PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Upaya dan kerja keras Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dalam mengejar perolehan pajak daerah mulai membuahkan hasil. Jelang akhir triwulan III tahun 2019, capaian pajak daerah Kota Pekanbaru menyentuh angka Rp327 miliar, terbaik dalam 10 tahun terakhir.
Di bawah kewenangan Bapenda Pekanbaru ada 11 jenis pajak daerah yang ditangani. Yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, restoran, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam dan batuan, pajak penerangan jalan, PBB-P2, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Jika dirinci, hingga 16 Agustus lalu, PBB naik 127 persen dari tahun lalu di angka Rp28 miliar, kini di angka capaian Rp65 miliar. Sementara, pajak sarang walet naik 192 persen dari Rp16 juta menjadi Rp47 juta. Pajak air tanah, naik 134 persen dari Rp800 juta ke angka Rp2 miliar. Sedangkan pajak reklame, meningkat 43 persen dari Rp14 miliar ke Rp21 miliar.
Untuk pajak hiburan, meningkat 32 persen dari Rp10 miliar ke Rp14 miliar. Sedangkan pajak hotel meningkat dari Rp22 miliar menjadi Rp25 miliar. Pajak restoran meningkat dari Rp60 miliar menjadi Rp76 miliar. Pajak penerangan jalan meningkat dari Rp66 miliar ke angka Rp70 miliar. Sementara pajak parkir dari sebelumnya Rp12 miliar kini sudah terhimpun Rp13 miliar. Di tahun politik, saat Investor masih menahan untuk menanamkan modal dan melakukan ekspansi bisnis, BPHTB di Pekanbaru juga tidak anjlok. Dari tahun lalu Rp80 miliar, kini di angka Rp79 miliar lebih.
"Ini angka perbandingan antara akhir TW III tahun 2018 dengan pencapaian 16 Agustus 2019. Kalau tahun lalu total Rp300 miliar, sekarang Rp327 miliar," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi kepada Riau Pos, Selasa (20/8) di kantornya.
Lebih lanjut dipaparkannya, jika ditarik ke belakang, pada 2018 total pendapatan yang dihimpun dari pajak daerah berada di angka Rp266 miliar. Sementara tahun 2017 di Rp222 miliar.
"Tahun lalu itu (Rp300 miliar lebih, red) baru dapat di akhir September. Jadi kalau diperbandingkan tumbuh diangka 24 persen lebih. Tertinggi dari 10 tahun terakhir," tegas dia.
Angka kenaikan pendapatan dari pajak daerah 24 persen dari tahun lalu belum membuat Ami (sapaan akrab Zulhelmi) berpuas diri. Berbagai langkah progresif sudah disiapkan untuk mengejar kenaikan pendapatan dari pajak daerah.(ali/adv)
>>Selengkapnya bacca Riau Pos