PAPUA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir sementara data internet di area Papua dan Papua Barat. Pemblokiran tersebut dimulai hari ini, Rabu (21/8).
Langkah tersebut diambil Kemenkominfo untuk menekan konflik di tanah Cendrawasih itu.
"Setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi," kata Ferdinandus Setu selaku Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Rabu (21/8).
Menurut Ferdinandus, langkah tersebut diambil untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.
Mengenai waktu lamanya pemblokiran, Ferdinandus mengaku masih belum menentukannya.
"Pemblokiran mulai Rabu ini hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," jelas Ferdinandus.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
PAPUA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir sementara data internet di area Papua dan Papua Barat. Pemblokiran tersebut dimulai hari ini, Rabu (21/8).
Langkah tersebut diambil Kemenkominfo untuk menekan konflik di tanah Cendrawasih itu.
- Advertisement -
"Setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi," kata Ferdinandus Setu selaku Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Rabu (21/8).
Menurut Ferdinandus, langkah tersebut diambil untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.
- Advertisement -
Mengenai waktu lamanya pemblokiran, Ferdinandus mengaku masih belum menentukannya.
"Pemblokiran mulai Rabu ini hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," jelas Ferdinandus.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal