa tujuan.
“Adinda Dahnil mau tanya, Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi mana? Dan tidak satu Fraksi pun dalam Panja di Baleg maupun Paripurna yang menolak! Jadi yang ditolak yang mana?” cetus Yani membalas cuitan Dahnil.
DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa lalu (17/9) telah secara resmi mengesahkan RUU 30/2002 tentang KPK menjadi UU. Tidak sedikit kalangan yang menyebut UU KPK ini melemahkan lembaga antirasuah.
EDITOR: Deslina
Sumber: Rmol.id