Selasa, 8 April 2025
spot_img

Semua Jemaah Haji Riau Harus Tes Covid-19

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau telah melaksanakan rapat persiapan kepulangan jemaah haji Riau. Salah satu hasil keputusan rapat yakni para jemaah haji Riau, sekembalinya ke Tanah Air akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, salah satunya tes Covid-19.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau Mahyudin mengatakan, awalnya pemeriksaan Covid-19 tersebut dilakukan secara acak hanya 10 persen. Namun berdasarkan surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatantertanggal 20 Juli 2022, terjadi perubahan yakni menjadi 100 persen.

Menurut Mahyudin, informasi diterima dari KKP Pekanbaru, ketentuan tambahan pelaksanaan protokol kesehatan bagi jemaah haji yang kembali ke Tanah Air telah berjalan di setiap pintu masuk internasional. "Berdasarkan aturan terbaru, seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia akan dilaksanakan tes Covid-19," katanya, Rabu (20/7).

Baca Juga:  Vaksinasi Tetap Jalan, Anak Usia di Bawah 10 Tahun Dilarang Tarawih

"Hal tersebut sesuai ketentuan dalam surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Nomor SR.03.04/C/3454/2022 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Domestik dan ketentuan tambahan bagi Pengawasan Jemaah Haji," paparnya.

Akan tetapi berdasarkan surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.04/C/3515/2022 tertanggal 20 Juli 2022 tentang perubahan ketentuan tambahan bagi pengawasan kedatangan jemaah haji menjadi 100 persen atau seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia.

"Untuk mengoptimalkan pengawasan dan upaya pencegahan serta pengendalian Covid-19, khususnya terhadap jemaah haji yang kembali ke Tanah Air, maka seluruh jemaah haji yang kembali ke Tanah Air akan dilakukan tes Covid-19," ujarnya.

Baca Juga:  Nelayan Hanyut di Sungai Rokan Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Pompong Karam

Mahyudin juga mengharapkan untuk PPIH Debarkasi Haji Antara Riau untuk bersama membantu jemaah dan petugas kesehatan melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan Covid -19 bagi jemaah haji Riau. "Kami harapkan semua panitia dapat membantu dalam penanganan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau," harapnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau telah melaksanakan rapat persiapan kepulangan jemaah haji Riau. Salah satu hasil keputusan rapat yakni para jemaah haji Riau, sekembalinya ke Tanah Air akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, salah satunya tes Covid-19.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau Mahyudin mengatakan, awalnya pemeriksaan Covid-19 tersebut dilakukan secara acak hanya 10 persen. Namun berdasarkan surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatantertanggal 20 Juli 2022, terjadi perubahan yakni menjadi 100 persen.

Menurut Mahyudin, informasi diterima dari KKP Pekanbaru, ketentuan tambahan pelaksanaan protokol kesehatan bagi jemaah haji yang kembali ke Tanah Air telah berjalan di setiap pintu masuk internasional. "Berdasarkan aturan terbaru, seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia akan dilaksanakan tes Covid-19," katanya, Rabu (20/7).

Baca Juga:  Vaksinasi Tetap Jalan, Anak Usia di Bawah 10 Tahun Dilarang Tarawih

"Hal tersebut sesuai ketentuan dalam surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Nomor SR.03.04/C/3454/2022 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Domestik dan ketentuan tambahan bagi Pengawasan Jemaah Haji," paparnya.

Akan tetapi berdasarkan surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.04/C/3515/2022 tertanggal 20 Juli 2022 tentang perubahan ketentuan tambahan bagi pengawasan kedatangan jemaah haji menjadi 100 persen atau seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia.

"Untuk mengoptimalkan pengawasan dan upaya pencegahan serta pengendalian Covid-19, khususnya terhadap jemaah haji yang kembali ke Tanah Air, maka seluruh jemaah haji yang kembali ke Tanah Air akan dilakukan tes Covid-19," ujarnya.

Baca Juga:  Cegah Corona, Apotek Kimia Farma Pekanbaru Layani Pesan Antar Obat “Gratis”

Mahyudin juga mengharapkan untuk PPIH Debarkasi Haji Antara Riau untuk bersama membantu jemaah dan petugas kesehatan melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan Covid -19 bagi jemaah haji Riau. "Kami harapkan semua panitia dapat membantu dalam penanganan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau," harapnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Semua Jemaah Haji Riau Harus Tes Covid-19

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau telah melaksanakan rapat persiapan kepulangan jemaah haji Riau. Salah satu hasil keputusan rapat yakni para jemaah haji Riau, sekembalinya ke Tanah Air akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, salah satunya tes Covid-19.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau Mahyudin mengatakan, awalnya pemeriksaan Covid-19 tersebut dilakukan secara acak hanya 10 persen. Namun berdasarkan surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatantertanggal 20 Juli 2022, terjadi perubahan yakni menjadi 100 persen.

Menurut Mahyudin, informasi diterima dari KKP Pekanbaru, ketentuan tambahan pelaksanaan protokol kesehatan bagi jemaah haji yang kembali ke Tanah Air telah berjalan di setiap pintu masuk internasional. "Berdasarkan aturan terbaru, seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia akan dilaksanakan tes Covid-19," katanya, Rabu (20/7).

Baca Juga:  Bolehkan Anak Laki-laki Minum Susu Kedelai

"Hal tersebut sesuai ketentuan dalam surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Nomor SR.03.04/C/3454/2022 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Domestik dan ketentuan tambahan bagi Pengawasan Jemaah Haji," paparnya.

Akan tetapi berdasarkan surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.04/C/3515/2022 tertanggal 20 Juli 2022 tentang perubahan ketentuan tambahan bagi pengawasan kedatangan jemaah haji menjadi 100 persen atau seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia.

"Untuk mengoptimalkan pengawasan dan upaya pencegahan serta pengendalian Covid-19, khususnya terhadap jemaah haji yang kembali ke Tanah Air, maka seluruh jemaah haji yang kembali ke Tanah Air akan dilakukan tes Covid-19," ujarnya.

Baca Juga:  Masuk Jajaran Terbaik Nasional

Mahyudin juga mengharapkan untuk PPIH Debarkasi Haji Antara Riau untuk bersama membantu jemaah dan petugas kesehatan melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan Covid -19 bagi jemaah haji Riau. "Kami harapkan semua panitia dapat membantu dalam penanganan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau," harapnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau telah melaksanakan rapat persiapan kepulangan jemaah haji Riau. Salah satu hasil keputusan rapat yakni para jemaah haji Riau, sekembalinya ke Tanah Air akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, salah satunya tes Covid-19.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau Mahyudin mengatakan, awalnya pemeriksaan Covid-19 tersebut dilakukan secara acak hanya 10 persen. Namun berdasarkan surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatantertanggal 20 Juli 2022, terjadi perubahan yakni menjadi 100 persen.

Menurut Mahyudin, informasi diterima dari KKP Pekanbaru, ketentuan tambahan pelaksanaan protokol kesehatan bagi jemaah haji yang kembali ke Tanah Air telah berjalan di setiap pintu masuk internasional. "Berdasarkan aturan terbaru, seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia akan dilaksanakan tes Covid-19," katanya, Rabu (20/7).

Baca Juga:  Cegah Corona, Apotek Kimia Farma Pekanbaru Layani Pesan Antar Obat “Gratis”

"Hal tersebut sesuai ketentuan dalam surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Nomor SR.03.04/C/3454/2022 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Domestik dan ketentuan tambahan bagi Pengawasan Jemaah Haji," paparnya.

Akan tetapi berdasarkan surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.04/C/3515/2022 tertanggal 20 Juli 2022 tentang perubahan ketentuan tambahan bagi pengawasan kedatangan jemaah haji menjadi 100 persen atau seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia.

"Untuk mengoptimalkan pengawasan dan upaya pencegahan serta pengendalian Covid-19, khususnya terhadap jemaah haji yang kembali ke Tanah Air, maka seluruh jemaah haji yang kembali ke Tanah Air akan dilakukan tes Covid-19," ujarnya.

Baca Juga:  MA Pastikan Telah Menonaktifkan Nawawi dan Albertina Ho sebagai Hakim

Mahyudin juga mengharapkan untuk PPIH Debarkasi Haji Antara Riau untuk bersama membantu jemaah dan petugas kesehatan melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan Covid -19 bagi jemaah haji Riau. "Kami harapkan semua panitia dapat membantu dalam penanganan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau," harapnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari